Sertifikasi Halal, Lapangan Kerja, sampai Investasi Dibahas Serius: “Warga Jangan Jadi Penonton di Kota Sendiri”
bekasi-online.com | Jumat, 22 Mei 2026, 16:08 WIB | Why/DRKetua KADIN Kota Bekasi terpilih, Qadar Ruslan Siregar (QRS), mendapat “serangan” pertanyaan skeptis dari tim BekasiOL soal nasib UMKM, investasi besar, dan manfaat ekonomi buat warga biasa. Dalam diskusi panas tapi santai itu, QRS menegaskan KADIN tak boleh cuma sibuk rapat, baliho, dan acara seremonial, sementara pedagang kecil masih bingung urus sertifikasi halal dan akses pasar.
— KOTA BEKASI| Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi tengah mematangkan formasi kepengurusan periode 2026–2031 dengan semangat kolaborasi dan inklusivitas yang lebih kuat. Struktur organisasi yang sedang disiapkan diproyeksikan lebih besar dibanding periode sebelumnya sebagai upaya mengakomodasi berbagai elemen dunia usaha, mulai dari pengusaha senior, pelaku UMKM, industri kreatif, hingga generasi entrepreneur baru yang tumbuh di era digital.
Langkah tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi untuk memperkuat peran KADIN sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, investasi, serta peningkatan daya saing pelaku UMKM di Kota Bekasi.
Ketua KADIN Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar yang kerap disapa Bang QRS menegaskan bahwa kepengurusan periode 2026–2031 dirancang dengan pendekatan yang lebih akomodatif agar seluruh potensi dunia usaha dapat terwadahi dalam satu gerakan bersama.
“Kepengurusan baru ini kami siapkan untuk merangkul seluruh elemen pengusaha, baik yang telah lama berkiprah maupun pelaku usaha baru yang memiliki gagasan dan inovasi." jelas QRS.
"KADIN harus menjadi rumah besar yang mampu menyatukan kekuatan dunia usaha demi kemajuan Kota Bekasi,” ujar QRS.
Menurutnya, tantangan ekonomi yang semakin dinamis membutuhkan organisasi yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga mampu membangun sinergi lintas sektor dan lembaga.
Karena itu, penyusunan kepengurusan baru diarahkan untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, lembaga keagamaan, dan komunitas bisnis.
Dalam forum tersebut, peserta juga menyoroti posisi KADIN sebagai organisasi pengusaha yang memiliki landasan hukum khusus sehingga memiliki peran strategis dalam menjembatani kepentingan dunia usaha dan pemerintah.
Berbagai dinamika organisasi yang terjadi dalam perjalanan KADIN dipandang sebagai bagian dari proses demokrasi yang pada akhirnya bermuara pada konsolidasi dan penguatan kelembagaan.
Selain membahas struktur organisasi, perhatian besar juga diberikan pada penguatan ekosistem usaha yang berorientasi pada kualitas dan kepastian pasar.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pengembangan program labelisasi dan sertifikasi halal sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing produk lokal, khususnya UMKM.
QRS berharap ke depan terbangun sinergi yang lebih erat antara KADIN, pemerintah daerah, dan lembaga keagamaan dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
“Kami berharap KADIN dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkot Bekasi, serta Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi dalam memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha." ungkap QRS kepada BekasiOL, Jumat (22/5/20026).
"Sertifikasi halal bukan hanya kebutuhan regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” katanya.
Ia menilai kolaborasi antara KADIN, Majelis Ulama Indonesia, dan Pemerintah Kota Bekasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi halal yang saat ini terus berkembang.
Melalui pendampingan, edukasi, dan fasilitasi sertifikasi, pelaku usaha diharapkan semakin siap bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Lebih lanjut, QRS menyampaikan harapannya agar kepengurusan KADIN periode 2026–2031 mampu menjadi motor penggerak kolaborasi pembangunan ekonomi daerah.
“Ke depan KADIN ingin membangun kemitraan yang lebih produktif antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat.” beber QRS.
Lanjut QRS lagi, KADIN harus hadir tidak hanya sebagai organisasi pengusaha, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang mampu melahirkan program-program konkret untuk pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan peningkatan investasi di Kota Bekasi.
Dengan struktur kepengurusan yang lebih inklusif serta penguatan kerja sama dalam program sertifikasi halal dan pemberdayaan usaha, KADIN Kota Bekasi optimistis dapat memainkan peran yang lebih besar dalam mendorong transformasi ekonomi daerah menuju ekosistem usaha yang kompetitif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi. [■]
Reporter: Wahyu/NMR - Redaksi - Editor: DikRizal/BekasiOL
Tags
Entrepreunership
Industri
Investasi
KADIN
KADIN Kota Bekasi
Kota Bekasi
Perdagangan
Struktur Organisasi
