Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Bekasi Jangan Jadi Kota 'Lipstik'! Cantik di Peresmian, Kusam Setelah Kehujanan

iklan banner AlQuran 30 Juz banner #1 AlQuran 30 Juz

Sofyan Syuhada: Kota yang Baik Bukan Paling Banyak Membangun, Tetapi yang Paling Bertanggung Jawab Merawatnya


Bagi sebagian orang, proyek selesai ketika pita dipotong. Namun bagi Budayawan Kota Bekasi Sofyan Syuhada, justru saat itulah ujian sesungguhnya dimulai. Ia mengingatkan agar pembangunan tidak berhenti pada tampilan yang memukau saat peresmian, tetapi benar-benar mampu bertahan menghadapi panas, hujan, dan aktivitas masyarakat setiap hari. Menurutnya, kota yang baik bukan yang paling sering membangun, melainkan yang paling bertanggung jawab menjaga kualitas hasil pembangunannya.

 — KOTA BEKASIPembangunan infrastruktur di Kota Bekasi terus bergulir sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercantik wajah kota.

Namun, di balik berbagai proyek yang telah selesai dikerjakan, masih tersisa pekerjaan rumah yang tak kalah penting, yakni memastikan setiap sarana dan prasarana benar-benar memenuhi standar mutu, aman digunakan, serta memiliki usia layanan yang panjang.

Perhatian itu disampaikan budayawan sekaligus pemerhati estetika lingkungan, Sofyan Syuhada, S.Sn, lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB), kepada Bekasi-OL pada Sabtu, (4/7/2026) lewat WhatsApp.

Menurutnya, kualitas sebuah kota tidak diukur dari seberapa banyak proyek yang diresmikan, melainkan dari seberapa baik hasil pembangunan tersebut dapat melayani masyarakat dalam jangka panjang.

"Kota yang ideal bukan sekadar indah dipandang. Kota harus nyaman digunakan setiap hari. Jalan harus rata, trotoar aman dilalui, drainase mampu mengalirkan air dengan baik, taman terawat, dan penerangan berfungsi ketika masyarakat membutuhkannya. Itulah ukuran keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya," ujar Sofyan.

Ia menilai, secara normatif pemerintah sebenarnya telah memiliki perangkat regulasi yang memadai untuk menjamin kualitas pembangunan.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, misalnya, mengamanatkan bahwa setiap pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar mutu, keamanan, keselamatan, serta kelaikan fungsi.

Demikian pula regulasi mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menempatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai pihak yang bertanggung jawab mengendalikan kontrak hingga memastikan hasil pekerjaan telah diperiksa sebelum diserahterimakan.

"Prinsipnya sederhana. Sama seperti membeli kendaraan, tentu kualitasnya harus diuji terlebih dahulu sebelum dipakai. Infrastruktur publik juga seharusnya demikian. Tidak cukup hanya selesai dibangun, tetapi harus benar-benar layak digunakan masyarakat," katanya.

Meski demikian, Sofyan mengamati masih terdapat sejumlah persoalan yang berulang dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Ia mencontohkan trotoar yang saat peresmian tampak menarik karena dilapisi material mengilap, tetapi dalam waktu relatif singkat lapisan tersebut mulai mengelupas sehingga kehilangan kualitas visual maupun fungsinya.

Di sisi lain, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga masih dijumpai, seperti pemasangan paving block dengan mutu di bawah standar atau penggunaan keramik interior pada ruang terbuka yang terus-menerus terpapar panas dan hujan. Akibatnya, material menjadi lebih cepat retak, aus, bahkan pecah.

Persoalan serupa juga terlihat pada tahap penyelesaian pekerjaan. Menurut Sofyan, sisa adukan semen yang dibiarkan mengering di atas permukaan trotoar maupun jalur disabilitas bukan sekadar persoalan estetika, melainkan juga mengurangi kenyamanan dan membahayakan pengguna.

"Hal-hal seperti ini sering dianggap sepele, padahal justru menunjukkan kualitas pengawasan pekerjaan. Kota yang baik dibangun dari perhatian terhadap detail-detail kecil seperti itu," ujarnya.

Sorotan lain yang disampaikan Sofyan berkaitan dengan pembangunan sistem drainase. Ia menilai masih ditemukan saluran air yang secara elevasi justru lebih tinggi dibandingkan badan jalan.

Kondisi tersebut menyebabkan air hujan tidak dapat mengalir ke dalam saluran sehingga memicu genangan yang pada akhirnya mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Baginya, fungsi merupakan fondasi utama estetika sebuah kota.

"Drainase yang indah bukan hanya yang bentuknya rapi, tetapi yang mampu menjalankan fungsinya mengalirkan air. Estetika tidak pernah berdiri sendiri. Ia lahir dari fungsi yang bekerja dengan baik," katanya.

Sofyan juga menyoroti keberadaan lampu taman maupun lampu dekoratif yang padam sebelum usia pakainya, kolam retensi yang airnya keruh akibat pompa tidak berfungsi optimal, hingga kawasan hutan kota yang minim pencahayaan sehingga kurang nyaman dimanfaatkan masyarakat pada malam hari.

Menurut dia, berbagai persoalan tersebut memperlihatkan adanya pola yang sama, yakni pekerjaan yang secara administratif telah dinyatakan selesai, namun belum sepenuhnya melalui proses pengujian fungsi secara menyeluruh.

Ia menilai akar persoalan terletak pada masih lemahnya sistem pengawasan mutu selama proses pelaksanaan proyek.

Pemeriksaan akhir, menurutnya, tidak cukup hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen administrasi, tetapi harus disertai inspeksi teknis dan uji fungsi secara komprehensif.

"Kalau cacat mutu baru diketahui setelah fasilitas digunakan masyarakat, maka biaya perbaikannya akan kembali menjadi beban anggaran daerah. Padahal kerusakan itu seharusnya bisa dicegah sejak awal melalui pengawasan yang baik," tuturnya.

Sebagai seniman yang selama ini menaruh perhatian terhadap estetika kota, Sofyan memandang bahwa keindahan tidak boleh dimaknai sebatas polesan visual.

Baginya, trotoar yang baik adalah trotoar yang aman dan tahan lama. Drainase yang baik ialah drainase yang mampu bekerja ketika hujan datang. Lampu kota yang baik adalah lampu yang tetap menyala saat dibutuhkan masyarakat.

Dengan demikian, estetika merupakan hasil dari perencanaan yang matang, pemilihan material yang tepat, pelaksanaan yang disiplin, pengawasan yang ketat, serta pemeliharaan yang berkelanjutan.

Karena itu, ia mendorong agar pengawasan mutu ditempatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh tahapan pembangunan.

Setiap material, menurutnya, perlu didukung hasil uji laboratorium sebelum dipasang. Pekerjaan drainase harus melalui simulasi aliran air yang terdokumentasi, sementara seluruh sistem mekanikal dan elektrikal wajib menjalani uji coba penuh sebelum diserahterimakan.

Lebih jauh, Sofyan mengingatkan agar tidak ada fasilitas publik yang dibuka untuk masyarakat sebelum benar-benar dinyatakan layak fungsi.

"Kota Bekasi adalah rumah kita bersama. Apa yang dibangun hari ini akan menentukan kualitas hidup masyarakat pada masa mendatang. Karena itu, setiap rupiah anggaran publik harus menghasilkan infrastruktur yang kuat, aman, awet, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga," katanya.

Pada akhirnya, Sofyan menegaskan bahwa ukuran kemajuan sebuah kota bukan terletak pada banyaknya proyek yang berhasil dibangun, melainkan pada kemampuan pemerintah memastikan setiap hasil pembangunan tetap berfungsi, terawat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

"Kepercayaan publik akan tumbuh ketika masyarakat merasakan langsung kualitas pembangunan. Sebab kota yang maju bukan sekadar kota yang rajin membangun, tetapi kota yang bertanggung jawab menjaga dan merawat apa yang telah dibangun," pungkasnya. [■]

Reporter: TIM REDAKSI - Editor: DikRiz/Bekasi-OL

iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner iklan header banner

ChiefEditor

Jurnalis yang suka standup comedy

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post