Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Di Balik Penataan Pasar Bekasi, PKL Minta Jangan Digusur: "Kami Juga Aset Kota"

iklan banner AlQuran 30 Juz banner #1 AlQuran 30 Juz

Ketua RWP, M. Wanda S. Apresiasi Program Pemkot, Tapi Minta Pemkot Lebih Komunikatif & Adil Menata Pasar


Di tengah gencarnya Pemerintah Kota Bekasi membangun wajah baru pasar tradisional, kritik konstruktif datang dari Ketua Rukun Warga Pedagang (RWP) Pasar Baru Durenjaya, M. Wanda S. Tokoh PC Muhammadiyah Bekasi Timur itu mengingatkan agar penataan kota tidak berhenti pada penggusuran PKL semata, melainkan menyentuh seluruh akar persoalan yang selama puluhan tahun membuat kawasan pasar tetap semrawut.

 — KOTA BEKASI | Di tengah gencarnya Pemerintah Kota Bekasi membenahi wajah pasar tradisional sebagai bagian dari penataan kota, muncul suara dari lapangan yang meminta agar proses perubahan tidak hanya berfokus pada penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), tetapi juga menyentuh akar persoalan yang selama bertahun-tahun membelit kawasan pasar.


Suara itu datang dari Ketua Dewan Pembina Rukun Warga Pedagang (RWP) Pasar Baru Durenjaya Bekasi Timur, M. Wanda S., yang juga merupakan pengurus LHKP-AP Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bekasi Timur.

Melalui surat terbuka tertanggal 7 Juli 2026 yang ditujukan kepada Walikota Bekasi, Wakil Walikota, DPRD, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kepala Disdagperin hingga seluruh SKPD terkait, Wanda justru mengawali pernyataannya dengan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi.


Menurutnya, langkah penataan kawasan perdagangan yang sedang dilakukan sudah berada pada arah yang benar dan sesuai amanat Peraturan Daerah.

Namun demikian, ia menilai implementasi di lapangan masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar yang belum terselesaikan sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang kecil.

"Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi yang sedang berusaha menata kota. Tetapi kebijakan harus terukur, bijaksana, dan jangan sampai pedagang kecil hanya menjadi objek penertiban," tulis Wanda.

PKL Bukan Musuh Kota

Salah satu poin yang paling ditekankan Wanda adalah pandangan bahwa PKL di kawasan Parkiran Blok 1 maupun di bahu Jalan Prof. M. Yamin bukan semata-mata pelanggar aturan.

Menurutnya, mereka merupakan bagian dari aset ekonomi daerah yang selama ini menopang denyut perdagangan rakyat.

Karena itu, sebelum dilakukan relokasi maupun penertiban permanen, pemerintah diminta lebih mengedepankan komunikasi, pembinaan, dan solusi yang berkeadilan.

Ia mengingatkan bahwa penataan kawasan seharusnya tidak berhenti pada pemindahan pedagang dari satu titik ke titik lain.


Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh persoalan pasar diselesaikan secara menyeluruh.

Normalisasi Blok 2 Dinilai Belum Tuntas

Wanda juga menyoroti kondisi Blok 2 Pasar Baru Durenjaya yang menurutnya masih belum siap menjadi area relokasi karena berbagai pekerjaan dasar belum selesai.

Di antaranya penyelesaian saluran drainase yang masih dalam tahap pengerjaan, persoalan sanitasi, pengaturan zonasi pedagang, hingga kondisi sirkulasi udara di dalam basement.

Ia menilai kondisi tersebut akan menyulitkan pedagang apabila relokasi dilakukan terlalu cepat.

Soroti Sanitasi dan Penataan Zona Dagang

Dalam suratnya, Wanda mengusulkan agar Pemerintah Kota Bekasi melakukan penataan berdasarkan fungsi komoditas.

Zona sayur, ikan, ayam potong, daging, sembako hingga makanan dan minuman menurutnya harus dipisahkan secara jelas agar pasar lebih nyaman, higienis dan mudah diakses pembeli.

Ia juga mengkritisi keberadaan pedagang ayam hidup di area basement yang dinilai menimbulkan bau tidak sedap serta berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan pasar.

Selain itu, Wanda meminta persoalan kebersihan serta pengelolaan limbah menjadi prioritas sebelum relokasi pedagang dilakukan secara penuh.

Listrik Jangan Membebani Pedagang

Persoalan lain yang ikut disorot ialah sistem penyediaan listrik di pasar.

Menurut Wanda, pelayanan listrik seharusnya langsung menggunakan jaringan resmi PLN dengan skema tarif bisnis, bukan melalui pihak ketiga yang dinilai menambah beban biaya para pedagang.

Ia juga meminta dugaan pencurian listrik apabila terjadi agar diproses sesuai ketentuan hukum tanpa mengorbankan pedagang yang taat aturan.

Parkir dan Kemacetan Jangan Dilupakan

Masalah klasik kawasan Pasar Baru Durenjaya menurut Wanda bukan hanya keberadaan PKL.

Kemacetan, parkir liar, kendaraan bongkar muat hingga bus AKAP (antar kota antar provinsi) yang berhenti di badan jalan justru dinilai menjadi penyumbang utama semrawutnya kawasan tersebut.

Karena itu ia meminta Dinas Perhubungan lebih tegas menertibkan parkir liar serta memastikan jalan protokol tidak lagi dijadikan tempat parkir maupun lokasi ngetem kendaraan.

Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak dibenahi, maka penertiban PKL hanya akan memindahkan masalah tanpa menyelesaikan akar persoalan.

"Percuma PKL digusur kalau ruko tidak menyediakan lahan parkir. Akhirnya badan jalan tetap dipakai parkir dan kawasan tetap macet," tegasnya.


Minta Penegakan Aturan Berlaku untuk Semua

Wanda juga meminta penegakan aturan tidak hanya menyasar pedagang kecil.

Bangunan ruko yang melanggar ketentuan tata ruang, garis sempadan bangunan (GSB), maupun izin mendirikan bangunan menurutnya juga harus ditertibkan.

Dengan demikian masyarakat dapat melihat bahwa pemerintah menjalankan prinsip keadilan tanpa tebang pilih.

Dukung Visi Pasar Ikon Kota Bekasi

Meski menyampaikan berbagai kritik, Wanda mengaku mendukung visi Walikota Tri Adhianto serta Kepala Disdagperin Kota Bekasi Ika Indah Yarti yang ingin menjadikan Pasar Baru Durenjaya sebagai salah satu ikon pasar tradisional modern Kota Bekasi.

Namun ia menilai konsep tersebut hanya akan berhasil apabila dibangun melalui dialog bersama pedagang, penataan infrastruktur secara menyeluruh, serta keberpihakan kepada pelaku usaha kecil.

Ia bahkan mengusulkan agar kawasan tersebut nantinya berkembang menjadi Pasar Wisata Rakyat, yang tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga destinasi ekonomi kerakyatan yang tertib, bersih, nyaman, dan berdaya saing.

Perlu Ruang Dialog

Terpisah, Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya telah menyatakan penataan Pasar Pondok Gede maupun Pasar Baru Durenjaya merupakan bagian dari strategi besar pembenahan wajah kota.

Walikota Tri Adhianto menegaskan penataan dilakukan secara bertahap melalui penyediaan lokasi usaha, pembenahan drainase, trotoar, penerangan, hingga penataan aktivitas perdagangan agar kawasan menjadi lebih tertib dan nyaman.

Sementara Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, juga menyampaikan keinginannya menghadirkan konsep pasar tradisional yang dapat menjadi ikon baru Kota Bekasi.

Di sisi lain, masukan dari para pedagang seperti yang disampaikan M. Wanda S. menunjukkan bahwa keberhasilan penataan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kualitas komunikasi antara pemerintah dan para pelaku usaha yang selama ini menggantungkan hidupnya di kawasan pasar.

Dengan demikian, tantangan Pemerintah Kota Bekasi ke depan bukan sekadar membangun pasar yang lebih indah, melainkan memastikan proses transformasi tersebut berjalan adil, partisipatif, dan mampu menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dengan perlindungan terhadap ekonomi rakyat. [■]

Reporter: MAC/BUL - TIM REDAKSI - Editor: DikRiz/Bekasi-OL
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner iklan header banner

ChiefEditor

Jurnalis yang suka standup comedy

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post