iklan banner AlQuran 30 Juz iklan header 1 iklan header2 iklan header banner3
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Mahasiswa Sebut Kasus Manipulasi Dana BOS SDN Jakasetia IV Amoral

banner

BEM PTNU Bekasi Raya Gedor Pemkot: Audit Dugaan Pemalsuan Rekening Dana BOS di SDN Jakasetia IV!

“Dana BOS adalah hak anak-anak Bekasi untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Jika benar ada praktik pemalsuan rekening koran dan manipulasi laporan, maka itu bentuk kejahatan moral terhadap dunia pendidikan,” tegas Fiqril.

 — KOTA BEKASI | Suara perlawanan datang dari kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Daerah Bekasi Raya menuntut langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum terkait dugaan pemalsuan rekening koran serta penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Jakasetia IV, Kota Bekasi.

Bagi mereka, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia adalah tamparan terhadap integritas pengelolaan dana pendidikan, sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sekolah dasar negeri.

Fiqril Ismail, Koordinator Daerah BEM PTNU Bekasi Raya, dengan nada tegas menegaskan tanggung jawab moral atas uang negara yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan anak-anak didik.

Dana BOS adalah hak anak-anak Bekasi untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Jika benar ada praktik pemalsuan rekening koran dan manipulasi laporan, maka itu bentuk kejahatan moral terhadap dunia pendidikan,” tegas Fiqril dalam keterangannya.

Meski mengapresiasi langkah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut, Fiqril menilai tindakan simbolik tidak cukup. Ia mendesak agar sidak itu diikuti audit investigatif yang terbuka bagi publik serta penegakan hukum yang berani menyentuh siapa pun yang terlibat.

Kami mendorong Inspektorat Kota Bekasi dan BPK RI segera turun untuk melakukan audit menyeluruh. Jangan biarkan dugaan penyimpangan ini hanya berhenti di pemberitaan,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, BEM PTNU Bekasi Raya mengajukan lima langkah konkret yang harus segera dijalankan oleh pemerintah daerah dan lembaga pengawas:

  1. Audit Transparan oleh Inspektorat Kota Bekasi dan BPK RI terhadap penggunaan dana BOS di SDN Jakasetia IV dan sekolah lain yang dicurigai bermasalah.
  2. Evaluasi Total oleh Dinas Pendidikan atas sistem pelaporan dan tata kelola BOS.
  3. Tindakan Hukum Tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pemalsuan atau korupsi dana pendidikan.
  4. Pelibatan Publik dan Wali Murid dalam mekanisme pengawasan dan pelaporan dana BOS.
  5. Penguatan Integritas Aparatur Sekolah melalui pembinaan dan sistem akuntabilitas berkelanjutan.

Fiqril menegaskan bahwa gerakan mahasiswa ini tidak akan berhenti di seruan moral semata. Ia memastikan BEM PTNU Bekasi Raya akan terus mengawal proses hukum hingga terang benderang.

“Mahasiswa tidak boleh diam. Kami berdiri bersama masyarakat untuk memastikan dana publik dikelola dengan jujur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Ini bukan sekadar isu lokal, tapi cermin moral bangsa,” pungkas Fiqril. [■] 


Reporter: NMR Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
👁️ Artikel ini telah dilihat oleh : 0 views.

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner iklan BksOL