Satpol PP Akui Keterbatasan Personel Awasi Apartemen, Nesan: Butuh Kolaborasi, Bukan Razia Permanen
Jika resepsionis apartemen sibuk mencatat tamu, aplikasi MiChat justru sibuk catat pesanan. Indikasi praktek ProstOL (prostitusi online) terselubung di sejumlah apartemen Kota Bekasi kembali mencuat setelah jejak digital di MiChat, Telegram hingga WhatsApp menunjukkan pola transaksi yang rapi, cepat, dan nyaris tanpa jejak. Nesan Sujana, Kasatpol PP Kota Bekasi pun keluhkan kurangnya personel dan sarankan perbanyak pemasangan CCTV di area hunian vertikal & tempat hiburan malam.
Pernyataan tersebut disampaikan Nesan dalam wawancara langsung melalui sambungan WhatsApp dengan wartawan BekasiOL, menyusul hasil investigasi digital yang mengungkap indikasi transaksi mencurigakan di sejumlah apartemen melalui aplikasi MiChat, Telegram, Facebook, X (Twitter), dan WhatsApp.
“Kalau diminta tongkrongin setiap apartemen di Kota Bekasi, hitungannya bisa sampai seratus personel lebih. Itu jelas butuh anggaran tambahan, mulai dari operasional, makan minum anggota, sampai pengamanan harian,” ujar Nesan.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan pidana secara langsung, sehingga pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan pengawasan preventif dan efek kejut (deterrent effect).
Modus Sewa Harian dan Jam-jaman Jadi Sorotan
Nesan tidak menampik adanya temuan di lapangan yang mengarah pada penyalahgunaan unit apartemen, terutama melalui skema sewa singkat.
“Diindikasikan adanya modus sewa harian atau jam-jaman di lapangan yang mengarah pada kegiatan begitu, begitu dan begituan,” ucapnya, menggunakan diksi lugas namun berhati-hati.
Namun ia menekankan bahwa indikasi tersebut belum bisa serta-merta disimpulkan sebagai pelanggaran hukum tanpa keterlibatan aparat penegak hukum lainnya.
Kolaborasi Jadi Kunci, Bukan Satpol PP Sendiri
Menurut Nesan, pengawasan apartemen tidak bisa dibebankan hanya kepada Satpol PP.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pengelola apartemen, instansi keimigrasian, hingga kepolisian.
Sementara itu dalam menanggapi investigasi BekasiOL atas maraknya penggunaan media sosial dalam setiap transaksi prostOL (prostitusi online) di luar kewenangannya dan juga kemampuan instansi SatpolPP.
“Makanya kami dorong kerja sama dengan manajemen apartemen, pendataan ulang penghuni, pemasangan CCTV, dan koordinasi dengan Imigrasi serta Kepolisian. Kalau ditemukan pelanggaran pidana, tentu ranahnya bukan Satpol PP,” tegas Nesan, ASN yang asli kelahiran Bekasi ini.
Ia menilai langkah manajemen apartemen yang proaktif justru sangat membantu pemerintah dalam meminimalisir potensi pelanggaran, termasuk keberadaan penghuni non-resmi dan penyalahgunaan unit.
Bukan Razia Permanen, Tapi Efek Psikologis
Menanggapi perintah Walikota Bekasi agar Satpol PP “menongkrongi” apartemen yang disorot DPRD, Nesan meluruskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti razia permanen.
“Ini lebih ke deterrent effect, efek psikologis supaya ada rasa diawasi. Bukan berarti kita buka pos di satu apartemen terus-menerus,” jelasnya.
Ia menyebut pendekatan ini dinilai lebih realistis di tengah keterbatasan sumber daya, sekaligus tetap memberikan pesan bahwa pemerintah hadir dan mengawasi.
Klarifikasi atas Investigasi Digital BekasiOL
Terkait hasil investigasi digital BekasiOL yang menelusuri aktivitas mencurigakan di berbagai platform daring, Nesan menyebut temuan tersebut menjadi bahan klarifikasi dan pemetaan awal, bukan dasar penindakan langsung.
“Informasi dari media dan investigasi digital tentu kami jadikan bahan pemantauan, tapi tetap harus diverifikasi di lapangan dan dikoordinasikan dengan instansi berwenang,” katanya.
Ia mengapresiasi peran media dalam menyampaikan keresahan publik, namun menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap berbasis prosedur dan kewenangan.
Penutup
Satpol PP Kota Bekasi memastikan tetap melakukan pengawasan secara berkala terhadap apartemen yang disorot publik, sembari mendorong pengelola hunian vertikal untuk tidak menutup mata terhadap potensi penyalahgunaan unit.
“Kalau semua jalan sendiri-sendiri, susah. Tapi kalau kolaborasi, potensi pelanggaran bisa ditekan,” pungkas Nesan.
Dalam grup diskusi komunitas Facebook & WhatsApp khusus warga Bekasi, beberapa anggota mengangkat curhatan adanya iklan sewa unit harian dengan harga mencurigakan, diberi label “privat”, “kencan aman”, dan “booking cepat”, lengkap dengan nomor kontak Telegram atau MiChat untuk direct chat.
Interaksi tersebut biasanya tidak bersifat jual properti, tetapi justru “promosi layanan pertemuan pribadi”.
Warga juga membagikan pengalaman melihat transaksi berlangsung di satuan kamar dengan durasi beberapa jam.
Di X (Twitter), beberapa akun anonim bahkan mem-posting lokasi unit apartemen di Bekasi dengan hashtag yang mengarah ke booking order (BO) dan kode-kode lokal yang sering dipakai pelaku dan konsumen prostitusi online, misalnya menandai nama apartemen dengan kata kunci “privat”, “safe rent”, dan “no cek identitas”.
Pada MiChat, grup-grup tertentu tersebar daftar kontak yang menawarkan layanan serupa, dengan syarat chat pribadi untuk “detail lokasi & tarif”.
Respons Pemerintah & Satpol PP Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi mengakui adanya sorotan publik dan DPRD terhadap dugaan praktik ini dan telah memerintahkan langkah pengawasan yang lebih ketat:
Walikota Bekasi, Tri Adhianto menyatakan telah memerintahkan Satpol PP untuk memantau langsung aktivitas di beberapa apartemen yang disorot sebagai lokasi dugaan prostitusi terselubung.
Ia bahkan menginstruksikan agar pos pengawasan diperketat supaya terduga pelaku merasa “risih” dan aktivitas ilegal ini terhambat sejak awal.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana mengonfirmasi koordinasi dengan pengelola apartemen guna mendata ulang penghuni serta menindak penyewa harian atau unit yang disewakan mendadak tanpa pengawasan properti.
Nesan juga mengusulkan pemasangan CCTV yang dipantau manajemen apartemen dan meningkatkan kerja sama dengan Satpol PP untuk meminimalisir kegiatan ilegal seperti prostitusi terselubung.
Pemerintah Kota Bekasi juga memperluas cakupan pengawasan tak hanya di hunian vertikal, tetapi juga di tempat hiburan malam seperti klub, karaoke, dan diskotek yang banyak dipakai untuk bisnis ilegal serupa.
Tanggapan Pengelola Apartemen
Manajemen beberapa apartemen besar di Kota Bekasi menyatakan dukungan terhadap pengawasan pemerintah.
Dikutip dari rakyatJabar.com, Chief Operasional Apartemen Grand Kamala Lagoon, Hafiz Nurhadi, menilai pengawasan ketat oleh aparat sejalan dengan komitmen pengelola untuk menjaga kenyamanan penghuni.
Bahkan, ia menyebut manajemen pernah meminta Kantor Imigrasi untuk memeriksa keberadaan warga negara asing (WNA) di kawasan mereka.
Menurut Hafiz, kolaborasi ini menjadi langkah preventif penting daripada menunggu terjadinya pelanggaran hukum di wilayah hunian mereka.
Pendekatan seperti itu dipandang sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan pengelola dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Jejak Kasus & Sejarah Penindakan
Walaupun tidak banyak berita terkini tahun 2025 yang meliput penggerebekan besar di apartemen Bekasi seperti razia polisi besar-besaran, catatan sejarah penindakan menunjukkan bahwa apartemen di Bekasi pernah menjadi fokus kasus prostitusi online sebelumnya:
Pada dekade sebelumnya, Polres Bekasi pernah mengungkap prostitusi online yang memanfaatkan unit apartemen, menjaring mucikari yang menawarkan layanan melalui akun media sosial, dan menetapkan beberapa tersangka dengan ancaman pidana sesuai KUHP.
Saat itu, interaksi antara pelaku dan konsumen sering terjadi melalui aplikasi seperti Twitter, WhatsApp, dan media sosial lain, kemudian berujung pada pertemuan di unit apartemen Bekasi, seperti yang dikutip dari detiknews.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan pola yang kurang lebih sama: perantara/penyedia layanan memanfaatkan ruang privat apartemen, mempromosikan layanan via aplikasi online, lalu mengatur jadwal pertemuan di lokasi hunian.
Dinamika di Platform Digital: MiChat, Telegram, Facebook, X, & WhatsApp
Data yang kami temukan dari penyelidikan digital melalui platform-platform tersebut menunjukkan pola sebagai berikut:
📱 MiChat
Grup-grup diskusi (khusus wilayah Bekasi) menampilkan kontak dan foto profil yang memberi tautan ke layanan kencan privat dengan durasi harian.
Chat yang muncul bersifat pribadi (direct message), yang kemudian diarahkan ke nomor WhatsApp lainnya untuk “detail lokasi dan harga”.
📦 Telegram
Pada beberapa channel Telegram anonim (lokal Bekasi), ada daftar kata kunci dan code yang biasa dipakai sebagai sinyal transaksi (mis. lokasi apartemen + waktu buka unit tertentu).
Keanggotaan umumnya tertutup, perlu undangan atau tautan dari anggota lain.
📘 Facebook
Iklan sewa kamar harian yang sulit dibedakan antara sekadar sewa kost/apartemen dengan konteks “privat booking” menuai komentar warga yang merasa resah karena sering berubah fungsi jadi tempat kencan terselubung.
🐦 X (Twitter)
Akun anonim meretweet dan memberi tag lokasi apartemen tertentu di Bekasi dengan hashtag yang mengarah pada aktivitas booking order.
💬 WhatsApp
Grup komunitas menunjukkan bahwa nomor kontak yang dipromosikan di MiChat/Telegram umumnya diarahkan ke chat WhatsApp untuk nego harga & jadwal, kemudian berlanjut ke pertemuan langsung di unit apartemen.
Semua tren digital ini menunjukkan bagaimana platform daring dimanfaatkan sebagai pemasaran informal oleh pelaku prostitusi online, membuat penegakan hukum semakin kompleks karena sering berpindah-pindah nomor dan aplikasi.
Kesimpulan Investigasi
Praktik prostitusi online melalui apartemen di Bekasi masih menjadi isu yang mendapat sorotan masyarakat dan DPRD.
Penyebaran iklan layanan di aplikasi sosial (MiChat, Telegram, Facebook, X, WhatsApp) menjadi “rantai pemasaran” yang sulit dilacak secara langsung tanpa kerja sama platform.
Pemerintah dan Satpol PP telah meningkatkan pengawasan bersama manajemen apartemen, meskipun tantangan seperti keterbatasan personel masih menjadi kendala.
Langkah koordinasi antara pemerintah, manajemen properti, dan aparat terkait diharapkan mampu menghambat praktik yang memanfaatkan ruang privat tersebut untuk aktivitas ilegal.
Catatan: Tulisan ini merupakan hasil penggabungan data digital dan sumber berita online yang tersedia hingga akhir Desember 2025.
Penelusuran media sosial dan aplikasi percakapan yang bersifat privat menunjukkan adanya indikasi aktivitas mencurigakan, tetapi perlu penyelidikan lebih lanjut serta konfirmasi dari pihak berwenang untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum. [■]



Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL