Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Bantuan Buat Difabel, Walkot Juga Bagi Pesan Disiplin Buat ASN

iklan banner AlQuran 30 Juz

Kolaborasi Antara Pemkot, Lembaga Sosial & Publik Memperkuat Sistem Perlindungan Sosial di Tingkat Daerah


Walikota apresiasi kepada Sentra Terpadu Pangudi Luhur yang telah berkontribusi dalam memberikan perhatian serta dukungan terhadap kebutuhan masyarakat disabilitas di Kota Bekasi.

 — KOTA BEKASI | Pemerintah Kota Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan sosial kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Bekasi, Tri Adhianto, saat memimpin apel bersama jajaran pemerintah daerah di lingkungan Pemkot Bekasi, Senin (9/3/2026).

Hadir pada acara tersebut, Wakil Walikota, Abdul Harris Bobihoe, lalu Sekda Junaedi, Kepala Dinsos Robet TP Siagian, dan Ketua BAZNAS Nurul Akmal.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus respon atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi publik, termasuk media sosial.


Penyaluran Bantuan sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Bantuan yang diberikan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam memastikan kelompok masyarakat rentan memperoleh dukungan yang layak untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan berjumlah 27 unit, yang terdiri atas:
  • 2 unit alat bantu dengar
  • 3 unit kursi roda
  • 2 paket perlengkapan sekolah bagi penerima manfaat dari kalangan penyandang disabilitas dan keluarga yang membutuhkan.

Penyaluran bantuan ini tidak hanya dimaknai sebagai bentuk bantuan materiil, tetapi juga sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong inklusivitas sosial serta memperluas akses layanan bagi penyandang disabilitas di Kota Bekasi.

Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa salah satu bantuan alat bantu dengar diberikan setelah adanya laporan masyarakat yang disampaikan langsung melalui akun media sosial pribadinya.

Menurutnya, laporan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif memanfaatkan kanal digital sebagai sarana komunikasi dengan pemerintah daerah.

Ada laporan yang masuk melalui Instagram terkait kebutuhan alat bantu dengar khusus bagi penyandang disabilitas. Bantuan sempat diberikan melalui Baznas, tetapi belum kompatibel karena yang dibutuhkan memiliki teknologi yang lebih spesifik,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bekasi kemudian berkoordinasi dengan berbagai pihak agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada Sentra Terpadu Pangudi Luhur yang telah berkontribusi dalam memberikan perhatian serta dukungan terhadap kebutuhan masyarakat disabilitas di Kota Bekasi.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat sistem perlindungan sosial di tingkat daerah.

Penegasan Disiplin Aparatur Pemerintah
Selain agenda penyaluran bantuan sosial, apel tersebut juga dimanfaatkan oleh Wali Kota Bekasi untuk mengingatkan seluruh aparatur sipil negara mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Menurut Tri Adhianto, kehadiran pegawai menjadi indikator dasar dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Ia mengingatkan bahwa regulasi kepegawaian telah mengatur secara tegas mengenai konsekuensi bagi pegawai yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik.

Kalau tidak salah dalam undang-undang kepegawaian disebutkan bahwa ketidakhadiran selama 24 hari dalam satu tahun dapat berujung pada pemberhentian. Tentu saya tidak ingin hal itu terjadi,” tegasnya di hadapan para ASN.

Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memperkuat pengawasan internal terhadap disiplin pegawai, termasuk melakukan evaluasi apabila terdapat aparatur yang tidak hadir bekerja dalam jangka waktu tertentu tanpa alasan yang jelas.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas birokrasi serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh persoalan kedisiplinan aparatur.

Momentum Refleksi HUT ke-29 Kota Bekasi
Dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-29 Kota Bekasi, Walikota juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menjadikan peringatan tersebut sebagai refleksi bersama dalam memperkuat nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial.

Ia menekankan bahwa aparatur pemerintah tidak hanya memiliki tanggung jawab administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Mari kita tumbuhkan rasa empati dan kepedulian di antara kita semua, karena kita adalah orang-orang yang diberikan nikmat lebih dibandingkan sebagian masyarakat di sekitar kita,” ungkapnya.

Menurutnya, nilai empati dan solidaritas sosial merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mendorong Pelayanan Publik yang Inklusif
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap semangat kepedulian sosial, kedisiplinan aparatur, serta kolaborasi lintas lembaga dapat terus diperkuat.

Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Dengan pendekatan yang lebih terbuka terhadap aspirasi masyarakat serta dukungan berbagai pihak, pemerintah daerah optimistis bahwa pembangunan sosial di Kota Bekasi dapat berjalan lebih merata dan berkeadilan. [■]

Reporter: Wahyu - Redaksi - Editor: DikRizal/BekasiOL
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post