Penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru Durenjaya Langkah Awal Akhiri Kemacetan, PKL di Bahu & Badan Jalan
Selama ini nama Bekasi kerap dijadikan bahan candaan karena kemacetannya. Kini Pemerintah Kota Bekasi justru ingin membalik cerita. Penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru Durenjaya menjadi awal transformasi menuju pasar tradisional yang bersih, tertib, dan diharapkan mampu menjadi ikon wisata belanja seperti yang dimiliki Solo maupun Yogyakarta.
— KOTA BEKASI | Pemerintah Kota Bekasi terus mempercepat pembenahan kawasan perdagangan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber kemacetan, kesemrawutan, hingga persoalan lingkungan.
Setelah memulai penataan kawasan Pasar Pondok Gede, kini fokus pemerintah bergeser ke kawasan Pasar Baru Durenjaya dan Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur.
Langkah tersebut tidak hanya menjadi program penertiban pedagang kaki lima (PKL), tetapi juga bagian dari visi besar Walikota Bekasi Tri Adhianto bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi Dra. Hj. Ika Indah Yarti, M.Si.
Giat menertibkan pasar Pondokgede dan Pasar Baru Durenjaya itu dalam rangka menghadirkan wajah baru pasar tradisional yang lebih modern, tertata, bersih, dan memiliki identitas budaya sebagai ikon Kota Bekasi.
Walikota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa penataan kawasan pasar bukan pekerjaan instan, melainkan proses panjang yang membutuhkan pendataan pedagang, dialog, penyediaan lokasi usaha, pembangunan infrastruktur hingga koordinasi lintas instansi agar hasilnya benar-benar berkelanjutan.
Selama ini nama Bekasi kerap dijadikan bahan candaan karena kemacetannya. Kini Pemerintah Kota Bekasi justru ingin membalik cerita. Penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru Durenjaya menjadi awal transformasi menuju pasar tradisional yang bersih, tertib, dan diharapkan mampu menjadi ikon wisata belanja seperti yang dimiliki Solo maupun Yogyakarta.
"Kita tidak ingin hanya melakukan penertiban sesaat. Yang kita lakukan adalah penataan menyeluruh agar persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun bisa diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan," ujar Tri Adhianto.
Menurut Tri, Pemerintah Kota Bekasi saat ini fokus menyelesaikan berbagai persoalan dasar perkotaan seperti kemacetan, trotoar yang tidak berfungsi, drainase yang buruk, hingga aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan.
"Masalah yang sudah puluhan tahun tentu tidak bisa selesai dalam hitungan hari. Tetapi yang terpenting adalah hari ini kita mulai menyelesaikannya satu per satu. Pemerintah hadir, bekerja, dan memastikan perubahan itu benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Tujuan utama penataan ini bukan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain, melainkan menghadirkan solusi yang bisa bertahan dalam jangka panjang," tegasnya.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kepala Disdagperin Kota Bekasi Ika Indah Yarti tengah menyiapkan konsep besar pengembangan pasar tradisional yang tidak hanya menjadi pusat perdagangan rakyat, tetapi juga memiliki nilai wisata belanja dan budaya.
Konsep tersebut disampaikan Ika kepada para pengurus Rukun Warga Pasar (RWP) sebagai arah pembangunan Pasar Baru Durenjaya setelah proses penataan kawasan selesai dilakukan.
"Ke depan kami ingin menghadirkan pasar tradisional yang menjadi ikon Kota Bekasi. Pasar yang bersih, tertata, nyaman, memiliki identitas budaya, sekaligus mampu meningkatkan daya saing pedagang. Kami ingin belajar dari keberhasilan Pasar Klewer di Solo, Malioboro di Yogyakarta maupun Pasar Baru di Kota Malang sebagai inspirasi pengembangan pasar rakyat di Kota Bekasi," ujar Ika Indah Yarti.
Menurutnya, konsep tersebut tidak mungkin terwujud apabila aktivitas perdagangan masih memanfaatkan bahu maupun badan jalan.
Karena itu, para pedagang diarahkan menempati kios dan lapak yang telah disiapkan agar fungsi jalan, trotoar, serta ruang publik dapat dikembalikan kepada masyarakat. [■]
"Kita tidak ingin hanya melakukan penertiban sesaat. Yang kita lakukan adalah penataan menyeluruh agar persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun bisa diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan," ujar Tri Adhianto.


