Di Tengah Kompleksitas Persoalan Pertanahan Kota Bekasi, Kantah Tegaskan Komitmen Layanan Publik, Kepastian Hukum, dan Perlindungan Hak Warga
bekasi-online.com | Jumat, 30 Okt 2026, 11:19 WIB | NMR-RED
Persoalan pertanahan bukan sekadar urusan administrasi dan kepemilikan bidang tanah. Di tengah pesatnya pembangunan Kota Bekasi, persoalan ini kerap menjadi salah satu simpul paling krusial yang menentukan cepat atau lambatnya realisasi proyek infrastruktur, kepastian hukum masyarakat, hingga keberhasilan pemerintah memenuhi kebutuhan publik.
— KOTA BEKASI | Kondisi tersebut kembali terlihat dalam rencana proyek pembangunan Flyover Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan mampu mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan itu masih membutuhkan penyelesaian sejumlah tahapan pengadaan tanah.
Baca juga: Gibran Janji 19 Juta LoKer, Eh Suket Penyetaraan SMA nya Sendiri Dibatalkan?
Dalam konteks itulah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan mengawal koordinasi lintas pemerintahan.
Salah satunya dengan mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Bidang IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat meninjau langsung kawasan rencana pembangunan Flyover Bulak Kapal, Jumat (30/10/2026).
Peninjauan tersebut turut dihadiri Walikota Bekasi, Tri Adhianto. Kehadiran para pemangku kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah ini menjadi bagian penting untuk melihat kondisi faktual di lapangan sekaligus memastikan berbagai hambatan pembangunan dapat diidentifikasi dan dicarikan jalan penyelesaiannya.
Dalam kesempatan tersebut, AHY menegaskan bahwa pembangunan flyover sudah menjadi kebutuhan mendesak.
Tingginya intensitas perjalanan kereta api yang berpotongan dengan arus lalu lintas kendaraan bermotor selama ini menjadi salah satu penyebab antrean panjang di kawasan Bulak Kapal.
“Setiap lima menit KRL lewat. Jadi, ini isu yang sudah lama, ketika traffic akan sangat terdampak oleh mobilitas kereta, yang itu juga digunakan secara masif oleh masyarakat kita untuk melakukan perjalanan setiap hari. Oleh karena itu, solusi untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa sekaligus mengurai bottleneck atau kemacetan yang ada di Bulak Kapal ini perlu dibangun flyover,” ungkap AHY.
Flyover tersebut direncanakan memiliki panjang sekitar 500 meter. Perencanaannya juga harus memenuhi standar keselamatan dan ketentuan teknis perkeretaapian, termasuk ruang bebas atau clearance sekitar 7,5 meter.
Dengan spesifikasi tersebut, pembangunan flyover diharapkan tidak sekadar menjadi solusi teknis atas kemacetan, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi keselamatan, mobilitas masyarakat, dan produktivitas ekonomi Kota Bekasi.
Pengadaan 76 Bidang Tanah, 36 Bidang Masih Berproses
Di balik urgensi pembangunan dan percepatan pengadaan tanah flyover tersebut, terdapat pekerjaan pertanahan yang tidak sederhana.
Baca juga: MA: Ini Loker Mas Wapres Apa Lowongan Kepercayaan? Gibran Kepedean Ngaku Punya Ijazah SD sampai Sarjana S1, Ijazah SMA Aja Gak Punya?
Data yang disampaikan dalam peninjauan menunjukkan bahwa kebutuhan pengadaan tanah mencakup 76 bidang. Sebanyak 40 bidang telah dinyatakan selesai, sementara 36 bidang lainnya masih dalam proses penyelesaian pembayaran.
Artinya, masih terdapat hampir separuh dari keseluruhan bidang tanah yang harus dituntaskan sebelum seluruh tahapan pengadaan tanah dapat dinyatakan selesai. Pemerintah Kota Bekasi menargetkan proses tersebut rampung pada November 2026.
Angka ini memperlihatkan bahwa percepatan pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan anggaran maupun perencanaan konstruksi.
Ketelitian administrasi, validitas data yuridis dan fisik bidang tanah, proses pembayaran, serta kepastian hak masyarakat terdampak merupakan aspek yang tidak boleh diabaikan.
Sebab, dalam setiap proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, kecepatan tidak boleh mengorbankan ketepatan prosedur. Kepentingan pembangunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak masyarakat dan kepastian hukum.

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menegaskan bahwa institusinya mendukung percepatan pembangunan melalui koordinasi intensif bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa fungsi Kantor Pertanahan tidak semata-mata berkutat pada penerbitan dokumen atau penyelesaian administrasi pertanahan.
Tarbarita juga memandang bahwa kelancaran pengadaan tanah merupakan salah satu faktor penentu agar pembangunan fisik dapat segera direalisasikan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antar lembaga perlu terus diperkuat untuk menyelesaikan setiap tahapan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Pelayanan Pertanahan Harus Menjawab Persoalan Nyata Masyarakat
Di tengah kompleksitas persoalan pertanahan yang masih menjadi tantangan di Kota Bekasi, kehadiran pimpinan Kantor Pertanahan dalam agenda strategis pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi penyelesaian masalah.
Namun, esensi pelayanan publik di bidang pertanahan tentu tidak berhenti pada kehadiran dalam kegiatan seremonial atau pendampingan pejabat.
Ukuran keberhasilannya terletak pada sejauh mana koordinasi tersebut mampu menghasilkan penyelesaian konkret, memberikan kepastian hukum, meminimalkan sengketa, serta memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil.

Karena itu, komitmen Tarbarita Simorangkir dalam mengawal proses pertanahan perlu dilihat sebagai bagian dari tanggung jawab institusional untuk menghadirkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan sekaligus aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Walikota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi untuk mempercepat penyelesaian pengadaan tanah. Ia berharap seluruh proses dapat segera dituntaskan agar pembangunan fisik tidak mengalami keterlambatan.
Target Konstruksi 16 Bulan, Penyelesaian Ditunggu Masyarakat
Pembangunan Flyover Bulak Kapal direncanakan memasuki tahap pelaksanaan pada awal November 2026 melalui penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK). Pekerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung selama 16 bulan dengan target penyelesaian pada triwulan pertama 2028.
AHY menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus mengawal proses pembangunan bersama pemerintah daerah agar proyek tersebut segera terwujud.
Pada akhirnya, pembangunan Flyover Bulak Kapal bukan hanya tentang membangun jalan layang untuk mengurai kemacetan.
Proyek ini juga menjadi ujian bagi efektivitas koordinasi pemerintahan, profesionalisme pelayanan pertanahan, serta konsistensi negara dalam menjamin hak-hak masyarakat ketika pembangunan dilaksanakan.
Kantor Pertanahan Kota Bekasi, di bawah kepemimpinan Tarbarita Simorangkir, diharapkan terus mengambil peran aktif dalam memastikan setiap tahapan pengadaan tanah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Sebab, pembangunan yang baik bukan semata-mata pembangunan yang cepat selesai, melainkan pembangunan yang prosesnya benar, hak masyarakatnya terlindungi, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh publik.
Sebab, dalam setiap proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, kecepatan tidak boleh mengorbankan ketepatan prosedur. Kepentingan pembangunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak masyarakat dan kepastian hukum.

“Pembangunan Flyover Bulak Kapal merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat Kota Bekasi. Dari aspek pertanahan, kami terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait agar tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan, memberikan kepastian hukum, serta tetap memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa fungsi Kantor Pertanahan tidak semata-mata berkutat pada penerbitan dokumen atau penyelesaian administrasi pertanahan.
Lebih dari itu, institusi ini memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses yang berkaitan dengan tanah berlangsung tertib, terukur, dan memiliki landasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pelayanan Pertanahan Harus Menjawab Persoalan Nyata Masyarakat
Di tengah kompleksitas persoalan pertanahan yang masih menjadi tantangan di Kota Bekasi, kehadiran pimpinan Kantor Pertanahan dalam agenda strategis pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi penyelesaian masalah.
Namun, esensi pelayanan publik di bidang pertanahan tentu tidak berhenti pada kehadiran dalam kegiatan seremonial atau pendampingan pejabat.
Ukuran keberhasilannya terletak pada sejauh mana koordinasi tersebut mampu menghasilkan penyelesaian konkret, memberikan kepastian hukum, meminimalkan sengketa, serta memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil.

Karena itu, komitmen Tarbarita Simorangkir dalam mengawal proses pertanahan perlu dilihat sebagai bagian dari tanggung jawab institusional untuk menghadirkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan sekaligus aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Walikota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi untuk mempercepat penyelesaian pengadaan tanah. Ia berharap seluruh proses dapat segera dituntaskan agar pembangunan fisik tidak mengalami keterlambatan.
Target Konstruksi 16 Bulan, Penyelesaian Ditunggu Masyarakat
Pembangunan Flyover Bulak Kapal direncanakan memasuki tahap pelaksanaan pada awal November 2026 melalui penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK). Pekerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung selama 16 bulan dengan target penyelesaian pada triwulan pertama 2028.
AHY menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus mengawal proses pembangunan bersama pemerintah daerah agar proyek tersebut segera terwujud.
“Pendek kata, kesimpulannya adalah ini harus segera kita bangun karena memang sangat dibutuhkan oleh warga untuk keselamatan, untuk produktivitas ekonomi, dan untuk kenyamanan kita semuanya. Mohon doanya mudah-mudahan bisa segera kita hadirkan untuk masyarakat Bekasi,” tegas AHY.
Pada akhirnya, pembangunan Flyover Bulak Kapal bukan hanya tentang membangun jalan layang untuk mengurai kemacetan.
Proyek ini juga menjadi ujian bagi efektivitas koordinasi pemerintahan, profesionalisme pelayanan pertanahan, serta konsistensi negara dalam menjamin hak-hak masyarakat ketika pembangunan dilaksanakan.
Kantor Pertanahan Kota Bekasi, di bawah kepemimpinan Tarbarita Simorangkir, diharapkan terus mengambil peran aktif dalam memastikan setiap tahapan pengadaan tanah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Sebab, pembangunan yang baik bukan semata-mata pembangunan yang cepat selesai, melainkan pembangunan yang prosesnya benar, hak masyarakatnya terlindungi, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh publik.
Tags
AHY
Camat
Camat Bekasi Timur
Flyover Flyover Bulak Kapal
Kantah
Kantor Pertanahan
Kecamatan Bekasi Timur
Kepala BPN
Proyek
Tarbarita Simorangkir
