APPB Menduga Ada Praktek Korupsi Di Dinas Bina Marga Sumber Daya Air
bekasi-online.com, Senin 10 April 2023, 15:15 WIB, by: FachriEuthopio
BEKASI SELATAN, bekasiOL - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) menggelar aksi di depan Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Senin (10/4).
Lihat juga: APPB Tuntut Bawaslu Kota Bekasi Transparan tentang Pengadaan ATK Berupa Laptop Diduga Ada Penyelewengan
Pada aksi tersebut, APPB melihat adanya kejanggalan di tubuh DBMSDA Kota Bekasi, yang mana dalam pembelanjaan barang, yaitu pompa air se-kota Bekasi dan mangkraknya pengerjaan sodetan air.
Kordinator Lapangan (Korlap) APPB, Fajar mengatakan, Potensi tindakan korupsi dan nepotisme dalam pengadaan pompa air. APPB menduga Pompa air fiktif dengan pagu anggaran 18 Miliar.
Lihat juga: Dimanakah Lokasi Gudang Narkoba di Kota Bekasi yang Digrebek Polda Metrojaya Saat di Bulan Puasa Tahun Ini?
"Walaupun sudah diadakan audiensi. Tapi saat kami cek di lapangan ternyata masih banyak yang belum terealisasi pompa airnya," katanya.
Lanjut dia, kinerja Kepala DBMSDA juga dianggap gagal. Dimana terjadi kelalaian dalam menggelar pekerjaan sodetan air. Sasak Bule Kaki Bancong 6,4 Miliar.
Hingga saat ini tidak kunjung selesai pengerjaannya. Dan juga terlihat asal-asalan pengerjaannya.
Lihat juga: Gus YIM Ingatkan Pemerintah untuk Cabut Surat Edaran Seskab tentang Larangan Bukber bagi Instansi Pemerintah
Terlihat seperti terjadi praktek korupsi berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lihat juga: FORKIM Kritisi Polsek Tambun dan Polres Metro Bekasi Kabupaten Ada Main dan Abaikan Himbauan Kapolri
"Jika 7×24 jam DBMSDA belum klarifikasi. Kami akan melapor ke pihak yang berwajib," tukasnya.
Selain itu, APPB mengajukan tuntutan agar:
- Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto segera memecat Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Kota Bekasi karena tidak becus di bidang terkait.
- Meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera memeriksa Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) karena diduga terjadi praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam pengadaan pompa air se-kota Bekasi sehingga keberadaannya fiktif.
- Meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri kota Bekasi dan Plt Walikota Bekasi untuk segera menindak Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) kota Bekasi.[■]
Reporter: FachriEuthopio & Pay
Editor: DikRizal & Yudi RN
Halah..
ردحذفAksi demo kayak gini mah, pasti bayarannya dari orang pemain lama yg duduknya di dewan. Kayak gak tahu aja siapa dalangnya.
Saya sendiri kalo gak disuruh oleh pimpinan partai gak bakalan buka aib teman eksekutif. Tapi kadang masalahnya mereka sok gak kompak. Ya tinggal panggil.mahasiswan, suruh demo, atur strategi buat bargaining. Biar tau rasa
ردحذفإرسال تعليق
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL