Name: FARCHAN WAHYU PRIYO Wibowo
Alias/a.k.a.: Euthopio
Place/Date of birth: Jakarta 03 Agt 1982
No.KTP/NIK: ###############
Job: Reporter/Fotografer
NIW: 082/GAM/bks-ol/030819/I/2023
Alias/a.k.a.: Euthopio
Place/Date of birth: Jakarta 03 Agt 1982
No.KTP/NIK: ###############
Job: Reporter/Fotografer
NIW: 082/GAM/bks-ol/030819/I/2023
Area Kerja: Jakarta Barat & sekitarnya
No. Telp.: +62 878-1796-6299
Whatsapp: +6287817966296
e-mail: wahyu20priyo@gmail.com
Berdasarkan UNDANG-UNDANG RI No.40 tahun 1999 tentang PERS pasal 18 ayat 1, MENGHAMBAT dan/atau MENGHALANGI WARTAWAN menjalankan tugas untuk memperoleh dan mencari informasi, dapat dipidana penjara 2 (dua) tahun dan/atau denda Rp500juta.
No. Telp.: +62 878-1796-6299
Whatsapp: +6287817966296
e-mail: wahyu20priyo@gmail.com
Aktif sebagai wartawan: 12 Februari 2023
Mulai Bekerja: 12 Februari 2023
IG= pio.wibowo
FB= Farchan Wahyu Priyo Wibowo
Twitter= kwanbuah
KEANGGOTAAN :
PWI No.: #####
IWO No.: #####
AJI, No.: ######
Mulai Bekerja: 12 Februari 2023
IG= pio.wibowo
FB= Farchan Wahyu Priyo Wibowo
Twitter= kwanbuah
KEANGGOTAAN :
PWI No.: #####
IWO No.: #####
AJI, No.: ######
Adalah benar Nama tersebut di atas yang juga memegang Kartu PERS dengan Nomor Induk Wartawan tersebut di atas adalah karyawan / kru / anggota di jaringan Media Online Perusahaan kami dan terdaftar di database personalia kami yang dilindungi Hukum dan Dewan Pers sepanjang sikap dan tindak-tanduk perilaku yang bersangkutan masih mengikuti kode etik jurnalistik dan tidak melanggar undang-undang/peraturan yang berlaku baik KUHP maupun hukum positif serta aturan agama.
Berdasarkan UNDANG-UNDANG RI No.40 tahun 1999 tentang PERS pasal 18 ayat 1, MENGHAMBAT dan/atau MENGHALANGI WARTAWAN menjalankan tugas untuk memperoleh dan mencari informasi, dapat dipidana penjara 2 (dua) tahun dan/atau denda Rp500juta.
Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL