contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

APPB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan ATK Bawaslu ke Kejari

banner

Bawaslu Diduga Menyalahgunakan Pengadaan Sewa Laptop, Komputer dan Peralatan Kantor



Baca juga: Peresmian Ruang Baru Khusus Pasien BPJS di RS Ananda Medan Satria, kota Bekasi oleh dr Titi dan Kang Asep


BEKASI, bekasiOL -- Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) melaporkan Bawaslu Kota Bekasi dalam pengadaan sewa laptop, komputer dan peralatan kantor ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Perlayanan Terpadu Satu Pintu, Kejari Kota Bekasi (Foto: Euthopio)

Baca juga: Ini Dia Lokasi Gudang Narkoba di Kota Bekasi yang Digrebek Polda Metro Jaya Hingga Tiga Truk Banyaknya

 

Koordinator Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa, Wawan Agung menyampaikan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menganggarkan pengadaan ATK untuk sewa laptop dan PC guna menunjang kinerja dalam masa Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca juga: Tomy Suswanto, Anggota Bawaslu Kota Bekasi Menjelaskan kepada Peserta Pembekalan Panwaslu di KPU


Wawan Agung Gugat Bawaslu atas Pengadaan ATK mencurigakan ke Kejari Kota Bekasi, 28/3/2023 (Foto: YRN)


Baca juga: APPB Demo Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Tubuh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Kota Bekasi


"Bahwa terdapat dugaan penyalahgunaan Jabatan serta ada dugaan korupsi didalam pelaksanaan peralatan kantor, pembelanjaan sewa laptop, personal komputer i5, serta komputer terdapat kejanggalan.


Lihat juga: Ini Dia Lokasi Gudang Narkoba di Kota Bekasi yang Digrebek Polda Metro Jaya Hingga 3 Truk Banyaknya


Dalam pembelanjaan peralatan kantor terdapat kejanggalan dimana kami melihat ada penurunan spesifikasi dari RAB yang dikeluarkan oleh pihak Bawaslu, dimana penurunan spesifikasi itu akan menimbulkan kerugian bagi pelaksanaan Pemilu nanti," ungkap Wawan Agung, Selasa (28/3/2023). 


Baca juga: Heikal Safar Goncang Kota Bekasi dengan Datangkan Anies Baswedan bertemu Pendukungnya di Kota Bekasi


Yuk ikutan polling untuk mengetahui siapakah Calon Walikota Bekasi 2024

  Langsung klik link foto berikut:    
Tentukan pilihan Anda untuk kebaikan Kota Bekasi

Wawan juga mengatakan dalam pelaksanaan itu diduga terjadi praktek kolusi dimana pemenang dari pekerjaan tersebut berasal dari Kuningan, Jawa Barat.


Baca juga: FORKIM Ajak Sucikan Bulan Ramadhan dengan Berjihad Perangi Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah ke Sekolah


"Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) barang dan jasa haruslah diutamakan penyedia di tingkat wilayah terlebih dahulu. Dalam pembelajaan barang tersebut menimbulkan kecurigaan disamping spesifikasi yang dikurangi terdapat dugaan kolusi dimana Perusahaan berasal dari Kuningan, Jawa Barat, apakah tidak ada di Kota Bekasi penyedia lokal? Kami menduga anggaran Rp 234.000.000 terjadi tindakan Pidana Korupsi, terjadi persaingan usaha yang tidak sehat karena penyedia ditunjuk langsung oleh pihak Bawaslu," tegas Wawan seraya bertanya.


Baca juga: Kalapas Kelas II Tebingtinggi Arogan Mengabaikan Pemenang Tender Pengadaan Kantin Penjara


Wawan mengaku sangat menyayangkan bahwa untuk kebutuhan Pemilu seharusnya menggunakan perangkat yang canggih dan sesuai kriteria kebutuhan.


Baca juga: Masjid Jami'e Jogokariyan Jogyakarta Kumpulkan Donasi Umat hingga 1M dalam 3 Hari untuk Beli KAPAL SELAM


"Seharusnya Bawaslu membeli barang yang sesuai bukan asal-asalan, selain itu barang tersebut harus akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan, dan kami meminta Kejaksaan Negeri untuk segera memeriksa Ketua Bawaslu terkait penggunaan anggaran, karena kami menduga ada tindakan yang melawan hukum dalam pelaksanaan Anggaran Pemilu ditubuh Bawaslu Kota Bekasi," imbuh Wawan mengakhiri. [■]

Reporter: Euthopio, Editor: Dik KR & Yudi RN


Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur bksOL

Previous Post Next Post
banner