contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Pasca PPDB, Rombel SMPN Penuh Sesak, Sedangkan SMP Swasta Kekurangan Siswa

banner

Plt Walikota Dikritik Habis oleh Banyak Pihak, Mulai Caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi hingga Caleg DPRD Kota Bekasi

bekasi-online.com, Selasa, 25 Juli 2023, 15:16 WIB, DikRizal
Jumlah Siswa dalam kelas komputer yang ideal adalah 30 siswa /rombel

KOTA BEKASI, bksOL - Terkait amburadulnya pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini yang diwarnai oleh dugaan kuat disertai terbongkarnya sebagian kasus di beberapa kota atas terjadinya kecurangan dari banyak pihak demi kepentingan beberapa siswa yang punya privilese untuk bisa masuk sekolah negeri baik SMP maupun SMA.

Baca juga: Opini Bebas Pasca PPDB Kota Bekasi Rawan Kecurangan Berimbas Demo Mahasiswa di Kantor Disdik Kota Bekasi


Justru Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto menyikapinya santai dan dengan pernyataan diplomatis soal penambahan jumlah rombel (rombongan belajar) di beberapa SMP Negeri yang bahkan mencapai 52 siswa per kelasnya. Dimana hal ini jelas di luar batas ketentuan dan kebiasaan yang berlaku dalam pengamatan beberapa tokoh publik sekaligus pemerhati sosial kepada bksOL langsung, pada 25/7/2023.

Baca juga: Tanggapi Kecurangan Pelaksanaan PPDB Sistem Zonasi 2023 Ini, Beberapa Tokoh Komentar & Kritik Pedas Pemkot Bekasi



Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto usai sidak pengaduan PPDB Online di SMAN 1 Kota Bekasi, Senin (10/7/2023).


Baca juga: RadarBekasi.com: Pindah Kartu Keluarga Sebelum PPBD Online Plt Walikota Sidak SMAN1 Bekasi

Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Plt Walikota, Tri Adhianto berusaha untuk mengakomodir semua anak-anak agar bisa masuk sekolah negeri dengan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi sebisa mungkin mewujudkannya.

Apakah ini akan jadi partai para milenial?

Baca juga: Caleg Golkar HZM Menambah Intensitas Kegiatan Sosialisasi Warga Kota Bekasi dengan Ikuti Pengajian Warga

"Kita lihat saja sepanjang masih memungkinkan, semakin banyak makin baik jika anak-anak kita bisa sekolah di negeri. Sejak tahun lalu juga kita rombelnya sebesar itu," kilah Tri usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Senin (24/7/2023).

Baca juga: Kompas.com: Pendaftaran PPDB Ditutup Malam Ini, Pj Gubernur Banten: Banyak Titipan Agar Anak Lolos

Justru hal ini dianggap blunder oleh seorang tokoh pengacara terkenal dengan aktivitas rutinnya yang menbantu klien yang masuk kategori tak mampu (miskin) secara probono, Bambang Sunaryo, SH, MH, yang kebetulan jadi caleg Nasdem untuk DPR RI dapil Kota Bekasi Kota Depok.


Lihat juga: Caleg Golkar DPR RI, Steven Risakotta Tawarkan 6 Program Kesejahteraan Pendidikan Warga Kota Depok Kota Bekasi

"Sikap Plt Walikota seperti itu lah dengan membiarkan jumlah siswa sekolah hingga penuh sesak dalam satu rombongan belajar per kelas di atas kapasitas yang telah ditetapkan oleh kementrian pendidikan, menunjukkan ketidakpeduliannya pada efektifitas belajar mengajar para siswa," ungkap Bambang Sunaryo gamblang.

Baca juga: Berikut 3 Kandidat Pejabat Pratama yang Bisa Jadi PJ Walikota Bekasi selama 1 Tahun ke Depan Jelang Tahun Politik


“Konsekwen logisnya adalah siswa tidak mendapatkan pendidikan yang baik dan optimal. Apakah karena jelang akhir masa jabatannya di bulan September mendatang, seolah Plt Walikota berkesan lepas diri dan menuding pihak legislatif kota Bekasi lah yang bertanggungjawab,” tuntas Bambang tendensius.

Baca juga: Caleg Golkar HZM Kunjungi pasar Kranji Baru, Dengarkan Aspirasi Curhatan Warga Pedagang Sambil Ngopi Bareng

Di lain pihak, kandidat dari partai hijau Provinsi Jawa Barat, Didit Susilo mempertajam pernyataannya kepada bksOL, “Justru rombel (rombongan belajar) sebesar itu lah yang menurut hemat saya, sangat tidak efektif bagi semua siswa dan patut diduga penyebabnya kemungkinan adanya titipan dari tokoh partai tertentu yang duduk di DPRD Kota Bekasi.”

“Agar ada anak-anak mereka yang bisa bersekolah negeri tanpa memikirkan azas dan rasa keadilan sesama warga masyarakat lainnya yang bukan orang berada atau keluarga pejabat," imbuh Didit lagi.

Baca juga: Kompas.com: Ombudsman Bali Telusuri Dugaan Siswa Titipan Anggota DPRD di PPDB 2023-2024

Padahal berdasarkan permen atau Peraturan Kemendikbud RI, No. 17 Tahun 2017, dalam Bab 5 Pasal 24 dinyatakan: Jumlah peserta didik dalam satu Rombongan Belajar diatur sebagai ayat (point) berikut:
  1. SD dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) peserta didik dan paling banyak 28 (dua puluh delapan) peserta didik;
  2. SMP dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) peserta didik dan paling banyak 32 (tiga puluh dua) peserta didik; 
  3. SMA dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) peserta didik dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik;

“Namun entah bagaimana ketika peraturan menteri pendidikan ini disosialisasikan ke pemerintah kota Bekasi termasuk ketika digodog legislasi dalam perancangan peraturan daerah di DPRD Kota Bekasi yang juga libatkan walikota selaku penanggung jawab pemkot Bekasi dengan jajaran dinas terkait, ada saja penyesuaian karena kepentingan kelompok yang bisa dianggap menyimpang dari ketentuan dan peraturan kebijakan pemerintah pusat, dalam hal permen dikbud,” beber Didit Susilo lugas kepada bksOL.

Baca juga: Anies Baswedan Goncang Gelora Bung Karno Di Perayaan Ultah Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Ahad 16 Juli 2023



Baca juga: Nekad Terobos Perlintasan Kereta Api Pengendara Motor Langsung Tewas di Tempat, Gak Sempat Nyoblos Pemilu 2024

“Bisa jadi di dewan saat penggodokan rencana peraturan daerah (raperda) itu, masuklah kepentingan kelompok partai tertentu sehingga jumlah rombel yang maksimal 36 siswa per kelas "disesuaikan" jadi 50 siswa per kelas, bahkan lebih,” tuduh Didit serius.

“Wajar jika pada penerapannya melalui PPDB sistem zonasi di lapangan ada saja sekolah baik SMP maupun SMA Negeri yang kelebihan siswa sebanyak 52 siswa per kelas,” ungkap Didit Susilo.

Baca juga: Yuk ikutan Polling ke-2 Mengetahui Siapa Calon Walikota Bekasi 2024?

  Langsung klik link foto berikut:  
Tentukan Walikota pilihan yang Anda kenal untuk kebaikan Kota Bekasi

Baca juga: Masa Jabatan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto Akan Berakhir 20 Sep 2023 Besok Bareng 15 Kepala Daerah Lainnya

Membicarakan jumlah ideal rombel dalam satu kelas, maka tokoh Ketua ICMI orda Kota Bekasi yang juga anak dari KH. Muhammad Zain, pelopor dan pendiri Sekolah Al-Azhar di Kalimalang, Jakasampurna, Kota Bekasi, Faisal N.A. menjelaskan, kebanyakan sekolah swasta kelas menengah atas di Indonesia termasuk Kota Bekasi seperti Al Azhar, membuat aturan tegas bahwa satu kelas hanya menerima 36 siswa saja demi alasan efektifitas proses pembelajaran.

Lihat juga: Bekasi Mengaji 2 Mengajak Warga Biasakan Membaca Al-Quran untuk Mengisi Waktu Luang Sehari-Hari Ide Bacaleg PKS Ini

Faisal N.A. Moeliza yang juga caleg PKS untuk DPRD Kota Bekasi turut menyatakan hal serupa, “Di sekolah yang dikelola oleh keluarga besar saya, di Rawalumbu, SD Al-Hanief jumlah rombel ideal adalah 32 siswa per kelas. Sehingga kami saat ini membuka 8 kelas untuk periode belajar mengajar tahun 2023-2024. Dan ini berlangsung sejak satu dekade lalu.”

Faisal Moeliza juga menambahkan, “Ini berlaku juga dengan sekolah Al-Azhar yang dikelola Yayasan Al-Muhajirien Kalimalang, setiap SMP & SMA Al Azhar maksimal per kelasnya hanya ada 30 siswa atau maksimal 36 siswa per kelas.”

Baca juga: Ustadz Heri Koswara, Calon Walikota Bekasi Isi Ceramah Tarawih di Masjid Modern Al-Ihsan Jakapermai Kota Bekasi

Rombel 30 hingga 36 siswa per kelas adalah sesuai standarisasi internasional dalam hal jumlah siswa per kelas di sekolah-sekolah luar negeri seperti Amerika Serikat, negara Eropa maupun Australia.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sholihin mengaku bakal mencari tahu kebenaran terkait adanya salah satu SMP Negeri di Kota Bekasi yang menjalankan satu rombel sampai 52 siswa dalam satu kelas.

Aksi Penggembokan Sekolah oleh orangtua siswa yang anaknya tidak lolos masuk ke SMA di Tambun 10 Juli 2023 (foto: Capture TV)

"Kalau satu rombel 50 ke atas itu proses belajar kurang efektif," kata Sholihin usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (24/7/2023).

Pada kenyataannya, beberapa anggota dewan yang dominan dari partai merah malah menggolkan perwal di sidang paripurna raperda agar kebutuhan dan keinginan mereka untuk bisa menitipkan anak-anaknya ke sekolah negeri dan tentunya melanggar rasa keadilan pendidikan bagi semua rakyat dan juga lembaga penyelenggara pendidikan swasta, juga dirugikan secara tak langsung, pungkas seorang pengamat sosial yang tak mau namanya disebut ini kepada bksOL.

"Intinya anggota dewan sebagian besar yang mengesahkan rombel boleh sampai 52 siswa dalam satu kelas, sungguh tak punya malu dan mengambil hak warga lainnya, kalau tak mau dibilang aleg brengsek," tuntasnya tajam. [■]

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner