iklan banner AlQuran 30 Juz
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Jatuh Lagi Korban Pelecehan Seksual Terhadap Anak, RPAPP

banner

Adelia & Relawan Perlindungan Anak Perempuan Pelita (RPAPP) Sambangi Anak-Anak Korban Pelecehan Seksual Bersama dengan KPAD Kota Bekasi


BEKASI KOTA, BksOL — Kekerasan seksual terhadap anak saat ini menjadi momok yang menakutkan, karena mengintai anak bahkan di tempat yang paling aman sekalipun.

Menurut data Kemenpppa (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) terbaru tahun 2024 menunjukkan bahwa kasus pelecehan seksual kepada anak secara keseluruhan mencapai angka 63.2 %, sedangkan khusus untuk korban di bawah usia 12 tahun terjadi peningkatan sebanyak 0,1% pada kuartal pertama di tahun 2024, hingga mencapai 20,5%.

"Memang terlihat sedikit akan tetapi kasus pelecehan terhadap anak memang cenderung tidak dilaporkan oleh orang tua korban karena beberapa faktor antara lain merasa takut, kemudian diikuti dengan rasa malu tidak tahu harus melapor kemana dan kekhawatiran laporan tidak diterima dengan baik." ucapnya.

Baru-baru ini dikabarkan terdapat kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dua korban berinisial F (7) dan N (6) di lingkungan rumahnya di daerah Pengasinan Kota Bekasi yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal.

Sayangnya pelaku melarikan diri dan tidak sempat tertangkap oleh warga membuat warga sekitar menjadi khawatir sebab di lingkungan sekitar.

Maka dari itu Adelia selaku pembina dari gerakan sosial RPAPP melakukan pendampingan pada korban. Pada Senin (02/8/2024) Adelia bersama RPAPP juga KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Kota Bekasi mendatangi keluarga korban.

Pada kesempatan itu Adelia selaku pembina RPAPP, mengutuk keras perilaku menyimpang pelaku pelecehan tersebut, “Saya mengutuk keras aksi pelecehan yang terjadi kepada korban,”

"Saya rasa masyarakat harus berperan aktif menjaga anak dan lingkungannya masing-masing, karena sangat tidak mungkin pemerintah dan pihak berwajib menjaga seluruh warganya selama 24 jam,” jelas Adelia.

“Sehingga harus ada kesadaran dari perangkat RT dan RW untuk secara massif meningkatkan, kewaspadaan kepada segala bentuk kejahatan apapun.” ungkap Adelia sang politisi muda dari partai Golkar tersebut.

“RT & RW pun saya harapkan dan imbau agar bertindak cepat bantu masyarakatnya untuk membuat laporan kepada pihak berwajib apabila ada yang menjadi korban-korban." imbuhnya lagi.

Rehna Selvia selaku Sekretaris RPAPP menyatakan dukungannya untuk keluarga korban agar lebih berani untuk speak up dan aktif mencari bantuan.

“Kami (RPAPP) akan berusaha membantu menjembatani masyarakat kepada pihak-pihak terkait, karena sebenarnya adalah tugas kita bersama untuk selalu tolong menolong demi menjaga generasi muda selanjutnya sehingga kami sangat apresiasi masyarakat yang berani melaporkan kasus seperti ini.” tegas Rehna Selvia.

Menindak lanjuti kasus pelecehan tersebut pada hari Rabu (07/8/2024), Novializa mewakili RPAPP melakukan pendampingan bersama keluarga korban ke DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), untuk jalani Sessi Terapi. F dan N menjalani terapi oleh psikolog untuk identifikasi masalah sehingga mendapatkan kesimpulan dari hasil intervensi.

“Intervensi yang dimaksud kegiatan terapi antara terapis dengan korban untuk mengatasi masalah yang lebih spesifik dengan melibatkan langsung korban dan keluarga yang bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang ada serta mendapatkan hasil assessment." jelas Novializa.

Sessi pendampingan ini gratis tanpa dipungut biaya selaras dengan pernyataan komisioner KPAD, Firli Zikrillah, bahwa banyak masyarakat yang tidak mengetahui apabila sessi konseling Psikolog pasca kasus kejahatan yang terjadi itu gratis, karena sudah difasilitasi oleh pemerintah kota Bekasi.

“Pendampingan ini dirasa perlu,” menurut Adelia selaku pembina RPAPP.

“Penangan khusus dibutuhkan dalam kasus pelecehan seksual, karena pasti menimbulkan PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) atau gangguan stress pasca kejadian yang dapat merubah pola perilaku korban dan berpotensi mengganggu kesehatan mental korban.'' sambungnya.

Novializa, Ketua dari RPAPP menyatakan, “Sesuai arahan dari kak Adelia saat ini kami fokus mendampingi dan memantau kondisi korban dan keluarganya, karena yang dikhawatirkan adalah para korban dan juga keluarganya mengalami trauma atas kejadian yang mereka.”

Novializa menambahkan bahwa “Kami tak dapat mengakses assesmen dari hasil intervensi psikolog akan tetapi setelah melakukan terapi korban dinyatakan baik-baik saja.”

“Selain melakukan pendampingan pada korban, kami melakukan pendampingan dengan orang tua korban diduga orang tua dari salah satu korban sangat terpukul mengetahui anaknya dilecehkan oleh oknum tidak dikenal,” tutupnya. [■]

Reporter: Firman/TimRedaksiEditor: DikRizal
banner iklan bawah post
banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner Wawalkot