
Sidang Perkara PHPU Walikota Bekasi, Rabu 05 Feb 2055 (Sesi III), Gugatan RISHOL Tidak Diterima (Ditolak)
bekasi-online.com, Rabu, 5 Februari 2025 - 19:57 WIB, SidikRizal

JAKARTA, BksOL — Tayangan LIVE Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati dan Walikota beberapa daerah di sidang III, Hari Rabu 5 Februari 2025 dibacakan secara terbuka dan dihadiri para pihak terkait di halaman Gedung MK, di Jakarta.
Baca juga: World Meet Indonesia 2025 Bersama Pangeran Ratu Jayakarta IX, Brigjen TNI (Purn) H. Kemal Hendrayadi Hadir
Seru sekali sidang PHPU hari Rabu di MK.
Lihat juga: Video Tayang Tunda Sidang PHPU Gubernur, Bupati dan Walikota pada Rabu 5/Feb/2025 Mahkamah Konstitusi
Dengan ini maka keputusan Mahkamah Konstitusi untuk Sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Walikota Bekasi atas Permohonan Gugatan Paslon 01, RISHOL kepada Termohon Paslon 03, RIDHO adalah sebagai berikut:
Diterima / [ Ditolak ]
Dengan ini maka keputusan KPU atas kemenangan paslon Tri Adhianto - Abdul! Harris Bobihoe dinyatakan MENANG dan berhak.enduduki jabatan Walikota Bekasi periode 2025-2030.
Berikut video pembacaan putusan Hakim Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah, atas Gugatan Paslon 01, Heri Koswara dan Sholihin kepada Termohon Paslon 03 Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, yang hasil nya adalah DITOLAK.
Selanjutnya Ketua Majelis Hakim Suhartoyo membacakan putusan dan mengetuk palu atas putusan penolakan gugatan dan dianggap telah diucapkan.
Berikut melalui pernyataan Kuasa Hukum KPU Kota Bekasi, Achmad Edwin Sholihin dalam rilisnya;
"#TemanPemilih, Sebagaimana kita ketahui bersama. Pada hari Rabu, 05 Februari 2025 tepat pukul 21.45 Wib. Mahkamah Konstitusi telah memutus Perkara PHP No 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dengan amar putusan dalam pokok permohonan "Menyatakan Permohonan Pemohon Tidak Dapat Diterima".

Berkaitan hal tersebut KPU Kota Bekasi akan melanjutkan tahapan Pilkada 2024 sbb :
Pertama, KPU Kota Bekasi akan melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih pada hari Kamis, 06 Februari 2024.
Kedua, KPU Kota Bekasi akan melakukan usulan dan pengesahan pelantikan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terpilih kepada DPRD Kota Bekasi pada hari Jum'at, 07 Februari 2024.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan terimakasih. [■]


Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL