Kota Bekasi Bersih Saat Nataru, Tiga Truk Tenggelam di Bantargebang Jadi Ironi Lingkungan Hidup
DLH Kota Bekasi mencatat tren positif pengendalian sampah selama Nataru, namun di balik laporan rapi tersebut tersimpan kegagalan struktur TPST Bantargebang yang kembali longsor dan memicu kecaman keras dari PWI Bekasi Raya. DLH Kota Bekasi kini meradang.
Namun jika ditarik benang merahnya secara kronologis, kisah kebersihan ini berakhir bukan di trofi, melainkan di kubangan air lindi sedalam lima meter di TPST Bantargebang.
Saat laporan resmi Dinas LH Pemkot menyebut volume sampah menurun dan pengangkutan berjalan lancar, realitas di Bantargebang justru lebih jujur: tiga truk sampah amblas ke lumpur lindi sedalam lima meter, seolah ikut menyesuaikan diri dengan grafik yang terus ditekan agar tampak baik-baik saja.
25 Desember 2025: Natal Bersih, Statistik Tersenyum
Perayaan Natal 2025 menjadi bab pembuka yang manis. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mencatat timbulan sampah dari rumah ibadah gereja di seluruh wilayah kota mencapai sekitar 25 ton, seluruhnya tertangani dengan baik.Armada bergerak, petugas sigap, TPS tak sempat menggunung. Di atas kertas, sistem bekerja nyaris sempurna. Bahkan volume sampah yang masuk ke TPA dilaporkan hanya 800–1.200 ton per hari, lebih rendah dari rerata harian sebelumnya. Grafik turun, laporan naik, dan optimisme ikut dibuang… eh, dibangun.
31 Desember 2025: Kota Merayakan, Bantargebang Berjuang
Memasuki malam pergantian tahun, DLH meningkatkan kesiapsiagaan. 71 unit armada dan 456 kru kebersihan disiagakan 24 jam. Pada 1 Januari 2026, sampah dari titik-titik keramaian tercatat 30 ton, masih terkendali.
Namun di saat pusat kota bersih dan siap unggah konten “Bekasi Tertib & Bersih”, satu lokasi justru mulai kelebihan beban: Zona 4 TPST Bantargebang.
Awal Januari 2026: Statistik Beres, Struktur Ambruk
Ironinya, insiden ini terjadi di tengah narasi resmi bahwa pengendalian sampah Nataru berjalan optimal dan menunjukkan “tren positif pengurangan timbulan”.
Faktanya, pengurangan di hilir kota justru menumpuk di hulu persoalan: TPST Bantargebang yang overkapasitas, zona mati diaktifkan kembali, dan struktur yang berkali-kali gagal tetap dipaksa bekerja.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menilai insiden ini bukan kecelakaan, melainkan kejahatan lingkungan yang dibiarkan oleh sistem.
“Kalau longsor sudah sering terjadi, lalu tetap dibiarkan dan dipaksa beroperasi, itu bukan kelalaian. Itu kesengajaan dengan kesadaran risiko,” tegas Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, Kamis (1/1/2026).
Jakarta Kirim Sampah, Bekasi Terima Risiko
TPST Bantargebang memang berada di Kota Bekasi, namun selama bertahun-tahun berfungsi sebagai “paru-paru sampah” bagi DKI Jakarta.
Kompensasi ratusan miliar rupiah setiap tahun tidak otomatis menjelma menjadi jaminan keselamatan.
Menurut PWI, uang kompensasi bukan tiket bebas risiko, apalagi izin mempertaruhkan nyawa pekerja dan warga sekitar.
Penolakan Pemkot Bekasi terhadap perluasan TPST justru dinilai sebagai langkah hukum yang benar, karena memperluas lahan berarti memperluas potensi bencana.
“Ini seperti memaksa mesin rusak bekerja melebihi batas sampai meledak. Bedanya, yang meledak bukan mesin, tapi keselamatan manusia,” ujar Ade.
Sunyi Setelah Longsor
Hingga pernyataan ini dirilis, pengelola TPST Bantargebang dan UPST Lingkungan Hidup DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi. Sebuah keheningan yang, menurut PWI, mencerminkan absennya tanggung jawab publik.
Padahal, jika hari ini yang tenggelam baru truk, besok bisa manusia.
Epilog: Bersih di Kota, Kotor di Sistem
DLH Kota Bekasi patut diapresiasi atas kerja teknis selama Nataru. Kota relatif bersih, pelayanan berjalan, masyarakat nyaman.
Namun insiden Bantargebang membuktikan satu hal penting:
- Kebersihan kota tidak boleh dibayar dengan bahaya di pinggiran.
- Statistik tidak bisa menutupi struktur yang retak.
Ketika sampah berhasil “dikelola” di pusat kota, tetapi dibiarkan “meledak” di Bantargebang, maka yang bersih hanyalah laporan—bukan sistemnya.
Dan seperti kata PWI Bekasi Raya:
“Kalau negara masih menyebut ini musibah, maka yang salah bukan cuaca—melainkan kebijakannya.” [■]



Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL