KH Syaifuddin Siroj Tegur Keras: BAZNAS Jangan Dimasuki Politisi. Ketua PWI Bekasi Raya Ikut Menyorot Tajam
Kalau zakat bisa kampanye, mungkin ini rekor baru. Ketua MUI Kota Bekasi KH. Syaifuddin Siroj sampai angkat suara keras setelah Panitia Seleksi calon pimpinan BAZNAS diduga meloloskan figur yang masih beraroma pengurus partai politik. Padahal aturannya jelas: BAZNAS untuk umat, bukan tempat parkir kader sebelum pemilu.
Ia menegaskan, BAZNAS bukan ruang kompromi politik, apalagi tempat parkir kader atau pengurus partai politik.
“Saya ingatkan dengan sangat tegas, panitia seleksi harus ketat dan bersih. Jangan sampai kader, apalagi pengurus partai politik, diloloskan. Ini lembaga umat, bukan lembaga politik,” tegas KH. Syaifuddin Siroj, Rabu (31/12/2025) kepada BekasiOL.
Pernyataan keras Ketua MUI ini muncul menyusul mencuatnya polemik hasil seleksi administrasi calon pimpinan BAZNAS Kota Bekasi yang dinilai sembrono dan sarat kejanggalan.
"Sesuai ikuti aturan saja," ungkap Syaifuddin Siroj di kesempatan lainnya lewat WhatsApp kepada BekasiOL, Jumat (2/1/2026).
Dirinya setuju jika seharusnya PANSEL tidak bisa meloloskan calon pelamar yang nyata-nyata adalah MASIH Anggota dan kader parpol.
KH. Syaifuddin Siroj sarankan, "Iya... dan harus mengundurkan diri dari anggota parpol jika masih aktif dan berkeinginan tetap lanjut ikut seleksi pimpinan BAZNAS! Intinya pengurus parpol tidak boleh."
Nada serupa juga disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, SH. Ia menyayangkan langkah pansel yang dinilai terlalu gegabah meloloskan peserta seleksi tanpa verifikasi mendalam.
“Kalau benar ada kandidat pimpinan BAZNAS yang masih terafiliasi sebagai pengurus parpol, ini jelas melanggar Perda yang sudah dikeluarkan Pemkot Bekasi.” tegas Ade Muksin di ruang kerjanya gedung biru PWI Bekasi Raya, Jumat (2/01/2025).
“Jika tetap dilanjutkan dan dianggap lolos administrasi, itu bentuk kelalaian serius dan pengabaian aturan,” ujar Ade keras.
Ade Muksin juga menegaskan, pansel perlu diperingatkan agar tidak melangkahi aturan hukum yang berlaku.
Pansel Disorot, Pengurus Parpol Diduga Lolos Administrasi
Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi periode 2026–2031 kini menuai polemik serius.
Dugaan pelanggaran persyaratan administrasi mencuat setelah Tim Seleksi mengumumkan 29 nama peserta yang lolos seleksi administrasi melalui Surat Nomor 006/Timsel-BAZNAS/XII/2025.
Masalahnya, salah satu nama yang dinyatakan lolos diduga masih aktif sebagai pengurus partai politik, padahal dalam Surat Nomor 003/Timsel-BAZNAS/XI/2025 tentang persyaratan seleksi, poin ketujuh secara tegas menyebutkan: “Tidak menjadi anggota partai politik.”
Nama yang disorot berinisial SA, tercantum pada nomor urut pendaftaran 25, yang diduga masih menjabat sebagai wakil sekretaris salah satu partai politik di Kota Bekasi.
Inisial nama SA ini
Seperti dikutip dari artikel wartawan Pandu, inijabar.com, Kredibilitas BAZNAS Dipertaruhkan.
Ketua Titah Rakyat Bekasi, M. Ali Akbar, menilai kekeliruan sejak tahap awal seleksi berpotensi merusak kredibilitas BAZNAS sebagai lembaga pengelola dana umat.
“Dari 29 nama yang lolos seleksi sudah memunculkan banyak pertanyaan dan kecaman. Muncul kesan kursi pimpinan BAZNAS menjadi rebutan banyak pihak,” ujar Ali kepada inijabar.com.
Menurutnya, BAZNAS sejatinya adalah tempat pengabdian, bukan arena berburu jabatan atau keuntungan materi.
“BAZNAS itu untuk mengabdi, bukan tempat mencari uang. Masih banyak saudara kita yang hidup di bawah garis kemiskinan dan sangat membutuhkan uluran tangan,” tegasnya.
Ali juga menyoroti rendahnya serapan potensi zakat di Kota Bekasi, yang disebut belum mencapai 10 persen dari potensi sesungguhnya.
“Ini bisa jadi karena kesalahan sejak awal. Proses seleksinya tidak dilakukan dengan baik dan benar. Artinya tim seleksi tidak menjalankan tugasnya secara profesional,” katanya.
Ia menilai nilai-nilai dasar seperti jujur, amanah, profesional, dan berintegritas justru terabaikan dalam proses seleksi.
Narasi Kursi Empuk dan Kepentingan Kelompok.
Lebih jauh, Ali mengingatkan adanya narasi yang berkembang di masyarakat bahwa kursi pimpinan BAZNAS telah dikaitkan dengan kepentingan kelompok tertentu.
“Narasi yang beredar, kursi empuk pimpinan BAZNAS milik ormas tertentu, partai tertentu, atau kelompok tertentu. Ini berbahaya karena ada banyak kepentingan yang bermain,” tandasnya.
Ia menegaskan, jika pimpinan BAZNAS terpilih hanya berpikir untuk diri sendiri atau kelompoknya, maka lembaga ini tidak akan mampu menjalankan fungsinya secara maksimal.
“Tidak heran kalau kemudian BAZNAS dianggap tidak dipercaya, dan banyak muzakki enggan menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” pungkasnya.
Ali berharap, pihak berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi pimpinan BAZNAS Kota Bekasi agar dana zakat benar-benar dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. [■]

Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL