Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Adhyp: Sekolah Negeri Bekasi Serasa Tiket Coldplay, Orang Tua Sampai Berburu KIA!

iklan banner AlQuran 30 Juz

Tokoh Pemuda Bekasi Soroti Carut-Marut SPMB: “Jangan Main-Main dengan Anggaran Pendidikan Rp1,34 Triliun

bekasi-online.com | Ahad, 24 Mei 2026, 21:32 WIBWhy/Her/DR

Musim SPMB di Kota Bekasi kembali berubah jadi arena adu mental orang tua. Ribuan warga ramai-ramai mengurus KIA demi memperbesar peluang anak masuk sekolah negeri, sementara kursi SMP negeri jumlahnya masih bikin banyak wali murid auto cenat-cenut. Tokoh Pemuda Bekasi, Adhyp Glank, pun buka suara keras: jangan sampai anggaran pendidikan triliunan cuma sibuk mengurus administrasi, tapi lupa menyiapkan bangku sekolah untuk masa depan anak-anak Bekasi menuju Indonesia Emas 2045.

 — KOTA BEKASI | Polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bekasi kembali memantik kegelisahan publik. Lonjakan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencapai puluhan ribu pengajuan dalam waktu singkat dinilai bukan sekadar fenomena administrasi tahunan, melainkan alarm keras atas krisis kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan daerah.

Tokoh Pemuda Bekasi, Adhyp Glank, menyebut ledakan pengajuan KIA menjelang SPMB sebagai gejala sosial yang memperlihatkan tingginya kecemasan warga terhadap masa depan pendidikan anak-anak mereka.

Dalam wawancara panjang bersama awak media BekasiOL, Ahad (24/5/2026), Adhyp menilai Pemerintah Kota Bekasi belum mampu membangun sistem pendidikan yang adaptif terhadap tekanan ekonomi masyarakat kelas menengah bawah.

Kalau warga sampai berbondong-bondong mengurus KIA hanya demi mengejar peluang sekolah negeri, itu artinya ada rasa takut yang nyata di tengah masyarakat. Takut anaknya tidak sekolah, takut tidak mampu bayar sekolah swasta, takut masa depan keluarganya makin berat,” ujar Adhyp.

Menurutnya, fenomena tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai tingginya antusiasme masyarakat terhadap administrasi kependudukan.

Di balik antrean panjang dan kepanikan kolektif warga, terdapat persoalan mendasar tentang ketimpangan akses pendidikan dan lemahnya daya tampung sekolah negeri di Kota Bekasi.

Adhyp menilai kebijakan administrasi yang menjadikan KIA sebagai salah satu instrumen penting dalam proses SPMB justru berpotensi menjadi hambatan baru bagi kelompok masyarakat rentan.

Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat Kota Bekasi saat ini belum sepenuhnya pulih dan masih banyak keluarga yang hidup dalam tekanan finansial.

Bagi keluarga mapan mungkin sekolah swasta bukan masalah. Tapi bagi buruh harian, ojol, pegawai kontrak, pedagang kecil, masuk sekolah negeri itu bukan sekadar pilihan — itu strategi bertahan hidup,” katanya.

Ia menambahkan, sekolah negeri saat ini telah berubah menjadi “jalur penyelamat ekonomi keluarga” bagi ribuan warga.

Ketika akses menuju sekolah negeri dipersulit oleh regulasi administratif yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi lapangan, maka pemerintah dianggap sedang menciptakan tekanan ekonomi baru bagi masyarakatnya sendiri.

Anggaran Pendidikan Triliunan Dinilai Belum Menjawab Persoalan Dasar

Adhyp juga mengkritisi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi yang mencapai Rp6,7 triliun.


Berdasarkan ketentuan mandatory spending sektor pendidikan sebesar 20 persen, anggaran pendidikan Kota Bekasi tahun ini diperkirakan mencapai Rp1,34 triliun.

Namun menurutnya, besarnya anggaran tersebut belum berbanding lurus dengan penyelesaian persoalan mendasar pendidikan, khususnya minimnya daya tampung SMP negeri.

Berdasarkan estimasi jumlah lulusan SD/MI setiap tahun yang berkisar 44 ribu hingga 45 ribu siswa, sementara kapasitas SMP negeri hanya berada di kisaran 13.600 hingga 17 ribu kursi, terdapat defisit puluhan ribu bangku sekolah setiap tahunnya.

Artinya ada lebih dari 27 ribu anak yang sejak awal sudah tahu peluang masuk sekolah negerinya tipis. Ini bukan sekadar angka statistik, ini soal masa depan anak-anak Bekasi,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya disorientasi prioritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan daerah.

Di tengah besarnya alokasi anggaran, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan perluasan ruang kelas dinilai belum berjalan agresif dan berkesinambungan.

Sementara di sisi lain, program sekolah swasta gratis yang kerap digaungkan dinilai belum sepenuhnya terasa merata di lapangan.

Kadang warga cuma bisa senyum pahit. Anggaran pendidikan triliunan, tapi tiap tahun orang tua tetap deg-degan seperti rebutan tiket konser saat daftar sekolah negeri,” sindir Adhyp dengan nada satire halus.

Dugaan Manipulasi Zonasi Kembali Jadi Sorotan

Selain persoalan daya tampung, Adhyp turut menyoroti berbagai dugaan pelanggaran dalam sistem zonasi yang menurutnya terus berulang dari tahun ke tahun.


Ia menyebut praktik “numpang KK”, perpindahan domisili fiktif, hingga dugaan manipulasi titik koordinat geografis sebagai persoalan klasik yang belum pernah benar-benar diselesaikan secara tuntas.

Menurutnya, berbagai protes wali murid yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB beberapa tahun terakhir memperlihatkan lemahnya validasi sistem digital yang digunakan pemerintah.

Teknologi itu penting, tapi jangan sampai pemerintah terlalu percaya pada sistem digital tanpa verifikasi faktual. GPS bisa bergeser, data bisa dimanipulasi, tapi warga sekitar tahu siapa yang benar-benar tinggal di lingkungan itu,” katanya.

Adhyp juga menyinggung adanya dugaan praktik transaksional terhadap kuota bangku kosong yang kerap menjadi isu liar setiap musim penerimaan siswa baru.

Ia meminta pemerintah tidak alergi terhadap kritik publik dan mulai membangun sistem pengawasan yang transparan.

Desak Reformasi Tata Kelola Pendidikan

Sebagai solusi, Adhyp mendesak Pemkot Bekasi dan Dinas Pendidikan untuk segera melakukan reformasi tata kelola pendidikan secara menyeluruh.

Ia mengusulkan penerapan verifikasi faktual berlapis dengan melibatkan RT/RW dan perangkat lingkungan untuk memastikan validitas domisili calon peserta didik.

Selain itu, ia meminta agar KIA tidak dijadikan instrumen yang berpotensi menggugurkan hak anak dari keluarga kurang mampu dalam jalur afirmasi maupun zonasi.

Tak hanya itu, Adhyp juga mendorong restrukturisasi anggaran pendidikan agar lebih fokus pada pembangunan sekolah baru, penambahan ruang kelas, dan subsidi penuh bagi sekolah swasta strata menengah ke bawah.

Menurutnya, menjelang visi Indonesia Emas 2045, pemerintah daerah seharusnya tidak lagi terjebak pada pola kebijakan administratif yang kaku, melainkan mulai memandang pendidikan sebagai investasi sosial jangka panjang.

Kalau hari ini anak-anak Bekasi dipaksa bertarung hanya untuk mendapatkan bangku sekolah, lalu bagaimana kita mau bicara Indonesia Emas 2045? Emas itu dibentuk di ruang kelas, bukan di baliho visi-misi,” ujarnya.

Di akhir wawancara, Adhyp menyampaikan kritik keras kepada pemerintah daerah agar tidak mempermainkan kebijakan pendidikan yang menyangkut hak dasar masyarakat.

Pendidikan adalah hak konstitusional warga negara. Dalam situasi ekonomi masyarakat yang sedang berat, pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai jaring pengaman sosial, bukan malah menjadi birokrasi yang membuat rakyat makin panik.” terang Adhyp.

Anggaran pendidikan itu sudah jelas mandat undang-undangnya 20 persen. Jadi jangan brengsek bermain-main dengan kebijakan dan anggaran dalam praktik penyelenggaraan pendidikan,” pungkas Adhyp Glank. [■]

Reporter: Wahyu/Hery/NMR - Redaksi - Editor: DikRizal/BekasiOL
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner iklan header banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post