Zakat Rp260,5 Juta Disalurkan untuk 344 Warga, Pemkot dan BAZNAS Perkuat Jaring Pengaman Sosial
Bantuan tersebut terdiri atas bantuan kematian untuk 47 penerima, bantuan biaya hidup bagi 60 penerima, bantuan kesehatan untuk 166 penerima, bantuan pendidikan kepada 61 penerima, bantuan tugas akhir bagi tujuh mahasiswa, serta bantuan tanggap bencana untuk tiga kepala keluarga.
Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan penyaluran zakat dan infaq tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga instrumen penting dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, dana yang disalurkan berasal dari kontribusi para muzaki, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata semangat gotong royong dan kepedulian sosial." kata Plh Walkot Bobihoe.
Kami mengapresiasi BAZNAS Kota Bekasi, lanjut Bobihoe, yang terus konsisten menyalurkan amanah para muzakki kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga ikhtiar ini membawa manfaat dan keberkahan bagi Kota Bekasi,” ujar Harris Bobihoe.
Ia menegaskan, zakat memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar kewajiban keagamaan.
Zakat merupakan instrumen sosial-ekonomi yang mampu mendorong pemerataan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan, serta memperkuat solidaritas antar masyarakat.
“Melalui pengelolaan yang profesional dan tepat sasaran, zakat dapat menjadi salah satu kekuatan dalam mendukung pembangunan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Bekasi H. Sudarsono menjelaskan bahwa program bantuan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen BAZNAS dalam membantu warga kurang mampu dan tidak mampu di Kota Bekasi.
Menurutnya, seluruh penerima manfaat telah melalui tahapan verifikasi dan evaluasi administrasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak menerima.
“Setiap pengajuan bantuan diproses melalui mekanisme verifikasi dan penilaian yang ketat agar penyaluran dana zakat dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Sudarsono.
Penyaluran bantuan ini sekaligus menjadi gambaran kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan para muzakki dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi warga yang menghadapi persoalan ekonomi, kesehatan, pendidikan, maupun kondisi darurat akibat bencana.[■]
