BIG 2026 Pererat Pemkot dan Pengusaha, KADIN Dorong Investasi Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Duit CSR lebih dari Rp1,7 miliar berhasil dihimpun dalam Bekasi Investment Gathering (BIG) 2026 di Kota Bekasi. Warga dapat apa? Angka yang bukan recehan di kantong celana ini tentu menjadi kabar menarik. Namun, di balik gemerlap forum investasi dan kontribusi para pengusaha, ada pertanyaan yang layak dijawab: bagaimana dana tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi warga, mulai dari penguatan UMKM hingga terbukanya kesempatan kerja? Ketua KADIN Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar (QRS), menyambut baik forum yang mempertemukan investor dan pelaku usaha lokal tersebut.
— KOTA BEKASI | Penghimpunan dana Corporate Social Responsibility (CSR) lebih dari Rp1,7 miliar dalam kegiatan Bekasi Investment Gathering (BIG) 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dunia usaha dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Namun, bagi masyarakat, nilai strategis kegiatan ini tidak hanya terletak pada besarnya dana yang terkumpul, melainkan juga pada sejauh mana kontribusi perusahaan tersebut dapat menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan warga.
Karena itu, optimalisasi CSR perlu menjadi bagian penting dari agenda pembangunan Kota Bekasi, mulai dari pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan keterampilan tenaga kerja, pengembangan potensi ekonomi lokal, hingga dukungan terhadap kebutuhan sosial dan lingkungan masyarakat.
Kegiatan BIG 2026 diselenggarakan Pemkot Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi dengan tema “Bersinergi, Berprestasi, dan Berinvestasi untuk Kota Bekasi”.
Acara yang dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta pengurus organisasi pengusaha tersebut resmi dibuka Walikota Bekasi Tri Adhianto di Active Atrium Lantai 2 Pakuwon Mall Bekasi, Jalan Raya Pekayon Nomor 2, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Minggu (18/10/2026) malam.
Pertemuan ini diarahkan untuk mendorong peningkatan investasi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Bekasi.
CSR Lebih dari Rp1,7 Miliar, Peluang Memperkuat Pembangunan
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, penghimpunan dana CSR dari sejumlah perusahaan dan pelaku usaha berhasil mencapai total lebih dari Rp1,7 miliar. Penggalangan kontribusi sosial tersebut dipandu langsung oleh Walikota Bekasi Tri Adhianto.
Salah satu kontribusi yang mendapat perhatian ialah dukungan PT Asoka Grup sebesar Rp750 juta. Apresiasi juga disampaikan atas kontribusi Ayuni Mirlina dari Asoka Grup dalam kegiatan tersebut.
Hj. Ayuni Mirlina, S.E., M.M. merupakan pemilik (owner) dari Asoka Advertising, sebuah lini bisnis periklanan/reklame yang berbasis di Kota Bekasi.
Selain sebagai pengusaha dan pendiri Asoka Adv, Ayuni juga sangat dikenal di wilayah Bekasi sebagai Tokoh Muslimah dan Ketua IPEMI (Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia) PD Bekasi Raya, serta pemilik dari Graha SS (Super Sambal) Bekasi.
Selain itu, kontribusi CSR yang disebutkan dalam informasi kegiatan berasal dari sejumlah pihak, di antaranya:
- PT Asoka Grup: Rp750 juta.- Pakuwon: Rp300 juta.- PLN: Rp200 juta.- Wulan Sari Grup: dukungan tenda sarnafil.- Perusahaan dan pihak lainnya: turut berkontribusi sehingga total penghimpunan dana CSR melampaui Rp1,7 miliar.
Besarnya kontribusi tersebut membuka peluang bagi penguatan program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Meski demikian, manfaatnya akan lebih optimal apabila penggunaan dana CSR disertai pemetaan kebutuhan, sasaran penerima manfaat yang jelas, serta mekanisme pelaporan yang transparan.
Bagi warga Kota Bekasi, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar berapa dana yang berhasil dihimpun, melainkan program apa yang akan didukung, kelompok masyarakat mana yang menjadi penerima manfaat, dan bagaimana hasilnya dapat diukur.
Dengan perencanaan yang tepat, CSR berpotensi menjadi instrumen kolaborasi untuk membantu mengatasi persoalan masyarakat tanpa mengaburkan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik.
QRS: BIG 2026 Membuka Peluang Kerja Sama Investor dan Pengusaha Lokal
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, yang akrab disapa QRS, menyambut baik penyelenggaraan BIG 2026. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan calon investor dengan pelaku usaha lokal yang telah berkembang di Kota Bekasi.
“Kami dari KADIN Kota Bekasi sangat mendukung program Pemerintah Kota Bekasi melalui Bekasi Investment Gathering 2026. Ini adalah kesempatan emas untuk membuka ruang kerja sama antara investor nasional maupun luar negeri dengan pelaku usaha lokal yang sudah tumbuh di Bekasi,” ujar Qadar Ruslan Siregar.
QRS berharap pertemuan investasi tersebut dapat membuka peluang kerja sama baru dengan investor, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik.
KADIN Kota Bekasi juga menyatakan kesiapan untuk menjadi jembatan komunikasi antara Pemkot Bekasi dan dunia usaha guna mewujudkan iklim investasi yang aman serta memberikan keuntungan bagi seluruh pihak.
Dalam perspektif kepentingan masyarakat, peluang kerja sama tersebut penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan investasi tidak hanya menguntungkan pemilik modal, tetapi juga membuka ruang partisipasi bagi pengusaha lokal, UMKM, dan tenaga kerja dari Kota Bekasi.
KADIN dan Pemkot Perlu Menghubungkan CSR dengan Kebutuhan Warga
Penghimpunan dana CSR dalam BIG 2026 dapat menjadi titik awal untuk membangun pola kemitraan yang lebih terarah antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
KADIN dapat mengambil peran strategis dalam menjembatani dunia usaha dengan kebutuhan pembangunan di tingkat lokal. Sementara itu, Pemkot Bekasi dapat memfasilitasi pemetaan kebutuhan masyarakat agar program CSR tidak berjalan sendiri-sendiri atau tumpang tindih.
Sejumlah sektor yang dapat dipertimbangkan untuk menjadi sasaran program CSR meliputi penguatan UMKM, pelatihan keterampilan bagi pencari kerja, peningkatan kapasitas usaha pemuda, dukungan pendidikan, serta pengelolaan sampah dan perbaikan lingkungan permukiman.
Penentuan program tetap perlu mempertimbangkan kesepakatan perusahaan penyumbang, ketentuan yang berlaku, kebutuhan masyarakat, dan mekanisme pengelolaan dana yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut juga dapat membuka peluang bagi perusahaan untuk berkontribusi sesuai bidang keahlian dan kapasitas masing-masing.
Perusahaan yang memiliki kompetensi teknologi, misalnya, dapat mendukung pelatihan digital bagi UMKM, sedangkan perusahaan lain dapat berpartisipasi dalam program lingkungan atau peningkatan keterampilan tenaga kerja.
Dengan demikian, CSR tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi dapat menghasilkan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Transparansi dan Evaluasi Menjadi Kunci
Agar penghimpunan CSR lebih dari Rp1,7 miliar benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat, keterbukaan mengenai peruntukan dan realisasi program perlu mendapat perhatian.
Publik perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai program yang didukung, wilayah penerima manfaat, target kegiatan, serta hasil pelaksanaannya. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk menilai apakah bantuan yang diberikan telah mencapai sasaran.
Prinsip transparansi tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan kepastian kepada perusahaan bahwa kontribusi sosial mereka dikelola melalui program yang terukur.
Di sisi lain, program CSR tetap perlu dibedakan dari kewajiban pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Kolaborasi dunia usaha seharusnya memperkuat upaya pembangunan, bukan menggantikan kewajiban pemerintah daerah.
Investasi Berkualitas Harus Dirasakan Warga
Penyelenggaraan BIG 2026 menunjukkan pentingnya membangun komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mendorong investasi di Kota Bekasi. Penghimpunan CSR lebih dari Rp1,7 miliar menjadi salah satu peluang yang dapat ditindaklanjuti melalui program pemberdayaan masyarakat.
Namun, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jumlah investor yang datang atau besarnya dana CSR yang terkumpul. Ukuran yang lebih mendasar adalah terbukanya kesempatan kerja, meningkatnya kapasitas UMKM, berkembangnya usaha lokal, serta membaiknya kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi Pemkot Bekasi dan KADIN Kota Bekasi karena itu perlu terus diperkuat melalui program yang memiliki sasaran jelas, pelaksanaan transparan, dan hasil yang dapat dievaluasi bersama.
Pada akhirnya, investasi yang berkualitas adalah investasi yang memberi ruang bagi warga untuk tumbuh bersama dunia usaha.
Duit CSR lebih dari Rp1,7 miliar berhasil dihimpun dalam Bekasi Investment Gathering (BIG) 2026 di Kota Bekasi. Warga dapat apa? Angka yang bukan recehan di kantong celana ini tentu menjadi kabar menarik. Namun, di balik gemerlap forum investasi dan kontribusi para pengusaha, ada pertanyaan yang layak dijawab: bagaimana dana tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi warga, mulai dari penguatan UMKM hingga terbukanya kesempatan kerja? Ketua KADIN Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar (QRS), menyambut baik forum yang mempertemukan investor dan pelaku usaha lokal tersebut.
Karena itu, optimalisasi CSR perlu menjadi bagian penting dari agenda pembangunan Kota Bekasi, mulai dari pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan keterampilan tenaga kerja, pengembangan potensi ekonomi lokal, hingga dukungan terhadap kebutuhan sosial dan lingkungan masyarakat.
Kegiatan BIG 2026 diselenggarakan Pemkot Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi dengan tema “Bersinergi, Berprestasi, dan Berinvestasi untuk Kota Bekasi”.
Acara yang dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta pengurus organisasi pengusaha tersebut resmi dibuka Walikota Bekasi Tri Adhianto di Active Atrium Lantai 2 Pakuwon Mall Bekasi, Jalan Raya Pekayon Nomor 2, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Minggu (18/10/2026) malam.
Pertemuan ini diarahkan untuk mendorong peningkatan investasi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Bekasi.
CSR Lebih dari Rp1,7 Miliar, Peluang Memperkuat Pembangunan
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, penghimpunan dana CSR dari sejumlah perusahaan dan pelaku usaha berhasil mencapai total lebih dari Rp1,7 miliar. Penggalangan kontribusi sosial tersebut dipandu langsung oleh Walikota Bekasi Tri Adhianto.
Salah satu kontribusi yang mendapat perhatian ialah dukungan PT Asoka Grup sebesar Rp750 juta. Apresiasi juga disampaikan atas kontribusi Ayuni Mirlina dari Asoka Grup dalam kegiatan tersebut.
Hj. Ayuni Mirlina, S.E., M.M. merupakan pemilik (owner) dari Asoka Advertising, sebuah lini bisnis periklanan/reklame yang berbasis di Kota Bekasi.
Selain sebagai pengusaha dan pendiri Asoka Adv, Ayuni juga sangat dikenal di wilayah Bekasi sebagai Tokoh Muslimah dan Ketua IPEMI (Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia) PD Bekasi Raya, serta pemilik dari Graha SS (Super Sambal) Bekasi.
Selain itu, kontribusi CSR yang disebutkan dalam informasi kegiatan berasal dari sejumlah pihak, di antaranya:
- PT Asoka Grup: Rp750 juta.
- Pakuwon: Rp300 juta.
- PLN: Rp200 juta.
- Wulan Sari Grup: dukungan tenda sarnafil.
- Perusahaan dan pihak lainnya: turut berkontribusi sehingga total penghimpunan dana CSR melampaui Rp1,7 miliar.
Besarnya kontribusi tersebut membuka peluang bagi penguatan program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Meski demikian, manfaatnya akan lebih optimal apabila penggunaan dana CSR disertai pemetaan kebutuhan, sasaran penerima manfaat yang jelas, serta mekanisme pelaporan yang transparan.
Bagi warga Kota Bekasi, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar berapa dana yang berhasil dihimpun, melainkan program apa yang akan didukung, kelompok masyarakat mana yang menjadi penerima manfaat, dan bagaimana hasilnya dapat diukur.
Dengan perencanaan yang tepat, CSR berpotensi menjadi instrumen kolaborasi untuk membantu mengatasi persoalan masyarakat tanpa mengaburkan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik.
QRS: BIG 2026 Membuka Peluang Kerja Sama Investor dan Pengusaha Lokal
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, yang akrab disapa QRS, menyambut baik penyelenggaraan BIG 2026. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan calon investor dengan pelaku usaha lokal yang telah berkembang di Kota Bekasi.
“Kami dari KADIN Kota Bekasi sangat mendukung program Pemerintah Kota Bekasi melalui Bekasi Investment Gathering 2026. Ini adalah kesempatan emas untuk membuka ruang kerja sama antara investor nasional maupun luar negeri dengan pelaku usaha lokal yang sudah tumbuh di Bekasi,” ujar Qadar Ruslan Siregar.
QRS berharap pertemuan investasi tersebut dapat membuka peluang kerja sama baru dengan investor, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik.
KADIN Kota Bekasi juga menyatakan kesiapan untuk menjadi jembatan komunikasi antara Pemkot Bekasi dan dunia usaha guna mewujudkan iklim investasi yang aman serta memberikan keuntungan bagi seluruh pihak.
Dalam perspektif kepentingan masyarakat, peluang kerja sama tersebut penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan investasi tidak hanya menguntungkan pemilik modal, tetapi juga membuka ruang partisipasi bagi pengusaha lokal, UMKM, dan tenaga kerja dari Kota Bekasi.
KADIN dan Pemkot Perlu Menghubungkan CSR dengan Kebutuhan Warga
Penghimpunan dana CSR dalam BIG 2026 dapat menjadi titik awal untuk membangun pola kemitraan yang lebih terarah antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
KADIN dapat mengambil peran strategis dalam menjembatani dunia usaha dengan kebutuhan pembangunan di tingkat lokal. Sementara itu, Pemkot Bekasi dapat memfasilitasi pemetaan kebutuhan masyarakat agar program CSR tidak berjalan sendiri-sendiri atau tumpang tindih.
Sejumlah sektor yang dapat dipertimbangkan untuk menjadi sasaran program CSR meliputi penguatan UMKM, pelatihan keterampilan bagi pencari kerja, peningkatan kapasitas usaha pemuda, dukungan pendidikan, serta pengelolaan sampah dan perbaikan lingkungan permukiman.
Penentuan program tetap perlu mempertimbangkan kesepakatan perusahaan penyumbang, ketentuan yang berlaku, kebutuhan masyarakat, dan mekanisme pengelolaan dana yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut juga dapat membuka peluang bagi perusahaan untuk berkontribusi sesuai bidang keahlian dan kapasitas masing-masing.
Perusahaan yang memiliki kompetensi teknologi, misalnya, dapat mendukung pelatihan digital bagi UMKM, sedangkan perusahaan lain dapat berpartisipasi dalam program lingkungan atau peningkatan keterampilan tenaga kerja.
Dengan demikian, CSR tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi dapat menghasilkan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Transparansi dan Evaluasi Menjadi Kunci
Agar penghimpunan CSR lebih dari Rp1,7 miliar benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat, keterbukaan mengenai peruntukan dan realisasi program perlu mendapat perhatian.
Publik perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai program yang didukung, wilayah penerima manfaat, target kegiatan, serta hasil pelaksanaannya. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk menilai apakah bantuan yang diberikan telah mencapai sasaran.
Prinsip transparansi tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan kepastian kepada perusahaan bahwa kontribusi sosial mereka dikelola melalui program yang terukur.
Di sisi lain, program CSR tetap perlu dibedakan dari kewajiban pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Kolaborasi dunia usaha seharusnya memperkuat upaya pembangunan, bukan menggantikan kewajiban pemerintah daerah.
Investasi Berkualitas Harus Dirasakan Warga
Penyelenggaraan BIG 2026 menunjukkan pentingnya membangun komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mendorong investasi di Kota Bekasi. Penghimpunan CSR lebih dari Rp1,7 miliar menjadi salah satu peluang yang dapat ditindaklanjuti melalui program pemberdayaan masyarakat.
Namun, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jumlah investor yang datang atau besarnya dana CSR yang terkumpul. Ukuran yang lebih mendasar adalah terbukanya kesempatan kerja, meningkatnya kapasitas UMKM, berkembangnya usaha lokal, serta membaiknya kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi Pemkot Bekasi dan KADIN Kota Bekasi karena itu perlu terus diperkuat melalui program yang memiliki sasaran jelas, pelaksanaan transparan, dan hasil yang dapat dievaluasi bersama.
Tags
Aksi Sosial
CSR
KADIN
KADIN Kota Bekasi
Ketua KADIN Kota Bekasi
Pemkot Bekasi
Qadar Ruslan Siregar
QRS
Tri Adhianto
umkm
Walikota Bekasi

