Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Ditandatangani Tri Adhianto & Pramono Anung PKS TPST Bantargebang Dilanjutkan

iklan banner AlQuran 30 Juz banner #1 AlQuran 30 Juz

Bantargebang Diperpanjang Lima Tahun: Jakarta Kirim Sampah, Bekasi Menunggu Energi dan Manfaat Nyata

bekasi-online.com | Senin, 26 Okt 2026, 12:59 WIB | NDOET/TIMRED

Dulu sampah identik dengan bau, gunungan, dan urusan angkut-mengangkut. Kini, sampah Bantargebang diproyeksikan naik kelas menjadi sumber energi. Kabar baik? Tentu, jika rencana itu benar-benar terwujud. Senin (26/10/2026), Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani pembaruan kerja sama selama lima tahun, disertai dukungan kompensasi sekitar Rp362 miliar. Tetapi warga Bekasi tentu tak ingin hanya menjadi penonton ketika sampah bertransformasi menjadi energi. Jangan sampai sampahnya punya masa depan cerah, sementara warga yang tinggal di sekitarnya masih sibuk menagih masa depan lingkungan yang lebih sehat.

— KOTA BEKASI | Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperbarui perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan.

Baca juga: GCB Desak Pemkot & DPRD Tolak Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang

Kesepakatan yang ditandatangani Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026), menandai babak baru hubungan dua wilayah yang selama ini terikat oleh satu persoalan besar: sampah.


Dalam kesepakatan tersebut, Jakarta memastikan keberlanjutan pengelolaan sampahnya, sedangkan Bekasi kembali menjadi bagian penting dari rantai pengelolaan limbah metropolitan.

Ada rencana pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), pembangkit listrik tenaga sampah, hingga dukungan kompensasi sekitar Rp362 miliar untuk periode lima tahun.
 

Di atas kertas, semuanya terdengar menjanjikan. Namun, bagi warga Bekasi, pertanyaan terpenting bukan semata-mata berapa lama kerja sama diperpanjang atau berapa besar nilai kompensasinya.

Pertanyaannya lebih membumi: apakah setelah lima tahun ke depan, beban sampah berkurang, kualitas lingkungan membaik, dan kehidupan warga di sekitar Bantargebang menjadi lebih layak?

Sebab, bagi warga yang tinggal jauh dari kawasan pembuangan, sampah mungkin sekadar urusan yang selesai ketika truk pengangkut meninggalkan lingkungan mereka.

Bagi warga sekitar Bantargebang, persoalannya tidak sesederhana itu. Mereka hidup berdekatan dengan konsekuensi dari sampah yang dihasilkan jutaan aktivitas manusia setiap hari.
 
Jakarta dan Bekasi: Satu Ekosistem, Dua Pengalaman Berbeda

Walikota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa persoalan sampah Jakarta dan Bekasi saling berkaitan sehingga membutuhkan tanggung jawab bersama.


“Persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu membagi beban dan mencari solusi secara bersama-sama agar persoalan yang selama ini berulang dapat diselesaikan,” ujar Tri.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antar daerah. Jakarta membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang mampu menampung dan mengolah limbahnya, sementara Bekasi membutuhkan kepastian bahwa kerja sama tersebut tidak menjadikan sebagian wilayahnya terus-menerus menanggung konsekuensi lingkungan tanpa perbaikan yang sepadan.

Baca juga: Netizen Menolak Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PKS TPST Bantargebang, Alasannya; Daripada PKS Mending PDIP Aja

Keduanya memang berada dalam satu ekosistem metropolitan. Warga Bekasi bekerja di Jakarta, warga Jakarta beraktivitas di Bekasi, dan kendaraan dari kedua wilayah berbagi jalan yang sama.

Namun, dalam urusan sampah, kedekatan geografis semestinya diikuti pembagian tanggung jawab yang jelas.

Jangan sampai hubungan Jakarta–Bekasi terasa seperti hubungan bertetangga yang akrab ketika membutuhkan halaman, tetapi baru sibuk membahas pagar ketika ada masalah.

Satire kecilnya begini: kalau sampah sudah menjadi urusan bersama, maka manfaatnya pun jangan berhenti sebagai urusan rapat bersama.
 
Sampah Tidak Cukup Berganti Nama Menjadi Energi

Tri mengatakan, pengelolaan Bantargebang ke depan harus bergerak dari pola yang bertumpu pada penimbunan menuju sistem yang mengutamakan pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah.

Salah satu pendekatan yang didorong ialah penggunaan teknologi RDF, yakni pengolahan sampah tertentu menjadi bahan bakar alternatif.


Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pemerintahnya tengah memfinalisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah bersama Danantara.

Fasilitas tersebut direncanakan berada di kawasan Bantargebang. Pengembangan RDF di Rorotan dan Bantargebang juga disebut sebagai bagian dari strategi pengolahan sampah ke depan.

“Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah,” ujar Pramono.

Rencana ini membuka peluang untuk mengurangi ketergantungan pada metode pembuangan konvensional. Sampah yang memenuhi persyaratan teknis dapat diolah menjadi bahan bakar atau energi, sedangkan material lain dapat diarahkan ke jalur pengolahan yang sesuai.

Namun, teknologi bukan tongkat sulap yang membuat seluruh persoalan lingkungan menghilang begitu kabel listrik terpasang.

Pembangunan fasilitas harus diikuti kejelasan kapasitas pengolahan, kesiapan operasional, pengendalian emisi, pengelolaan residu, kebutuhan anggaran, serta pengawasan lingkungan. Tidak kalah penting, masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai dampak fasilitas terhadap kesehatan lingkungan dan kehidupan sehari-hari.

Sebab, sampah yang berubah menjadi energi memang terdengar futuristis. Tetapi warga tetap membutuhkan udara yang layak dihirup, air yang aman, jalan yang tidak rusak akibat lalu lintas kendaraan berat, serta kepastian bahwa residu pengolahan tidak menciptakan persoalan baru.

Ukuran keberhasilan Bantargebang bukan sekadar berapa banyak sampah yang masuk ke mesin, melainkan berapa banyak beban lingkungan yang benar-benar berhasil dikurangi.
 
Kompensasi Rp362 Miliar: Angka Besar, Manfaat Harus Terlihat

Dalam pembaruan kerja sama tersebut, Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan kompensasi kepada Pemkot Bekasi sekitar Rp362 miliar untuk periode lima tahun ke depan.


Jika dirata-ratakan, nilainya setara Rp72,4 miliar per tahun. Angka tersebut merupakan perhitungan sederhana dari total kompensasi, bukan keterangan bahwa pencairan atau alokasinya akan dilakukan sama besar setiap tahun.

Tri menegaskan bahwa kerja sama harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama warga di sekitar Bantargebang, melalui penguatan aspek lingkungan, sosial, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

Pernyataan itu penting karena kompensasi bukan sekadar angka yang dicantumkan dalam dokumen kerja sama. Publik berhak mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola, program apa yang dibiayai, wilayah mana yang menjadi prioritas, serta bagaimana hasilnya diukur.

Warga tentu tidak cukup hanya diberi tahu bahwa kompensasi sudah disepakati. Mereka perlu mengetahui manfaat konkretnya: apakah kualitas jalan lingkungan meningkat, fasilitas kesehatan dan pelayanan publik diperkuat, kondisi kawasan diperbaiki, atau peluang ekonomi masyarakat sekitar bertambah?

Transparansi juga perlu menjawab siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan bagaimana masyarakat dapat mengawasi hasilnya.

Dalam urusan ini, Bekasi-OL memandang bahwa Rp362 miliar harus dibaca sebagai komitmen yang perlu dibuktikan melalui program dan hasil terukur, bukan sebagai alasan untuk menganggap seluruh persoalan Bantargebang telah selesai.

Kalau sampahnya datang setiap hari, manfaat pembangunan juga semestinya dapat dirasakan secara berkelanjutan—bukan sekadar muncul ketika penandatanganan kerja sama berlangsung.

Warga Jakarta Juga Punya Pekerjaan Rumah

Polemik Bantargebang tidak adil jika seluruh tanggung jawab dibebankan kepada pemerintah daerah penerima sampah.

Jakarta sebagai penghasil sampah dalam jumlah besar juga memiliki pekerjaan rumah sejak dari sumbernya.


Pemilahan sampah rumah tangga, pengurangan penggunaan material sekali pakai, penguatan bank sampah, pengolahan organik, serta peningkatan tanggung jawab pelaku usaha perlu menjadi bagian dari strategi yang berjalan bersamaan dengan pembangunan fasilitas pengolahan.

Teknologi pengolahan di hilir akan lebih efektif apabila volume sampah yang harus ditangani dapat ditekan sejak awal.

Warga Jakarta tidak bisa hanya berharap sampahnya selesai setelah diangkut. Sebaliknya, warga Bekasi juga tidak seharusnya terus menjadi pihak yang paling dekat dengan dampak dari pola konsumsi wilayah metropolitan.

Di sinilah kerja sama antarpemerintah perlu menjangkau masyarakat. Jakarta harus semakin serius mengurangi dan memilah sampah, sedangkan Bekasi perlu memastikan perlindungan lingkungan dan manfaat pembangunan bagi warganya berjalan seiring dengan operasional TPST.

Dengan demikian, tanggung jawab tidak berhenti pada pembagian kewenangan pemerintah, tetapi juga menjadi kebiasaan bersama.

Dari Sampah ke Listrik, Jangan Lupa Mengurus Lingkungan

Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah dan pengembangan RDF berpotensi menjadi bagian dari transformasi pengelolaan limbah. Namun, setiap teknologi memiliki persyaratan dan konsekuensi yang perlu dikelola.

Pemerintah perlu menjelaskan jadwal pelaksanaan, kapasitas fasilitas, target pengurangan timbunan, standar lingkungan, serta mekanisme pengawasan yang dapat diakses masyarakat.

Informasi mengenai pengelolaan residu dan pemantauan kualitas udara juga penting agar manfaat energi tidak dibayar dengan persoalan lingkungan yang baru.

Selain itu, pengurangan timbunan lama membutuhkan pendekatan tersendiri. Sampah yang telah menumpuk selama puluhan tahun tidak otomatis hilang hanya karena fasilitas baru mulai beroperasi.

Karena itu, publik membutuhkan peta jalan yang membedakan penanganan sampah baru dengan pengelolaan timbunan lama, lengkap dengan target, tahapan, dan indikator keberhasilannya.

Pramono menyebut pembahasan kerja sama berjalan baik, tanpa “drama-dramaan”, dan selesai sesuai waktu yang ditetapkan.

Tentu, kesepakatan yang selesai tepat waktu patut menjadi awal yang baik. Akan tetapi, bagi masyarakat, babak terpenting justru dimulai setelah acara penandatanganan berakhir.

Sebab, drama dalam pengelolaan sampah bukan hanya soal alot atau tidaknya negosiasi antarpemerintah. Drama sesungguhnya adalah ketika program sudah diumumkan, tetapi warga masih menunggu perubahan yang dijanjikan.
 
Flyover, Transportasi Publik, dan Mobilitas Warga

Selain Bantargebang, pertemuan Tri dan Pramono juga membahas rencana penanganan Flyover Rawapanjang dan Cipendawa, peningkatan sarana transportasi umum di Kota Bekasi, serta pembangunan halte yang ditargetkan menunjukkan perkembangan hingga akhir November.

Agenda tersebut relevan karena hubungan Bekasi–Jakarta bukan hanya soal perpindahan sampah, tetapi juga mobilitas jutaan orang yang setiap hari bekerja, belajar, berdagang, dan mengakses layanan publik.

Bagi warga Bekasi yang bepergian ke Jakarta, kemacetan dan keterbatasan pilihan transportasi dapat menggerus waktu produktif sekaligus menambah biaya perjalanan. Sementara itu, warga Jakarta yang menuju Bekasi menghadapi persoalan konektivitas yang sama-sama membutuhkan koordinasi lintas wilayah.

Karena itu, rencana pembangunan flyover dan halte perlu diikuti penjelasan mengenai tahapan pengerjaan, pembagian tanggung jawab, sumber pembiayaan, serta target manfaat bagi pengguna jalan dan angkutan umum.

Pembangunan infrastruktur bukan sekadar urusan beton dan besi. Yang ditunggu warga adalah perjalanan yang lebih efisien, akses yang lebih mudah, dan keselamatan yang lebih terjamin.

Jangan sampai kerja sama antardaerah begitu lancar di meja rapat, tetapi warga masih harus menguji kesabaran di persimpangan jalan.
 
Lima Tahun untuk Membuktikan, Bukan Sekadar Memperpanjang

Pembaruan PKS Bantargebang untuk lima tahun ke depan memberikan kesempatan bagi Jakarta dan Bekasi untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terukur.

Namun, kesempatan tersebut perlu diterjemahkan menjadi indikator yang bisa diperiksa publik: pengurangan volume sampah yang ditimbun, peningkatan pemilahan dari sumber, kinerja fasilitas pengolahan, kepatuhan terhadap standar lingkungan, transparansi penggunaan kompensasi, serta perbaikan kualitas hidup masyarakat di sekitar Bantargebang.

Pemerintah kedua daerah juga perlu membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan, memperoleh informasi, dan memantau tindak lanjut program.

Bagi Jakarta, keberhasilan berarti pengelolaan sampah yang semakin bertanggung jawab sejak dari rumah, pasar, perkantoran, hingga fasilitas pengolahan.

Bagi Bekasi, keberhasilan berarti beban lingkungan yang terkendali dan manfaat kerja sama yang dapat dirasakan masyarakat. Bagi keduanya, keberhasilan berarti sistem yang tidak terus bergantung pada perluasan tempat penimbunan sebagai jawaban utama.

Pada akhirnya, hubungan Jakarta dan Bekasi tidak semestinya hanya diukur dari berapa ton sampah yang berpindah wilayah atau berapa miliar rupiah yang tercantum dalam perjanjian.

Yang lebih penting adalah perubahan yang dirasakan warga: lingkungan lebih terjaga, pengelolaan lebih transparan, transportasi lebih baik, dan pembangunan yang manfaatnya tidak berhenti di atas kertas.

Sebab, memperpanjang kerja sama lima tahun adalah urusan tanda tangan. Memastikan warga memperoleh manfaat selama lima tahun itu adalah urusan kinerja.

Dan bagi warga Bekasi maupun Jakarta, harapan paling sederhana sebenarnya sama: sampahnya makin sedikit, energinya makin bermanfaat, lingkungannya makin sehat, dan janji pemerintah tidak ikut menumpuk seperti sampah yang sedang mereka urus.

Bekasi-OL | Dari Sudut Pandang Warga, Mengawal Kebijakan hingga Terlihat Hasilnya. [■]

Reporter: NDOET - REDAKSI - Editor: DikRiz/Bekasi-OL
banner kontak BekasiOL bannerIBOSExpo2026 iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner iklan header banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post