contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Kivlan Zein : Bicara Penculikan, Wiranto Bisa Ikut Terlibat

banner
Juru Bicara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Kivlan Zen, menuding mantan Panglima ABRI, Jenderal (Purn) Wiranto, turut bertanggung jawab dalam kasus penculikan aktivis pada tahun 1998.

Kivlan juga menuding para jenderal purnawirawan yang anti terhadap Prabowo lah yang membocorkan surat keputusan Dewan Kehormatan Militer (DKP) yang mengkambinghitamkan mantan menantu Presiden Soeharto itu, dalam operasi penculikan aktivis.

"Wiranto terlibat, dia yang paling tahu persoalannya dan Subagyo HS (mantan KSAD)," ujar Kivlan, saat menjelaskan soal kasus penculikan aktivis, seusai diskusi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu (18/6/2014).

Inilah Penjelasan Detail Kivlan Zen Mengenai Kisruh Mei 1998 ILC (Indonesia Lawyers Club) 20 Mei 2014


Kivlan mengaku tak terkejut dengan sikap Wiranto dan Subagyo HS yang memilih diam atas bocornya surat keputusan DKP yang menjatuhkan hukuman kepada Prabowo. Di dalam surat itu, Prabowo dinyatakan bersalah dalam kasus penculikan aktivis dan dianggap menyalahi perintah komando dari atasannya.

"Kalau sampai Wiranto bicara, dia bisa kena juga," ujar Kivlan.

Ia mengatakan, saat ini Wiranto bisa saja memilih bersikap diam. Akan tetapi, kata mantan Kepala Staf Kostrad itu, ia akan buka-bukaan mengenai kasus HAM yang kerap dialamatkan kepada Prabowo. Kivlan meyakini Prabowo tidak bersalah dalam kasus penculikan dan kerusuhan Mei 1998. Namun, ia meminta agar persoalan ini diselesaikan melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau pun forum klarifikasi yang difasilitasi Markas Besar TNI.

"Kami akan bicara kepada para orangtua, silakan Mabes AD, silakan undang kami. Silakan Mabes TNI klarifikasi, atau para senior undang kami," katanya.


Berdasarkan agenda yang disebarkan Partai Hanura, Ketua Umum Hanura Wiranto akan berbicara secara gamblang soal bocornya surat DKP yang memuat sanksi Prabowo dalam kasus penculikan pada Kamis siang ini. Saat surat itu dikeluarkan, Wiranto menjabat Panglima TNI, sementara Prabowo menjabat Panglima Kostrad.

Kivlan "WARNING" Agum-Fachrul: Terus Serang Prabowo, Kalian Nyatakan Perang


Anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, angkat bicara terkait pernyataan dua mantan petinggi ABRI, Agum Gumelar dan Fachrul Razi, yang diangap menyudutkan Prabowo. Ia meminta Agum dan Fachrul yang mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk berhenti menyerang Prabowo.

"Kalau kakakku tetap melakukannya, berarti kalian menyatakan perang terhadap adik-adikmu," kata Kivlan, kepada wartawan saat jumpa pers di Rumah Polonia, Jakarta, Jumat (13/6/2014) malam.

Kivlan mengatakan, Agum dan Fachrul merupakan dua seniornya di Akabri. Agum lulusan Akabri tahun 1968, Fachrul lulusan tahun 1970, sementara Kivlan lulusan tahun 1971.

Mantan Kepala Staf Kostrad itu menilai, Agum telah melakukan penistaan terhadap Prabowo dengan mengatakan bahwa mantan Danjen Kopassus itu dipecat dari ABRI. Kivlan mengatakan, pernyataan tersebut tidak benar karena berdasarkan surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira, Prabowo diberhentikan secara hormat.

"Keppres (Keputusan Presiden) 1998, Prabowo diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun dan ucapan terima kasih atas segala jasa dan darma baktinya terhadap negara," ucapnya.

Terkait pernyataan Fachrul Razi, Kivlan menyebut, jika surat DKP tersebut benar, maka Fachrul membuka rahasia negara yang melanggar pidana militer. Ia meminta Fachul untuk hati-hati membuka rahasia negara.

"Pernyataan Pak Agum insiniasi (pembunuhan karakter), Fachrul Razi kakakku, karena itu adalah kampanye hitam kepada Prabowo dan Hatta Rajasa," katanya.

Sebelumnya, mantan Wakil Panglima ABRI Letnan Jenderal (Purn) Fachrul Razi menilai, calon presiden Prabowo Subianto kurang pantas menjadi RI-1. Penilaiannya itu berdasarkan rekam jejak Prabowo di militer.

"Saya dan teman-teman yang tahu (rekam jejak Prabowo) ingin memberikan penjelasan kepada pemilih bagaimana tabiatnya. Dengan tabiat itu, kami berpandangan dia kurang pantas jadi presiden ke depan," kata Fachrul dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (10/6/2014).

Wawancara tersebut terkait surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang beredar luas di media sosial. Fahrul membenarkan substansi surat yang beredar tersebut. Ia merupakan Wakil Ketua DKP yang ikut menandatangani surat keputusan itu. (baca: Pimpinan DKP Benarkan Surat Rekomendasi Pemberhentian Prabowo dari ABRI)

Fachrul menjelaskan, ketika mengusut keterlibatan Prabowo terkait kasus penculikan, DKP hanya fokus pada pemeriksaan para aktivis yang kembali. Untuk mengusut mereka yang hilang, kata Fachrul, butuh waktu berbulan-bulan, bahkan sampai tahunan.

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur bksOL

Previous Post Next Post
banner