iklan banner AlQuran 30 Juz
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Ajudan Kapolri Pelaku Kekerasan Atas Wartawan Dikecam Keras IWO

banner

Dwi Christianto: DPP IWO Mendesak Kapolri Agar Menjamin Keselamatan Wartawan Saat Bertugas

bekasi-online.com, Senin 7 April 2025 - 04:31 WIB, KiJay/SidikRizal

JAKARTA, BksOL  — Ikatan Wartawan Online (IWO) mengecam kekerasan fisik dan verbal terhadap beberapa wartawan, yang terjadi saat meliput kegiatan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo, di Semarang, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh salah satu ajudannya.

Aksi mendorong-mendorong kepala, menyampaikan kata-kata ancaman kekerasan kepada wartawan, adalah melanggar Pasal 8 Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. 

“Seharusnya ajudan Kapolri, yang notabene adalah polisi, menjadi pihak pelindung kerja-kerja kewartawanan, yang dijamin UU Pers. Bukan sebaliknya melakukan kekerasan, bahkan menghalangi kerja-kerja wartawan,” kata Ketua Umum IWO Dwi Christianto.

Serangan fisik dan verbal kepada wartawan, bahkan yang berujung pada kematian diharapkan tidak terjadi dan semakin berkurang.

Namun, menurut catatan IWO, beberapa waktu terakhir kekerasan yang dilakukan terhadap pekerja pers terus terjadi.


Yang patut disesali berbagai peristiwa kekerasan terhadap wartawan dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya menjamin keselamatan wartawan, termasuk polisi.

“IWO mengecam aksi-aksi kekerasan, intimidasi dan upaya-upaya mengebiri kerja-kerja jurnalistik dalam bentuk apa pun. Kami meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolri agar menjamin keselamatan wartawan dalam bertugas," tegas Dwi Christianto.


"Dan memberi hukuman yang sesuai dengan yang dijamin dalam UU Pers, kepada mereka-mereka yang melakukan pelanggaran dan kekerasan kepada wartawan dan perusahaan pers,” lanjut Dwi.

IWO sebagai organisasi profesi wartawan akan mengawal kasus-kasus kekerasan, intimidasi dan penghalangan kerja-kerja wartawan, bersama dengan organisasi pers lain, para pekerja kemanusiaan, lembaga-lembaga bantuan hukum dan pihak-pihak yang mendukung kebebasan pers di Indonesia.[■]

Reporter: DikiKelana TimRedaksi - Editor: SidikRizal/BksOL
banner iklan bawah post
banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner Wawalkot