iklan banner AlQuran 30 Juz
iklan header banner iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Operasi Berantas Jaya 2025 Polrestro Kota Bekasi di Pasar Baru Durenjaya

banner

Operasi Gabungan Jatanras dan Resmob Berantas Praktik Pungli di Kawasan Pasar Baru Bekasi Timur

Tim gabungan Jatanras dan Resmob ini dipimpin oleh Ipda Tri Budi Setyo, S.Pd. dan Ipda Agus Suranto, S.H.

 DURENJAYA — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Metro Bekasi Kota melalui tim gabungan dari Unit Jatanras dan Resmob telah melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2025 Kota Bekasi, Senin (19/5).

Operasi yang dipusatkan di kawasan Pasar Baru, Jl. Ir. H. Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, menyasar langsung praktik pungutan liar (pungli) dan parkir liar yang selama ini sangat meresahkan pedagang maupun masyarakat umum di sekitar lokasi.

Tim gabungan Jatanras dan Resmob ini dipimpin oleh Ipda Tri Budi Setyo, S.Pd. dan Ipda Agus Suranto, S.H.

Tim gabungan yang dipimpin oleh IPDA Tri Budi Setyo, S.Pd. dan IPDA Agus Suranto, S.H. ini mengerahkan 11 personel yang terdiri dari anggota Jatanras dan Resmob. Dalam pelaksanaannya, operasi berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa hambatan berarti.

Hasil dari operasi tersebut menunjukkan hasil yang signifikan. Sebanyak lima orang pelaku pungli berhasil diamankan di lokasi.

Bersama para pelaku, turut diamankan pula barang bukti berupa sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari kegiatan pemerasan terhadap para pedagang dan pengguna jasa parkir.

Seluruh pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna memberikan efek jera serta membebaskan ruang publik dari praktik premanisme dan pungli.

Kapolres Metro Bekasi Kota melalui jajarannya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindakan melawan hukum yang merugikan masyarakat.

Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala demi ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. [■] 

Reporter: NurM / Humas Polrestro Bks Kota - Editor: DikRizal
banner iklan bawah post
banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner Wawalkot