Warga Bekasi Jaya Protes Tak Diajak Musyawarah dalam Pemberian Nama Jalan oleh Pihak Pemkot Bekasi Melalui Sejarawan Bekasi Ali Anwar
bekasi-online.com, Kamis 28 September 2023, 20:14, Tim Reportase
BEKASI TIMUR, bksOL - Pada detik-detik Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Tahun 2023 lalu dimana Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan ada beberapa nama jalan yang berubah berganti nama yang dilansir dari Siaran Pers Humas Kota Bekasi, pada Jumat 18/8/2023 lalu.
Baca juga: Baru Juga Kasak Kusuk Warga Mau Demo Datangi Pemkot Bekasi untuk Jumpa Pj Walikota Bekasi agar Batalkan Perwal yang Ditandatangani Tri Adhianto
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengganti 12 nama jalan. Pemkot Bekasi menggantinya dengan nama tokoh daerah.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bekasi nomor : 860/Kep.363-Kesos/VIII/2023 tentang penetapan nama tokoh daerah dijadikan nama jalan di Kota Bekasi. Pergantian nama ini tepat di hari kemerdekaan Indonesia kemarin.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sasar DBMSDA yang Dipimpin Kerabat Tri Adhianto yang Diduga Lakukan Tipikor
Berikut 12 tokoh daerah yang dijadikan nama jalan di Bekasi:
- Drs. H. Nonon Sonthanie di sepanjang jalan underpass Bekasi Timur
- H. Suko Martono di Sasak Papan Teluk Buyung hingga Perumahan Duta Harapan.
- KH. Mochamad Tambih di bawah flyover Sumarecon KH. Noer Ali.
- KH. Masturo di jalan Pramuka Alun Alun M. Hasibuan Kota Bekasi.
- KH. Muhammad Muhajirin Amsar di simpang Masjid Al Istiqomah hingga simpang jalan RS. Mekarsari.
- H. Abdul Fatah di Jalan Chairil Anwar ruas perempatan Joyo Martono.
- H.E Sukarsa Wirananggapati di Jl. Kh. Agus Salim depan SMPN 18 hingga Simpang lima Ganda Agung.
- Letkol M. Moeffreni Moe'min di Jalan Baru Inspeksi Kalimalang hingga batas Kota Bekasi-DKI Jakarta sisi selatan.
- H. Akhmad Zurfaih, jalan Cipendawa baru.
- H. Tabrani Kasir di jalan Pasar Kranggan.
- H. Soedjono di simpang traffic light Mekar Sari hingga simpang tiga Jalan Pahlawan.
- Marzuki Hidayat di jalan Karang Satria
Tri menyebut pergantian nama ini sebagai penghormatan para tokoh daerah khususnya di Kota Bekasi.
Baca juga: Ketidaknetralan ASN Terjadi di Kota Bekasi Bahkan Ada Rekaman Videonya Bukti Dukungan Politis Pada Tokoh Tertentu
Namun ternyata hal itu justru menimbulkan kontroversi di tengah warga, khususnya para pemuda setempat dari tokoh Karang Taruna kecamatan Bekasi Timur.
Menurut Coki, warga RW 008, kelurahan Bekasi Jaya yang kecewa karena penamaan jalan di lingkungannya tidak ada diskusi dan usulan agar warga juga dilibatkan. Tanpa sosialisasi yang cukup, kabar yang diterima pemberian nama jalan berdasarkan masukan dari tokoh sejarawah Bekasi, Ali Anwar kepada pemkot Bekasi.
Baca juga: Yuk ikutan Polling ke-2 Mengetahui Siapa Calon Walikota Bekasi 2024?
Seperti yang diberitakan media massa, bahwa Wiwiek Hargono dan Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan serta Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Ali Anwar meresmikan dengan mengganti nama Jalan Pramuka bertempat di Alun Alun Kota Bekasi dengan nama tokoh KH. Masturo.
Bahkan menurut beberapa tokoh masyarakat Kota Bekasi, gaya kepemimpinan mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto masih menyisakan banyak kotroversi di masyarakat tak hanya ugal-ugalan di proses mutasi dan rotasi yang berbau nepotisme, tapi juga dalam merubah nama jalan pun, sang Ketua KONI Kota Bekasi dinilai serampangan.
Tapi yang paling parah di mata banyak pihak yakni pergantian nama jalan KH.Agus Salim yang disetujui Tri Adhianto dengan nama jalan Sukarsa Wirananggapati. Perubahan ditandai adanya plang nama Jl Sukarsa Wirananggapati di depan SMPN 18 hingga simpang 5 Ganda Agung.
Keputusan mengganti nama jalan itu bukan hanya disuarakan masyarakat sekitar jalan tersebut. Tapi juga sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi seperti Dariyanto anggota Fraksi Golkar sudah mengungkapkan ketidaksetujuannya digantinya nama jalan H.Agus Salim, padahal dia itu adalah sosok pahlawan nasional.
Senada diungkapkan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi Hj. Evi Mafriningsianti, bahwa pergantian nama jalan itu tidak ada kepentingan nya yang mendesak dan juga menyulitkan administrasi kependudukan warga.
"Ini sejarah, kenapa diganti-ganti seenaknya. Tidak menghargai sejarah. Urgensinya apa ?," ungkap anggota DPRD dapil Bekasi Timur dan Bekasi Selatan ini.
Ini, lanjut dia, akan mengubah semua administrasi kewilayahan, termasuk ID untuk KTP dan dokumen-dokumen lain.
“Karena dari penggantian nama jalan itu bisa mengubah semuanya. Bukan hanya KTP saja, kemungkinan bisa di sertifikat rumah, surat kendaraan dan lainnya,” ucap Hj.Evi. Kamis (28/9/2023) kepada awak media.
Sejumlah warga sekitar jalan tersebut juga mengaku heran dan masih beranggapan jalan tersebut masih bernama jalan H. Agus Salim.
"Saya aja masih beranggapan nama jalan ini jalan Agus Salim. Lah emang sebelum bapak saya lahir di sini. Nama jalan ini ya jalan Agus Salim dikenal nya," ucap Aji (52) warga Duren Jaya Bekasi Timur ini kepada media.
Sukarsa Wirananggapati merupakan seorang mantan Kepala Sekolah SMAN 1, tapi dia bukan orang asli dari Bekasi. Masih banyak pejuang-pejuang Bekasi yang seharusnya lebih pas.
"Yang pasti bakal merepotkan warga nantinya,” sindir Aji.
Sedangkan Jamal Nurlail, selaku perwakilan Karang Taruna Kecamatan Bekasi Timur juga menyayangkan kurangnya sosialisasi kepada warga tentang penggantian nama. Apalagi secara sepihak hanya berdasarkan saran masukan dari tokoh sejarawan Bekasi, Ali Anwar.
"Kan kami sebagai warga kecamatan Bekasi Timur kan perlu tahu juga siapakah tokoh Kyai Haji Masturo, karena kami juga belum belajar sejarah siapa pahlawan Bekasi. Bukan berarti kami tidak menghargai para pahlawan. Tapi kan tetap saja harus ada edukasi dan sosialisasi oleh pihak pemerintah kota Bekasi." protes Jamal.
"Paling tidak Plt. Walikota Bekasi, Pak Tri Adhianto gak terlalu terburu-buru resmikan Nama Jalan Tokoh KH. Masturo sebagai pengganti Jalan Pramuka." tambah Jamal. "Apa dulu kek, kenalan dulu kek! Emang gak bisa apa, Pemkot melalui Dinas terkait memberikan informasi misalnya sosialisasi siapa itu tokoh pahlawan Bekasi, jadi kami kan ketika ditanya orang siapa itu KH. Masturo, bisa menjawab dan gak gagap sejarah!" tegas Jamal tajam dan pedas.
Namun baik Ucok maupun Jamal justru menentang dan mendesak Pj. Walikota, Raden Gani Muhammad untuk membatalkan perubahan nama jalan, karena tak ada kesepakatan dan persetujuan warga setempat. Secara tegas, Coki menyatakan; "CABUT PLANG, CABUT PERWAL BEKASI..!"
Jamal menambahkan, "Kami meminta Pj Walikota segera mencabut Peraturan Walikota Nomor : 860/Kep.363-Kesos/VIII/2023 tentang penetapan nama tokoh daerah dijadikan nama jalan di Kota Bekasi. Atau paling tidak tinjau ulang dan ajak kami sebagai warga untuk bermusyawarah sehingga kami merasa diorangkan oleh pemerintah. Jika tidak, berarti Walikota Bekasi sudah melakukan pengabaian suara publik khususnya warga Bekasi Timur." tukas Jamal mengakhiri. [■]
Reporter/Redaktur: DikRizal
Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL