contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Pemerintah Pusat Kuatir Hak Angket, Pemkot Bekasi Kuatir Hak Angkot

banner

Pj Walikota dan Dishub Kota Bekasi Harus Menjawab Masalah Kekisruhan Para Supir dan Pengusaha Angkot di Agar Bisa Setara dengan Jaklingko

Kadishub Pemkot Bekasi, Zeno Bachtiar pun dicegat oleh perwakilan supir angkot Kota Bekasi, Simanjuntak (53) untuk mau segera menjawab keresahan para supir yangbtrayeknya diserobot oleh bus baru BISKITA Pemkot Bekasi pada Kamis, 28/2/2024.

KOTA BEKASI, BksOL - Beroperasinya Bus Baru dengan nama Biskita jalur lalu lintas Kota Bekasi berujung dengan protes para supir angkot dengan mencegat Biskita yang tengah melintas di jalur yang biasanya jadi jalur trayek mereka pada Kamis, 29/2/2024.

Hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi secara terpadu antara pemkot dengan dinas terkait dan pihak pengusaha transportasi umum dan para pelaku usaha angkutan perkotaan.


Kisruh ini tak beda jauh dengan konflik yang memakan korban tak sedikit antara driver taxi konvensional dan driver ojek online di awal tahun 2015 ketuka ojek online mulai beroperasi di banyak kota termasuk Kota Bekasi.

Dibandingkan dengan angkutan umum lainnya, angkot (angkutan kota) adalah jenis angkutan umum yang mudah dijumpai di berbagai wilayah perkotaan di seluruh Indonesia termasuk Kota Bekasi.


Keberadaannya terbilang sudah lebih lama dan menjadi akomodasi andalan masyarakat perkotaan termasuk Kota Bekasi hingga kini.


Pergerakan warga dari rumah ke tempat bekerja, atau dari rumah ke tempat belajar seperti sekolah dan kampus, terbantu oleh kehadiran angkot.

Pada tahun 2017 dengan tarifnya yang tergolong ramah warga, yakni berkisar Rp 2.000-5.000 per penumpang, angkot pun mewarnai keseharian warga Kota Bekasi.

Apalagi bisa dikatakan tarif angkot amat fleksibel, tergantung jarak tempuh.



Soal tarif, angkot bahkan ikut mensubsidi para pelajar. Misal, jika warga biasa dikenai tarif Rp 3.500, para pelajar dipungut Rp 2.000-2.500.

Artinya, para pengusaha dan pengemudi angkot ikut berperan mensubsidi transportasi warga Kota Bekasi.


Tahun 2014-2015, teknologi informasi merambah ke sektor transportasi. Transportasi ojek online atau ojol mulai bermunculan di berbagai wilayah Indonesia, memberikan kemudahan, tarif yang tergolong murah, hingga keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

Begitu juga tentunya dengan kepemilikan sepeda motor yang kian massif. Ada yang memilih kredit sepeda motor ketimbang naik angkot.



Keharusan Beradaptasi dengan Permintaan Pasar Konsumen.
Lesunya bisnis Angkot ini membuat banyak kondisi mobil angkot yang memprihatinkan, tidak lagi terurus dan terawat dengan layak, izin trayek mati, uji KIR mati, pajak kendaraan juga mati.

Tapi tetap beroperasi lantaran masih ada para supir yang bersedia untuk mengoperasikannya.

Dalam ketentuan operasional Angkot ini, ada batas usia sehingga angkot membutuhkan peremajaan, 15 tahun sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2019.


Armada transportasi publik yang layak dan terawat penting perannya untuk mengurangi kemacetan, di samping mengurangi polusi udara.

Pemkot Kota Bekasi di harapkan ambil alih usaha Angkot
Sudah saatnya angkot tidak lagi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta namun diambil alih oleh Pemerintah Kota Bekasi seperti Mikrolet dan Angkot di DKI Jakarta yang bertransformasi menjadi Angkot JakLingko.


Cara ini dinilai akan memudahkan peremajaan armada Angkot, pendapatan supir angkot yang layak karena sistem pendapatan gaji tetap bulanan setara dengan karyawan dan bukan dengan sistem setoran.

Tentu langkah ini untuk bersaing dengan moda transportasi lain yang berada di bawah badan usaha swasta besar, termasuk moda transportasi ojek online dan taksi online.

Itulah sebabnya pemerintah kota Bekasi harus bisa memulai mengambil kebijakan untuk melakukan integrasi angkutan umum mulai dari angkot, busway hingga KRL seperti yang TT lah dilakukan pemprov DKI era Anies Baswedan.

Jangan sampai di kemudian hari nasib para pengusaha angkot dan juga para supir terabaikan.

Itulah pentingnya pemkot melalui dinas perhubungannya, memikirkan bagaimana menerapkan kebijakan dan mengeluarkan peraturan daerah yang sekalian melibatlan semua stakeholder di Kota Bekasi, baik birokrat maupun para pengusaha dan warga Kota Bekasi.

Bang Simanjuntak selaku perwakilan para supir angkot di Kota Bekasi ketika diwawancara awak media, Kakis 28/2/2024

Pj Walikota Bekasi yang sekarang punya beban tugas untuk berpikir dengan cara konsep tata kelola macam pemprov DKI Jakarta yang telah berhasil menyusun mekanisme dan sistem transportasi umum terpadu dengan mempertimbangakan faktor lingkungan hidup, seperti pengurangan kendaraan berbahan baku yang mengandung emisi karbon tinggi ke transportasi umum bertenaga listrik dan juga gas.

Juga mempertimbangkan kepentingan warga yang membutuhkan transportasi murah dan efektif terpadu dengan beragam moda transportasi lainnya, misalnya dengan penggunaan e-money seperti yang telah diaplikasikan oleh Jaklingko dan TransJakarta serta KRL milik PT KAI.

Kesemua itu memerlukan pemikiran serius dari semua jajaran instansi terkait pemkot Bekasi, bahkan bila peru dengan BUMD serta perusahaan BUMN dan PT KAI.

Tentunya hal ini pun harus didiskusikan dengan legislatif secara komprehensif, sehingga ancaman pengangguran bagi para supir angkot dan kerugian bagi pengusaha angkot bisa diatasi secara menyeluruh.

Jika pemerintah pusat kuatir memikirkan hak angket, dan berusaha mencari solusinya, maka pemerintah kota Bekasi cukup mencari solusi bagaimana menyelesaikan masalah hak angkot. [■]

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur bksOL

Previous Post Next Post
banner