iklan banner AlQuran 30 Juz
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Aksi Demo LSM Desak Kejari Tangkap Terduga Koruptor di Dispora Kota Bekasi

banner

LSM JEKO Minta Kejari Kota Bekasi Tindak Tegas Korupsi Alat Olahraga Dispora Era Plt Walikota Tri Adhianto


BEKASI KOTA, BksOL — LSM Jendela Komunikasi (JEKO) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk menindak tegas terduga pelaku korupsi pengadaan alat olahraga di dinas pemuda dan olahraga (Dispora) Kota Bekasi. 

“Kejari harus benar-benar serius menanganinya, kami menunggu hasil secepatnya, jangan sampai kredibilitas Kejari dipertanyakan,” kata Korlap Nanda. 

Sang Kordinator Lapangan LSM JEKO, Nanda Ginanjar saat aksi penyampaian pendapat di depan gedung Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kota Bekasi, Rabu (15/1/25).


Menurutnya, hingga saat ini belum ada keseriusan Kejari kota Bekasi dalam penanganan kasus korupsi tersebut.

Ia menyampaikan, dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp5 milyar lebih yang di lakukan oleh oknum Dinas pemuda olahraga dan oknum Direktur Utama sebagai Perusahaan rekanan.

Ia menilai, perilaku manipulatif yang dilakukan oknum itu meranpas hak masyarakat kota Bekasi. Akibatnya masyarakat tidak mendapatkan alat olahraga yang sesuai karena di salahgunakan oleh oknum aparatur negara mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang sangat tidak baik.

“Aksi ini sebagai bukti keseriusan kami mengawal kasus korupsi di Pemerintahan Kota Bekasi, dalam hal menangkap para koruptor,” kata Nanda Ginanjar.

Adapun tuntutan aksi, yaitu:
  • Tangkap mantan kepala Dispora Achmad Zarkasih, terduga korupsi.
  • Tegakkan supremasi hukum dan tindak tegas secara hukum terhadap mantan Kadispora.
  • Usut tuntas semua pelaku korupsi Dispora pada tahun anggaran 2023.

Sementara itu menanggapi aksi, Kepala Kejari kota Bekasi Imran Yusuf mengatakan bahwa Kejari tetap menjaga komitmen untuk memberantas tindakan korupsi yang terjadi di kota Bekasi.


“Terkait kasus pengadaan alat olahraga pada tahun 2023 masih dalam proses penanganan dan beberapa waktu lalu kami telah mengirim surat kepada inspektorat kota Bekasi," beber Imran Yusuf.

"Untuk melakukan ekspos bersama, namun saya tidak dapat menandatangani surat komitmen yang dibawa oleh massa aksi karena hal ini masih dalam tahap proses,” pungkasnya.[■]

Reporter: Wawan - TimRedaksi, Editor: DikRizal
banner iklan bawah post
banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner Wawalkot