Dinsos Kota Bekasi Gercep Tanggulangi Kasus Ibu Maryati (81) Warga Rentan yang Belum Terdata Bansos
bekasi-online.com | Jumat, 21 Nov 2025 - 10:50 WIB | NMR - SRizInformasi awal dari sejumlah media sebutkan Ibu Maryati hidup dalam keterbatasan ekonomi dan tidak peroleh bansos seperti PKH, Program Sembako BPNT, atau program bantuan lainnya, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Dinsos langsung ambil tindakan cepat.
Kondisi Awal Kasus
Informasi awal dari sejumlah media menyebutkan bahwa Ibu Maryati hidup dalam keterbatasan ekonomi dan tidak memperoleh bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, atau program bantuan lainnya, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Asesmen Lapangan Dinsos Kota Bekasi
Kunjungan ini turut melibatkan unsur lingkungan setempat, yakni RT 05, RW 01, dan Pamor RW 01 Kelurahan Margamulya.
Hasil asesmen menemukan sejumlah kendala administrasi yang menjadi penyebab belum terdatanya bantuan sosial:
Sebagai langkah awal, pendamping sosial bersama pihak lingkungan memulai proses pembaruan data kependudukan Ibu Maryati.
Dalam rilis berita ini, Dinas Sosial Kota Bekasi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan warga rentan mendapatkan hak perlindungan sosialnya.
- Kartu Keluarga (KK) masih menggunakan data lama, termasuk keberadaan nama suami yang telah meninggal lima tahun lalu namun masih tercantum dalam KK.
- Pengecekan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan bahwa Ibu Maryati berada dalam desil 2, kategori dengan tingkat kerentanan sosial ekonomi tinggi.
Langkah Intervensi
Perbaikan administrasi ini menjadi syarat utama agar pengusulan bantuan sosial dapat diproses tanpa hambatan.
Rencana Tindak Lanjut
Pemerintah akan:
- Mengkoordinasikan pembaruan KK dan administrasi kependudukan Ibu Maryati dengan Kelurahan Margamulya agar segera diselesaikan sesuai ketentuan.
- Mengusulkan Ibu Maryati sebagai calon penerima bantuan sosial melalui operator DTSEN kelurahan setelah data kependudukannya valid.
Komitmen Pemerintah Kota Bekasi
Respons cepat terhadap kasus Ibu Maryati disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga agar program bantuan tepat sasaran dan tidak ada warga rentan yang terlewat dari pendataan. [■]





Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL