Buluq Kalrom - Reporter/Fotografer
NIW: 092/DREW/bks-ol/180519/VI/2026
Nama: ARDILLA SYAHPUTRA
Alias/a.k.a.: BULUQ KALROM
Place/Date of birth: Jakarta/18 Mei 19##
NoKTP/NIK: ##########
Alias/a.k.a.: BULUQ KALROM
Place/Date of birth: Jakarta/18 Mei 19##
NoKTP/NIK: ##########
Job: Wartawan/Reporter/Fotografer
NIW: 092/DREW/bks-ol/180519/VI/2026
Area Kerja: Bekasi Raya
Area Kerja: Bekasi Raya
Aktif sebagai wartawan: 15 Juni 2026
Mulai Bekerja @bksOL: 15 Juni 2025
Mulai Bekerja @bksOL: 15 Juni 2025
No. Telp.: +62 813-8323-4355
Whatsapp: +62 813-8323-4355
e-mail: sistasouljah44@gmail.com
Akun Facebook: Buluq Kaleng Rombenk
Akun Instagram: Buluq Kaleng Rombenk
Akun X (Twitter): -
Akun TikTok: buluqkalengrombenk01
KEANGGOTAAN PROFESI :
PWI No.: #####
IWO No.: #####
AJI No.: ######
AWPI No.: ######
Adalah benar Nama tersebut di atas yang juga memegang Kartu PERS dengan Nomor Induk Wartawan tersebut di atas adalah karyawan / kru / anggota di jaringan Media Online Perusahaan kami dan terdaftar di database personalia kami yang dilindungi Hukum dan Dewan Pers sepanjang sikap dan tindak-tanduk perilaku yang bersangkutan masih mengikuti kode etik jurnalistik dan tidak melanggar undang-undang/peraturan yang berlaku baik KUHP maupun hukum positif serta aturan agama.
Berdasarkan UNDANG-UNDANG RI No.40 tahun 1999 tentang PERS pasal 18 ayat 1, MENGHAMBAT dan/atau MENGHALANGI WARTAWAN menjalankan tugas untuk memperoleh dan mencari informasi, dapat dipidana penjara 2 (dua) tahun dan/atau denda Rp500juta.
[■]



