contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Harapan Faizal Hafan Farid atas Usulan Raperda 2023

banner

DPRD Jabar Terima 6 Usulan Raperda Tahun 2023, Ini Harapan Faizal Hafan Farid

Nurhasanah, Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:20 WIB

DPRD Jabar Terima 6 Usulan Raperda Tahun 2023,
Ini Harapan Faizal Hafan Farid (26/10/2022)

BANDUNG, bekasiOL - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat menerima enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.


Baca juga: Laksamana Pertama Hargianto, Purnawirawan TNI AL Ini Pilih Lanjutkan Pengabdian Jadi Bacaleg Nasdem untuk DPRD Provinsi Sumbar


Dilansir dari Mitranews.net reportase Nurhasanah, bahwa "Usulan Raperda dari Pemprov Jawa Barat merupakan bagian dari perencanaan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan dalam program pembentukan Perda sesuai Undang - Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," komentar anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Apakah Jumlah Seluruh Harta Anda Kini Sudah Sampai Nishabnya Untuk Dibayarkan Zakatnya?


Menurutnya berbagai permasalahan melatar belakangi perlukan enam peraturan daerah sebagai skala prioritas.


POLLING CALON BUPATI BEKASI 2024

Silakan klik gambar di atas ini untuk ikut memilih siapa Calon Bupati Bekasi 2024 mendatang? (Polling by Pollie of Bekasi-Online.com)


"DPRD Jabar akan bekerja cepat menyusun dan menetapkan Propemperda tahun 2023, Insya Allah rancangannya ditetapkan akhir bulan Oktober ini," ujar politisi PKS asal Kabupaten Bekasi ini.


Lanjut Faizal, ketentuan Pasal 10 Permendagri Nomor 1 Tahun 2014 menyebutkan bahwa penetapan APBD didahului penetapan Propemperda.


"Semoga enam usulan Raperda ini nantinya bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat," harapnya.


Berikut enam Raperda yang diusulkan menjadi Program Pembentukan Daerah Tahun 2023 yaitu :

  1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  2. Raperda tentang Pentelenggaraan Inovasi Daerah.
  3. Raperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
  4. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar.
  5. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
  6. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.


Reporter: Nurhasanah Editor: Dik Rizal


Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur bksOL

Previous Post Next Post
banner