contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Apakah Honorer di Pemkot Bekasi Akan Mendapatkan THR? Ini Kata Aleg PDIP dan Golkar

banner

Fraksi PDI Perjuangan Pastikan Pemkot Bekasi Harus Berikan THR Untuk Para TKK dan PPPK, Sedangkan Ketua Komisi 1, Faisal SE Begini Tanggapannya

bekasi-online.com, Jumat 22 Maret 2024, 16:15 WIB

KALIMALANG, BksOL - Anggota DPRD Kota Bekasi memastikan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Nuryadi Darmawan, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan.

Baca juga: H. Ahmad Jayadih Resmi Jadi Anggota DPRD PAW Gantikan Supandi yang Telah Meninggal, Dan Ini Komentar Aleg Faisal SE kepada Media

"TKK itu hukumnya wajib untuk mendapatkan THR," tegas Nuryadi yang juga merupakan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Jum'at (22/3/2024).

Lebih lanjut, Nuryadi menjelaskan bahwa saat ini sudah selayaknya para TKK mendapatkan THR, mengingat situasi dan kondisi ekonomi pasca Pandemi Covid-19 sudah membaik.


"Sebagai Anggota BANGGAR, saya juga akan terus mengawal apabila ada persoalan Anggaran THR untuk TKK. Ingat, TKK itu salah satu Pegawai yang mengawal tumbuh kembangnya Pemerintahan di Kota Bekasi," papar Nuryadi.

Untuk diketahui, dalam PP 14 Tahun 2024 memberikan peluang bagi pegawai kontrak mendapatkan THR maupun gaji ke-13.

Hal itu terungkap dalam Pasal 3 huruf j PP 14 Tahun 2024. Mengacu aturan tersebut, Pegawai non ASN yang bertugas pada instansi Pemerintah, lembaga non struktural, maupun Badan Layanan Umum (BLU) berhak mendapat THR.

Sebagai konfirmasi tentang isi berita ini, BksOL mengirimkan pesan dan link artikel berita ini langsung ke nomor Whatsapp HP Nuryadi Dharmawan, namun belum ada respon dan jawaban entah kenapa.

Mungkin dia sendiri takut dimintai THR sama wartawan BksOL barangkali? Siapa tahu? Barangkali ya? Soalnya anggota dewan kan banyak yang begitu, jago ngritik yapi gak mau disindir balik. Hehe. Tapi BksOL yakin Mas Nuryadi tidak seperti itu.

Sementara di lain tempat masih terkait dengan isu Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) tahun 2024 ada kabar gembira bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah mulai mapping menyiapkan anggarannya.


Mengetahui hal tersebut Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal, SE mengapresiasi jika memang kabar tersebut benar. 
Untuk itu, dirinya akan mendorong hal ini ke Sekertaris Daerah (Sekda) Junaedi selaku Pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pemberian THR untuk pegawai TKK sangat penting bagi kesejahteraan para teman-teman TKK. Apalagi bagi mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun untuk Kota Bekasi wajib diberikan apresiasi setinggi-tingginya,” ucapnya pada Minggu (24/03/24)


Pada beberapa tahun lalu, sambungnya, Pemerintah Kota Bekasi pernah memberikan THR kepada para TKK dan itu teramat sangat dirindukan seluruh teman-teman TKK.

“Kecil besarnya THR yang akan diterima menjadi bukti nyata keperdulian Pemerintah Kota Bekasi terhadap kesejahteraan para TKK se-Kota Bekasi,” jelasnya.
Maka dari itu, dia berharap kepada Ketua TAPD Kota Bekasi yaitu Sekertaris Daerah (Sekda) Junaedi agar dapat merealisasikan dan merancang sebaik mungkin APBD yang akan digunakan sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu nantinya.

“Kami dari Komisi I akan terus memperjuangkan THR para teman-teman TKK demi kesejahteraan yang merata, mereka sudah bekerja sebaik mungkin maka sudah seyogyanya Pemerintah Kota Bekasi memberikan THR tersebut karena sangat dibutuhkan mereka bersama keluarga di momen lebaran,” pungkas Bang Faisal. [■]

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur bksOL

Previous Post Next Post
banner