contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Kemanakah Larinya Dana Hibah di Era Plt Walikota Tri Adhianto hingga Jabatannya Jadi Walikota Bekasi?

banner

Pengacara H. Bambang Sunaryo, SH Desak Pemkot Selamatkan Aliran Dana Hibah: “Save Dana Hibah 2024 Kota Bekasi, Harus Dimulai oleh Pj Walikota Bekasi”

bekasi-online.com, Sabtu 30 Maret 2024, 12:01 WIB

KOTA BEKASI, BksOL - Pencalonan Kandidat Cawalkot Tria Adhianto ternyata mendapatkan kecurigaan publik dengan maraknya aksi demo mahasiswa dari tahun 2020 an hingga 2023, pasca ditangkapnya mantan walikota Rahmat Effendi, jika tak mau disebut pertentangan dari publik.


Bahkan seorang pengacara senior terkenal, Bambang Sunaryo, SH, MH. yang pernah beracara dan bersentuhan dengan masalah hukum dari Rahmat Effendi menyatakan secara tegas dirinya tidak akan berpihak kepada para koruptor.

Apalagi setelah ada bukti yang memberatkan para pejabat nakal. Intinya dia bersikap netral terhadap orang seperti mantan walikota, Bang Pepen sekalipun.

Bambang Sunaryo menyatakan, “Ya, saya tak akan berpihak dengan para koruptor yang tidak benar, dalam bahasa hukum memang ada hak-hak para terdakwa/tersangka dilindungi oleh Undang-Undang,”

“UU No.8 thn 1981, pasal 50 sampai dengan pas 68 dimana hak-hak para tersangka/terdakwa harus dilindungi.” katanya melalui telepon selularnya kepada BksOL, Sabtu 30 Maret 2024.

“Kita ingat Bang Pepen, mantan Walikota yang sekarang jadi narapidana di lapas Paledang Bogor,” lanjut Mas Naryo, panggilan akrab Bambang Sunaryo, pengacara Bekasi ini.

“Siapapun banyak penjilat sekarang, namun Bang Pepen yang menanggung beban jadi narapidan 12 tahun. Dan jika ditakdirkan akan keluar 10 tahun lagi, terus diganti oleh Tri,” tegasnya lagi.

“Itu lah sebabnya, saya menyatakan, semua juga begitu sekarang, masuk agenda PILKADA carilah pemimpin yang amanah. Jika jadi tidak amanah dan Korupsi, maka secara pribadi saya akan mengkritisi!” pungkas Mas Naryo tajam.

Dari sini publik khususnya warga Bekasi akan paham mengapa praktisi hukum, Bambang Sunaryo mendesak Pj Walikota, Gani Muhamad untuk segera melakukan rotasi dan mitasi ASN.


Khususnya para pejabat eselon II yakni pejabat di bawah pejabat eselon I yang dirotasi dan dimutasi di era Walikota Tri Adhianto yang menjabat saat itu.

Patut untuk dicurigai bahwa kandidat cawalkot Tri Adhianto selain melakukan nepotisme tapi secara terstruktur dan sistemik menempatkan beberapa anggota keluarganya di posisi jabatan basah demi alasan penting sumber pendanaan di pilkada 2024 mendatang.

Penjabat (Pj) Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad harus mengevaluasi sejumlah anggaran dana hibah untuk organisasi dan yayasan diduga terafiliasi pada salah satu kandidat yang akan ikut berlaga di Pilkada Kota Bekasi 2024.



Tercatat di tahun 2024 beberapa anggaran hibah akan diturunkan ke sejumlah lembaga dan yayasan terafiliasi dengan mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto.
  1. KORMI sebesar Rp 556 juta KORMI (Komunitas Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Kota Bekasi yang diketuai istri dari mantan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang juga menjadi Ketua Wanita Bekasi Keren (WBK), Wiwik Hargono mengajukan dana hibah sebesar Rp556 juta.
  2. Wanita Bekasi Keren (WBK) sebesar Rp557 juta. WBK yang kantornya beralamat di Jalan Bintara Niaga Blok II-I Nomor 14-16, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat. WBK itu pada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Jawa Barat. Usulan WBK sendiri melalui DPPPA Kota Bekasi yang diketahui Kepala Dinasnya, Setia Sriwijayanti Anggraini yang tak lain adik kandung Tri Adhianto yang merupakan istri dari Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi. Diketahui, DPPPA Kota Bekasi sendiri banyak mengusulkan dana hibah bagi Posyandu se-Kota Bekasi dengan nilai mulai dari Rp10 juta hingga puluhan juta bagi Posyandu.
  3. Untuk Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bekasi sendiri mengajukan dana hibah puluhan hingga ratusan juta rupiah dari APBD Kota Bekasi Tahun 2024. Di bawah naungan DWP, Wiwik Hargono juga tercatat sebagai Dewan Penasihat Ikatan Pengembang Kepribadian Indonesia (IPKI) Kota Bekasi.
  4. KASTRI sebesar Rp 811 juta. KASTRI (Kesetaraan Aliansi Kota Patriot) berdiri tahun 2023. Sebelumnya bernama Komunitas Sedulur Tri (Kastri). Yayasan ini meski baru terbentuk namun sudah dapat hibah senilai Rp200 juta di tahun 2023. Dan di tahun 2024 ini bakal menerima 811,350.000,-. [■]
Reporter: BS,SH/TimRedaksi, Editor: DikRizal
#SaveUangRakyat, #PilkadaSehat, #PilkadaKeren

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur bksOL

Previous Post Next Post
banner