contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Persoal Usulan Kemendagri Atas Pj. Walikota Raden Gani, Warga Bekasi Gelar Aksi di Gedung Kemendagri

banner

bekasi-online.com, Selasa 12 September 2023, 15:17 WIB, YRN


Komeback Koalisi Masyarakat Bekasi Menggugat (KKMBM) Gelar Aksi Demo di depan Gedung Kemendagri RI, Jln. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakpus, Selasa (12/9/2023).

JAKARTA, bksOL - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Komeback Koalisi Masyarakat Bekasi Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Jln. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).


Adapun unsur massa aksi dari elemen Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia, Ikatan Pemuda Bekasi (IPB), Himpunan Pemuda Nasional Indonesia, Parlemen Mahasiswa Bekasi (Permabes), Germasi, Titah Rakyat Kota Bekasi, Gempur.


Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia, Mulyadi mengatakan, “Kami berharap Menteri Dalam Negeri Bapak Jenderal (Purn) Prof. DR. Titto Karnavian dapat memilih dan menunjuk Pj. Walikota Bekasi jangan mengabaikan usulan DPRD Kota Bekasi dan DPRD Provinsi Jawa Barat,  jangan membuat proses usulan itu terkesan sia-sia.”


"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus memperhatikan beberapa hal mencegah konflik kepentingan dalam pemilihan Pj Wali Kota Bekasi dengan mengusut latar belakang dan relasi politik kandidat. Karena jelas yang disampaikan Tri Adhianto Tjahyono saat apel di depan ASN Pemkot Bekasi bahwa Raden Gani Muhammad yang akan meneruskan program kerjanya serta suksesor ke depan," cetus Mulyadi selaku Perwakilan Koordinator Komeback Koalisi Masyarakat Bekasi Menggugat (KKMBM).


Politik yang sarat kepentingan kelompok tertentu, sambung Mulyadi, awal mula akan terjadi di Kota Bekasi jelas itu akan berdampak tidak baik bagi keberlangsungan demokrasi di Kota Bekasi ke depannya. Jika nama Raden Gani Muhammad menjabat sebagai Pj. Walikota Bekasi.


Baca juga: Gedung Makodim 0507/Bekasi Ternyata Masih Bermasalah Secara Hukum di Pengadilan, Tapi Tri Adhianto Tetap Lanjutkan Peresmiannya


"Sampai kapan Kota Bekasi diobok-obok tipu daya oleh Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang culas? Kebohongan menghujani harapan  masyarakat, ia selalu memandang satu mata demi tertawa di atas penderitaan masyarakat Kota Bekasi, seakan mengulurkan tangan namun mencekik leher masyarakat," tegas Mulyadi dengan lantang.


Selain itu, sambung Mulyadi, yang terhormat Pak Menteri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, LAPOR: Ada pelanggaran Undang-undang yang dilakukan oleh Tri Adhianto yang melakukan promosi dan mutasi ratusan Pejabat Kota tanpa meminta izin Mendagri dan jelas melanggar Undang-undang tahun 2016.


"Sampai kapan Kota Bekasi diobok-obok tipu daya oleh Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang culas? Kebohongan menghujani harapan  masyarakat, ia selalu memandang satu mata demi tertawa di atas penderitaan masyarakat Kota Bekasi, seakan mengulurkan tangan namun mencekik leher masyarakat," tegas Mulyadi dengan lantang.


"Kota Bekasi membutuhkan Pj. Walikota yang memahami Kota Bekasi bukan Pejabat, seperti Raden Gani Muhammad yang disampaikan pada saat apel di depan ASN pada 5 September 2023 akan menjadi suksesor kepentingan politik Tri Adhianto di Pilkada 2024. Kemendagri dimohon untuk lebih mendengarkan aspirasi Wakil Rakyat Bekasi melalui DPRD/Gubernur Jawa Barat yang telah mengusulkan calon Pj. Walikota Bekasi dan calon tersebut adalah calon yang terbaik dan memahami Kota Bekasi," pungkasnya.


Baca juga: Yuk ikutan Polling ke-2 Mengetahui Siapa Calon Walikota Bekasi 2024?


  Langsung klik link foto berikut:  
Tentukan Walikota pilihan yang Anda kenal untuk kebaikan Kota Bekasi

Dalam agitasi tuntutan massa Komeback Koalisi Masyarakat Bekasi Menggugat diantaranya:

  1. Meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono ikut menikmati kasus Gratifikasi mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.
  2. Meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera melakukan investigasi Proses Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan APBD 2024 diduga kuat ada Bancakan Anggaran Politik yang dilakukan Tri Adhianto menuju Pilkada 2024 mendatang.
  3. Meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang berwenang mengusut tuntas ratusan ASN Pemerintah Kota Bekasi dalam Rotasi-mutasi Jabatan dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi karena diduga kuat ada transaksi jual beli Jabatan menjelang Tri Adhianto Tjahyono lengser dari pada Tanggal 20 September 2023 yang di obral kepada Pejabat yang harus Jabatan.
  4. Kota Bekasi sepakat dengan KPK tidak menerima Pejabat yang disinyalir kuat menerima gratifikasi dalam proses penunjukan Pj. Bupati Bekasi yang mana Pejabat tersebut diduga kuat bernama Raden Gani Muhammad menerima sejumlah bingkisan dari PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdhan yang merasa berhutang Budi kepada Raden Gani.
  5. Komisi Pemberantasan Korupsi awasi Solikhin, Kepala Dinas BMSDA, Adik dari Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang diduga kuat kasir politik dari hasil proyek yang didapat akan digunakan untuk kepentingan Tri Adhianto mencalonkan diri sebagai Walikota Bekasi di 2024 mendatang.
  6. KPK usut tuntas adanya dugaan kuat ada permufakatan jahat antara Tri Adhianto dengan Pejabat Tinggi Kementerian Dalam Negeri dengan mengirim Milyaran uang demi menjaga kroni dan keluarganya di tubuh Pemkot Bekasi dengan meloby Pejabat Kemendagri agar memuluskan Raden Gani Muhammad selaku Karo Hukum Setjen Kemendagri untuk jadi Pj. Walikota Bekasi agar ke depannya Raden Gani Muhammad membantu kegiatan Pilkada Tri Adhianto. 
  7. Meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi berkomitmen perangi terhadap Korupsi dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.


Baca juga: Polda Metro Jaya Sasar DBMSDA yang Dipimpin Kerabat Tri Adhianto yang Diduga Lakukan Tipikor

 

Setelah membubarkan diri dengan tertib, massa aksi Komeback Koalisi Masyarakat Bekasi Menggugat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. H. R. Rasuna Said, Kavling C1, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan. [*.*]

Reportase: YRN, Editor: DikRizal

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur bksOL

Previous Post Next Post
banner