Dana Hibah Rp100 Juta/RW Seret, Walkot Sentil Pengurus; KADIN Dorong Jadi Modal BUMRW & Mesin Ekonomi Warga
Lambatnya penyerapan dana hibah Rp100 juta per RW membuat Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengingatkan para pengurus lingkungan agar tidak membiarkan program unggulan tersebut mandek. Di saat sebagian dana masih belum terserap optimal, Ketua KADIN Kota Bekasi QRS lontarkan gagasan yang tak biasa: Bangun Badan Usaha Milik RW (BUMRW) sebagai "BUMN mini" di tingkat kampung untuk menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat Kota Bekasi.
— KOTA BEKASI | Lambatnya serapan Dana Hibah Rp100 juta/RW melalui Program Lingkar RW Beken mendapat sorotan langsung dari Walikota Bekasi, Tri Adhianto.
Orang nomor satu di Kota Bekasi itu mengingatkan para pengurus RW agar tidak pasif dan segera memanfaatkan bantuan tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Tri Adhianto menilai program yang telah disiapkan Pemerintah Kota Bekasi itu seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan lingkungan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di tingkat kewilayahan.
Namun hingga pertengahan tahun, realisasi dan serapan anggaran di sejumlah RW masih berjalan lambat. Hal itu membuat Pemkot Bekasi meminta para pengurus RW lebih aktif dan responsif dalam mengoptimalkan dana hibah tersebut.
Di tengah lambatnya pemanfaatan dana tersebut, Ketua KADIN Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar atau yang akrab disapa QRS, justru melihat dana Rp100 juta per RW sebagai peluang besar untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Menurut QRS, dana hibah tidak seharusnya hanya habis untuk kegiatan administratif dan pembangunan fisik skala kecil, melainkan dapat diarahkan menjadi sumber investasi produktif melalui pembentukan Badan Usaha Milik RW (BUMRW).
Lambatnya penyerapan dana hibah Rp100 juta per RW membuat Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengingatkan para pengurus lingkungan agar tidak membiarkan program unggulan tersebut mandek. Di saat sebagian dana masih belum terserap optimal, Ketua KADIN Kota Bekasi QRS lontarkan gagasan yang tak biasa: Bangun Badan Usaha Milik RW (BUMRW) sebagai "BUMN mini" di tingkat kampung untuk menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat Kota Bekasi.
Orang nomor satu di Kota Bekasi itu mengingatkan para pengurus RW agar tidak pasif dan segera memanfaatkan bantuan tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Tri Adhianto menilai program yang telah disiapkan Pemerintah Kota Bekasi itu seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan lingkungan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di tingkat kewilayahan.
Namun hingga pertengahan tahun, realisasi dan serapan anggaran di sejumlah RW masih berjalan lambat. Hal itu membuat Pemkot Bekasi meminta para pengurus RW lebih aktif dan responsif dalam mengoptimalkan dana hibah tersebut.
Di tengah lambatnya pemanfaatan dana tersebut, Ketua KADIN Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar atau yang akrab disapa QRS, justru melihat dana Rp100 juta per RW sebagai peluang besar untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Menurut QRS, dana hibah tidak seharusnya hanya habis untuk kegiatan administratif dan pembangunan fisik skala kecil, melainkan dapat diarahkan menjadi sumber investasi produktif melalui pembentukan Badan Usaha Milik RW (BUMRW).
"Kalau desa memiliki BUMDes, maka kawasan perkotaan seperti Kota Bekasi juga sangat memungkinkan memiliki BUMRW. Dana hibah Rp100 juta per RW dapat menjadi modal awal untuk membangun unit-unit usaha produktif berbasis lingkungan warga," ujar QRS.
Ia menjelaskan, gagasan BUMRW dapat diselaraskan dengan berbagai program strategis pemerintah pusat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga penguatan ekonomi kerakyatan yang selama ini dijalankan melalui BUMDes.
Menurutnya, karakter Kota Bekasi sebagai daerah perkotaan menjadikan model BUMRW jauh lebih relevan dibandingkan konsep Badan Usaha Milik Desa.
Melalui BUMRW, setiap lingkungan dapat mengembangkan berbagai usaha sesuai potensi masing-masing, mulai dari ketahanan pangan, budidaya perikanan, jasa distribusi bahan pokok, pengelolaan sampah, UMKM, hingga penyediaan kebutuhan Program MBG.
Gagasan tersebut sebelumnya juga mendapat dukungan dari Forum Komunikasi RW (FKRW) Kelurahan Jakasetia. Ketua FKRW Jakasetia, Andriansyah, menilai konsep BUMRW yang diusulkan QRS merupakan terobosan yang dapat mengubah fungsi RW dari sekadar wadah administrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi warga.
Sebelumnya, QRS juga pernah kemukakan bahwa dana hibah Rp100 juta per RW berpotensi menjadi "mesin ekonomi rakyat" apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Ia bahkan mendorong lahirnya berbagai unit usaha berbasis masyarakat yang dapat meningkatkan pendapatan warga sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Dengan demikian, lambatnya serapan Dana Hibah RW yang disoroti Walikota Bekasi justru dinilai dapat menjadi momentum evaluasi untuk mengubah paradigma penggunaan anggaran.
Dari sekadar belanja rutin, dana tersebut berpotensi berkembang menjadi investasi sosial-ekonomi melalui pembentukan BUMRW yang terintegrasi dengan program pemerintah pusat dan kebutuhan masyarakat perkotaan.
Usulan Model BUMRW Kota Bekasi
"Kalau desa memiliki BUMDes, maka kawasan perkotaan seperti Kota Bekasi juga sangat memungkinkan memiliki BUMRW. Dana hibah Rp100 juta per RW dapat menjadi modal awal untuk membangun unit-unit usaha produktif berbasis lingkungan warga," ujar QRS.
Ia menjelaskan, gagasan BUMRW dapat diselaraskan dengan berbagai program strategis pemerintah pusat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga penguatan ekonomi kerakyatan yang selama ini dijalankan melalui BUMDes.
Menurutnya, karakter Kota Bekasi sebagai daerah perkotaan menjadikan model BUMRW jauh lebih relevan dibandingkan konsep Badan Usaha Milik Desa.
Melalui BUMRW, setiap lingkungan dapat mengembangkan berbagai usaha sesuai potensi masing-masing, mulai dari ketahanan pangan, budidaya perikanan, jasa distribusi bahan pokok, pengelolaan sampah, UMKM, hingga penyediaan kebutuhan Program MBG.
Gagasan tersebut sebelumnya juga mendapat dukungan dari Forum Komunikasi RW (FKRW) Kelurahan Jakasetia. Ketua FKRW Jakasetia, Andriansyah, menilai konsep BUMRW yang diusulkan QRS merupakan terobosan yang dapat mengubah fungsi RW dari sekadar wadah administrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi warga.
Sebelumnya, QRS juga pernah kemukakan bahwa dana hibah Rp100 juta per RW berpotensi menjadi "mesin ekonomi rakyat" apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Ia bahkan mendorong lahirnya berbagai unit usaha berbasis masyarakat yang dapat meningkatkan pendapatan warga sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Dengan demikian, lambatnya serapan Dana Hibah RW yang disoroti Walikota Bekasi justru dinilai dapat menjadi momentum evaluasi untuk mengubah paradigma penggunaan anggaran.
Dari sekadar belanja rutin, dana tersebut berpotensi berkembang menjadi investasi sosial-ekonomi melalui pembentukan BUMRW yang terintegrasi dengan program pemerintah pusat dan kebutuhan masyarakat perkotaan.
Usulan Model BUMRW Kota Bekasi
- Unit penyedia bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Koperasi dan distribusi kebutuhan pokok warga.
- Budidaya ikan dan pertanian perkotaan.
- Bank sampah dan ekonomi sirkular.
- Sentra UMKM dan pemasaran produk warga.
- Jasa logistik dan pelayanan lingkungan berbasis komunitas.
Konsep tersebut diharapkan mampu menjadikan Dana Hibah Rp100 juta/RW bukan sekadar bantuan tahunan, tetapi menjadi modal tumbuhnya ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan di Kota Bekasi. [■]
- Unit penyedia bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Koperasi dan distribusi kebutuhan pokok warga.
- Budidaya ikan dan pertanian perkotaan.
- Bank sampah dan ekonomi sirkular.
- Sentra UMKM dan pemasaran produk warga.
- Jasa logistik dan pelayanan lingkungan berbasis komunitas.
Tags
BUMRW
Dapur
Dapur MBG
Dapur SPPG
Dinas
Dinas Koperasi & UKM
KADIN
KADIN Kota Bekasi
Ketua KADIN Kota Bekasi
Koperasi
Koperasi Merah Putih
umkm
Walikota
Walikota Bekasi

