contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Ade Puspita Kalah di MA tentang Kepemilikan Gedung DPD Golkar

banner

Nilai Minus Leadership Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Ini Tak Mampu Perjuangkan Kepemilikan Gedung

bekasi-online.com, Jumat, 28 April 2023, 17:18 WIB


Plang Nama Gedung DPD Golkar kota Bekasi yang dicopot oleh pihak pemenang gugatan di MA, Andi Salim kini masih tinggal cerita lama (28/4/23) (Foto:DikRizal)


Baca juga: Andy Salim Melaporkan Keluarga Rahmat Effendi Atas Kasus Penipuan Pembayaran dengan Cek Kosong


PEKAYONJAYA, bksOL -- Semenjak Pengadilan Negeri Bekasi telah memutuskan tidak menerima gugatan yang diajukan Nofel Saleh Hilabi yang telah menggugat pihak pertama DPD Golkar Provinsi Jawa Barat dan pihak tergugat kedua Ade Puspitasari selaku ketua DPD Golkar Kota Bekasi tentang hasil Musyawarah Daerah (Musda) Golkar di Graha Bintang, tahun 2021 lalu dalam satu putusan perkara No. 302/Pdt.G/2022/PN Bks.


Baca juga: Dariyanto Menjawab Siapakah Yang Salah dari Mangkraknya Proyek Revitalisasi Pasar Baru Kranji antara PT ABB atau Pemkot


Majelis Hakim yang dipimpin Beslin Sihombing putuskan tidak menerima gugatan penggugat dikarenakan Nofel tidak memiliki legal standing (Dasar Hukum untuk Menggugat) hasil Musda V Partai Golkar Kota Bekasi yang mengesahkan Ade Puspitasari sebagai ketua DPD Golkar Kota Bekasi.


Baca juga: Nofel Saleh Hilabi Golkar Hadiri Acara Santunan Anak Yatim Bekasi Selatan bersama Kader Nasdem Wiwit Subagyo


Sang kandidat calon walikota Bekasi, Nofel Saleh Hilabi mendukung Drs. Andi Salim selaku pemilik sah gedung Partai Golkar DPD Kota Bekasi


Baca juga: Zainul Miftah Diundang Ilham Akbar Habibie, Putra Profesor BJ Habibie untuk Mengisi Tausiyah, Ini Undangannya


Dengan adanya putusan ini secara langsung Ade Puspitasari menjadi Ketua DPD Golkar Kota Bekasi. Namun belakangan hari kepemimpinan putri ex-officio walikota, Rahmat Effendi semakin hari semakin tampak ketidakmampuannya.


Baca juga: Hari Ini H. Zainul Miftah Ikuti Medical Check Up Bagi Semua Bacaleg Golkar Provinsi Jabar di RSUD Kota Bekasi






Terutama saat mengurus masalah status kepemilikan gedung kantor DPD Partai Golkar yang kini tinggal cerita karena secara sah kepemilikannya dimenangkan oleh Andi Salim di putusan beberapa pengadilan dan yang terakhir secara incraht di Mahkamah Agung.


Baca juga: Zainul Miftah Hari Rabu 3 Mei Ini Mulai Mengikuti Test Kesehatan General Check Up Prasyarat Bagi Semua Bacaleg


Setelah putusan MA yang memenangkan pihak Andi Salim selaku pemilik sah gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi di Jl.Jend. A. Yani, Margajaya dan gedung dipasangi spanduk besar kepemilikan Drs. Andi Salim (Foto:Ist)


Namun konflik di sekitar internal organisasi partai Golkar ini tidak langsung berhenti sampai di situ.


Baca juga: Tri Adhianto Lupa Ucapkan Sila ke 4 Pancasila di Bekasi Bersholawat, Sekretaris DPC PDIP, Ahmad Faisyal Minta Maaf


Kronologis peristiwanya sudah dan sedang disusun oleh tim investigasi wartawan bksOL dengan riset beberapa rekam jejak media internet serta riset survei di lapangan secara langsung dengan mewawancarai beberapa narasumber.


Baca juga: ETOS: Tak Terduga Nama Heikal Safar Cawalkot Dari Partai Nasdem Mencuat Mendadak Disusul Nama Zainul Miftah


Baca juga: Analisa GusChoy tentang Capres Paling Lemah untuk Bisa Digagalkan ini Bikin Heboh Para Relawan Capres Se-Indonesia.


Kronologis Kisruh Hak Milik Gedung

Kisruh atas kepemilikan gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang diklaim Andi Iswanto Salim berbuntut panjang. Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Maryadi mengaku dirinya bersama pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi akan melaporkan Andi Iswanto Salim ke polisi, pada Rabu (8/7/2020)



Para pengurus DPD Golkar Kota Bekasi berkumpul di gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Rabu 8/7/2020 (Foto: LAM/palapapos)


Maryadi mengakui bahwa kejadian yang dilakukan Andi Salim saat mendatangi gedung DPD Partai Golkar kemarin, sebagai tindakan yang merugikan nama baik partai. 


Baca juga: H. Maryadi: Kartu Sehat Masih Bisa Digunakan Bagi Semua Warga Kota Bekasi sepanjang Ada Rujukan dari Puskesmas


"Tindakan Andi Salim melukai dan menyinggung kami sebagai kader Golkar. Jadi, kami melaporkan tindakan tidak menyenangkan tersebut ke polisi. Ini merusak simbol Partai Politik, karena sejak saya jadi pengurus pun saya berkantor disini.


Baca juga: Analisa GusChoy tentang Capres Paling Lemah untuk Bisa Digagalkan ini Bikin Heboh Para Relawan Capres Se-Indonesia


Ibarat rumah, tahu-tahu ada tamu datang,  buka pintu bahkan di dalam video saya lihat miris sekali kalau senior saya Hj. Titin diusir, itu bukan tupoksinya," terang Maryadi saat menggelar Konferensi Pers di gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang terletak di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kel. Margajaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020). Sayangnya kini Maryadi sudah wafat beberapa tahun kemudian setelah peristiwa itu.


Baca juga: Polling Sementara ETOS tahun 2022, Heri Koswara Urutan Pertama dan Ade Puspitasari Merosot Anjlok ke Posisi Terendah


Baca juga: Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Kalah di MA dalam Pertahankan Status Kepemilikan Gedung DPD Golkar Kota Bekasi


Justru di lain pihak dua tahun kemudian, Andi Salim malah melaporkan balik beberapa oknum pengurus DPD Golkar Kota Bekasi. Pasca dibukanya gedung DPD Partai Golkar kota Bekasi di jalan Jend. Ahmad Yani No 18, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 17/2/22 pagi dengan bertujuan untuk dijadikan kantor pemenangan ketua umum Erlangga Hartanto menjadi presiden RI Di Pilpres 2024, berbuah kisruh.


Baca juga: Andy Salim Melaporkan Keluarga Rahmat Effendi atas kasus Penipuan Pembayaran dengan Cek Kosong


Drs. Andi Salim, pemilik sah gedung DPD Partai Golkar di Jl. Jend. A. Yani, No18, Margajaya, Bekasi Selatan, atas putusan Pengadilan Tinggi, No.58/PTD/2022/PT Bdg, diperkuat putusan MA


Saat diwawancara awak media, Andi Salim selaku pemilik Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi akan melaporkan perilaku oknum kader Partai Golkar yang telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan membuat keributan dengan gaya arogan.


Baca juga: Tabayyun, Cara Bedakan Berita Hoax dengan Fakta Agar Kita Tak Salah Ambil Keputusan Kritis dalam Hubungan Sosial 


Saya akan melaporkan orang yang membuat keributan dan seakan akan mau menyerang saya, emang hak dia apa,” tegas Andi.


Dirinya mengaku marah dan tersinggung atas perilaku oknum kader Partai Golkar Kota Bekasi yang secara tiba-tiba memasuki gedung dan membuat keributan.


Baca juga: Yuk ikutan Polling Mengetahui Siapa Calon Walikota Bekasi 2024

  Langsung klik link foto berikut:  
Tentukan Walikota pilihan yang Anda kenal untuk kebaikan Kota Bekasi


Baca juga: Masa Jabatan Plt Walikota Bekasi, Trie Adhianto Akan Berakhir 16 Sep 2023 Besok Bareng 15 Kepala Daerah Lainnya


Saat itu Andi Salim bersama pendukung Nofel Saleh Hilabi berada di dalam gedung dan sedang makan siang, mengaku kaget dengan perilaku oknum yang menendang pintu dan memukul meja di depan Andi Salim.


Keributan pun terjadi di dalam gedung, pendukung Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspita Sari seperti Ikhsan Jamil, Monel, Dariyanto, Faizal, Rusman Fadillah dan Zainul Miftah dan lain-lain memprotes soal dibukanya gedung DPD Partai Golkar yang dinilai mereka masih dalam sengketa hukum.


Lihat juga: Bacaleg Golkar DPRD Provinsi Jabar, H. Zainul Miftah Siap Jadi Kandidat Calon Walikota Bekasi 2024 Mendatang


Andi Salim selaku pemilik sah Gedung DPD Golkar Kota Bekasi, membuka kunci pintu utama. Jumat 17/2/22 (Foto: MediaBhayangkara)


Padahal menurut Andi Salim selaku pemilik gedung, dirinya secara lisan dan tertulis mengijinkan pihak Makhrul Falak dan kawan kawan untuk menggunakan Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi untuk dijadikan posko pemenangan Erlangga Hartarto menjadi Presiden 2024.


“Saya saja sebagai pemilik mendukung dan memberi ijin untuk penggunaan gedung DPD Golkar buat posko pemenangan Golkar dan Airlangga jadi Presiden, lalu kenapa pula ada orang-orang dalam kubu Ade Puspita yang marah-marah keberatan dan ngusir ke luar,” ungkap Andi kesal.



Apalagi sampai menerobos masuk yang kebetulan saya lagi makan dan mengejar saya lagi kedalam ruangan kantor dengan maksud ingin menyerang.


“Untung saja dilerai oleh beberapa kader namun sampai membentak-bentak dan kemudian memukul meja dan menendang pintu dengan diperlihatkan saksi.” ujarnya.


Saya mau tanya, emang gedung ini punya dia, sampai dia berhak menendang meja dan menendang pintu, kata Andi kesal.


Baca juga: APPB Demo Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Tubuh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Kota Bekasi


“Kalau dikatakan gedung ini milik kader atau milik DPD Golkar misalkan, mana buktinya, kan gitu!? Walaupun ini gedung milik Golkar misalnya, bukan milik Elu. Benar gak? Logika hukum loh ya, saya bicara,” bebernya.


“Kalau dia bilang, emang ini milik saya?! Saya katakan iya. Karena saya punya buktinya dan saya pernah beli gedung ini,” ungkap Andi.



Komika bahas penanganan covid19

Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi salah satu Kader Partai Golkar Kota Bekasi, Monel membenarkan dengan tindakan salah satu teman kader nya yang menendang meja di dalam gedung namun tidak ada sebuah penyerangan.


“Kita orang rasional Bang, gak ada itu penyerang kepada Andi Salim,” singkat Monel saat dikonfirmasi awak media melalui lewat telepon selulernya, Kamis (17/2/22)


Lihat juga: Miing Bagito Bacaleg DPR RI Partai Gelora Dapil Kota Bekasi Depok: Kami Bukan Wakil Pimpinan Partai Tapi Kami Wakil Rakyat


Monel menjelaskan hal itu hanyalah sebuah bentuk ekspresi kekesalan rekannya karena Andi Salim tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


Hal ini justru terasa aneh, karena sudah berapa kali keputusan pengadilan di tingkat sebelumnya, kubu Ade Puspitasari yang justru tidak menghormatinya beberapa kali. Bahkan mencoba berulang kali mengajukan kasasi di pengadilan tingkat berikutnya tak pernah merasa kalah apalagi merasa salah.


Baca juga: Cawalkot Heri Koswara: Pemimpin Itu Diberikan Tuhan Sesuai dengan Karakter Rakyat yang Memilihnya Seperti Apa


“Kita menghormati hukum makanya kita mengosongkan gedung. Secara perdata kita boleh boleh saja memakai gedung dong,” beber Monel.


Disinilah Monel blunder, balas Andi. "Dari awal saya gak pernah melarang jika gedung ini mau dipakai. Bahkan saya dukung mereka. Cuma saja mereka yang kurang ajar, gak ada etika sopan santun! Di putusan pengadilan sementara waktu kan gedung ini masih milik saya? Saya dong yang lebih berhak mengosongkannya. Bukan mereka!? Mereka siapa? Status hukum mereka apa atas gedung ini?" tegas Andi mengingatkan bahwa Rahmat Effendi lah yang sudah menjual gedung itu kepada dirinya dengan bukti yang ada, bukan mereka.


Baca juga: Hari Ini Cucu Guru H. Marzuki bin Mirshod, H. Zainul Miftah Ikuti Medical Check Up di RSUD Kota Bekasi


Putusan MA Menetapkan Jadi Asset Andi Salim, Gedung DPD Golkar Tinggal Cerita

Sementara itu di tempat terpisah KETUA Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Bekasi Arif Subagyo mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat untuk mengevaluasi kepemimpinan Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi (28/02/2023).

.

Arif menilai terpilihnya Ketua DPD Golkar Kota Bekasi melalui Musda yang digelar di Graha Bintang, Kota Bekasi, pada tahun 2021 silam yang diduga cacat hukum itu."Bukan karena kemampuan Ade Puspitasari dalam politik, namun lantaran campur tangan orang tuanya Rahmat Effendi (Pepen)," kata Arif dalam keterangan pers, Selasa (28/2/23).


Sebagai kader Golkar, Arif mengaku prihatin, padahal masih banyak kader potensial yang mampu menjaga marwah partai Golkar. Bukan sebaliknya, memaksakan Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar. 


Baca juga: Dariyanto Menjawab Siapakah Yang Salah dari Mangkraknya Proyek Revitalisasi Pasar Baru Kranji antara PT ABB atau Pemkot 


Tidak ada maksud sentimen pribadi, namun demikian apa yang saya suarakan itu bagian kecintaan saya terhadap Golkar agar dipimpin oleh kader yang mumpuni,” ujar Arif.


Bukan hanya itu, jika DPD Golkar Jawa Barat tetap mempertahankan Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD, Arif pun memprediksi perolehan suara Partai Golkar pada pemilu 2024 mendatang akan terjun bebas.


Penilaian Arif bukan tanpa alasan, ketika Rahmat Effendi menjabat sebagai Wali Kota, Golkar Kota Bekasi hanya mendapatkan 8 kursi di DPRD, yaitu berada di urutan ketiga setelah PKS dan PDI Perjuangan.


Padahal saat itu Pepen memiliki otoritas kekuasaan yang luar biasa sebagai kepala daerah.“Di tangan Pepen yang dinilai sebagai politisi senior saja, Golkar Kota Bekasi hanya mendapat 8 kursi, bagaimana Golkar dipegang Ade, saya perkirakan suaranya bakal ambruk,” ujarnya.


Selain itu, kasus korupsi yang menjerat orang tua dari Ade Puspitasari juga dipastikan bakal menjadi efek domino terhadap elektabilitas partai Golkar di Kota Bekasi. Bahkan, kabarnya sejumlah politisi senior saat ini telah eksodus ke partai lain.


“Sebab sosok Ade tidak lepas dari bayang-bayang korupsi orang tuanya (Pepen), dan sudah barang tentu akan merusak citra Golkar itu sendiri. Kami menilai jika DPP Golkar tidak segera mengambil langkah tepat, jangan harap kursi Golkar di DPRD Kota Bekasi bertahan di posisi ketiga,” ungkapnya.


Arif mengungkapkan, bahwa Ade juga dinilai gagal mempertahankan gedung Golkar yang sempat menjadi objek sengketa, setelah sebelumnya dilakukan proses jual beli antara Rahmat Effendi dengan Andi Salim (pengusaha).


“Sekarang gedung Golkar telah dikuasai oleh Andi Salim. Lantas apa yang kita banggakan jika gedung Golkar sebagai simbol eksistensi partai itu dijual," jelasnya. 


"Padahal gedung Golkar itu merupakan satu-satunya kantor partai yang letaknya strategis berada di pusat Kota Bekasi. Namun saat ini tinggal cerita setelah berpindah tangan. Hal ini tentunya yang membuat kecewa para kader,” tegas Arif.


Untuk itu lanjut Arif, masih ada kesempatan Golkar Kota Bekasi melakukan konsolidasi guna mengganti Ade dari Ketua DPD Golkar, kemudian menggelar Musdalub guna memilih pemimpin yang mampu merangkul semua komponen.


"Sebab berdasarkan pengakuan dari sejumlah pengurus kecamatan, Ade Puspitasari dinilai bukan sosok yang egaliter," katanya.


“Mungkin Ade belum move on, sehingga masih memposisikan dirinya sebagai anak Walikota Bekasi. Padahal kita ketahui bahwa Pepen terseret kasus korupsi dan telah divonis 12 tahun penjara, yang saat ini masih menunggu hukuman selanjutnya atas kasasi yang diajukan KPK,” tandasnya.


Arif juga mengingatkan, bahwa tahun politik sudah di depan mata. Sementara, rivalitas parpol lainnya sudah mengatur strategi untuk meraup suara, namun di sisi lain Golkar Bekasi masih sibuk dengan persoalan internal.


“Kader Golkar harus bangkit, sebab berdasarkan survei Litbang Kompas, Partai Golkar pada urutan ketiga di bawah PDI Perjuangan dan Partai Gerindra secara nasional. Oleh karena itu guna mempertahankan suara Golkar Kota Bekasi dibutuhkan sosok pemimpin yang memiliki jiwa petarung dan dapat mengembalikan marwah partai,” harap Arif.


Nasib Gedung DPD Golkar Kota Bekasi

Sementara itu, berdasarkan pernyataan Ade Puspitasari terkait dengan penguasaan Gedung Golkar oleh pihak lain, melalui grup WhatsApp DPD, Ade minta kader tidak meladeni manuver yang dilakukan Andi Salim.


Bahkan, Ade meminta kepada kader untuk fokus bagaimana pemenangan Golkar ke depan. Ia pun mengklaim bahwa sampai kapanpun Gedung Golkar tidak bisa dipindahtangankan.


"Kita pun tahu sejarah gedung itu seperti apa. Tidak mungkin Andi Salim punya tanahnya. Karena tanah itu sampai hari ini masih milik Perumnas," katanya


Menanggapi hal ini, Andi Salim menjawab langsung via telpon selularnya kepada bksOL, "Kalo bocil-bocil itu bilang saya tidak bisa memiliki gedung Golkar yang tanahnya dimiliki oleh Perumnas dan berhasil saya menangkan kepemilikannya di MA, berarti mereka memang berani melawan keputusan hukum," ungkap Andi Salim dengan nada tinggi.


"Apa mereka gak tahu atau belagak begok? Kalau tanah dari beberapa komplek ruko di sepanjang jalur kantor walikota hingga Islamic Center itu adalah tanah milik Perumnas?" tanya Andi Salim beretorik.


"Artinya jika tanah dari komplek kantor walikota hingga komplek Islamic Center adalah tanah perumnas yang tidak boleh dimiliki, kenapa dulu Pepen menjual gedungnya saja ke saya dan rekan saya?" ungkapnya.


Sebagian dari area gedung tanahnya memang dimiliki oleh pihak Perumnas, namun oleh penguasa sebelumnya sejak zaman Wikanda dan Zurfaih, tanah tersebut diupayakan untuk ruilslag dengan kepengurusan Golkar pada masa itu, sebelum Bekasi dibagi jadi kota dan kabupaten. Istilahnya tukar guling.


Nah jika gedung DPD Golkar saat Pepen menjabat jadi Ketua, sementara dia tahu lahan tanah dimana di atasnya ada berdiri gedung kantor DPD Golkar itu MASIH milik Perumnas, lalu dengan sengaja dia menjual gedungnya padahal tahu tanahnya milik Perumnas? Apakah itu gak termasuk penipuan? Menjual gedung tanpa menjual tanahnya?" beber Andi Salim via WA dengan bksOL.


Lalu apakah saya sebagai pengusaha pada masa itu, juga tahu kalo gedung DPD Golkar dijual kepada saya dengan harga yang fantastis pada saat itu tidak termasuk membeli tanahnya? Apa mungkin saya sebodoh itu? Membeli gedung tapi dengan sadar tidak membeli tanahnya? Atau setidaknya mereka menuduh saya tahu kalau tanahnya milik Perumnas berarti dengan sadar saya hanya membeli gedungnya saja?


Mana ada pengusaha seperti itu yang mau beli gedung tanpa membeli tanah tempat bangunan berdiri. Sedangkan PBB nya saja saya yang bayar, dan Pepen sama sekali tidak pernah membayarnya. Coba pikirkan itu deh itu bocah-bocah sok pintar bicara, tapi keblinger memahami hukum, pungkasnya kepada bksOL. [■]

Redaksi: DikRizal & Tim Reportase Khusus.

Sumber: MediaIndonesia, MediaBhayangkara



Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner